26.8 C
Jember
Sunday, 2 April 2023

Komisi C DPRD Jember Bakal Sidak Jalan “Kolam” di Igir-Igir Balung

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Kerusakan jalan menuju Igir-Igir Desa Karang Semanding, Kecamatan Balung, Jember, mendapat respons dari DPRD setempat. Komisi C, yang membidangi infrastruktur, berencana akan meninjau langsung ke lokasi. Ini untuk memastikan apakah benar ada truk jumbo yang melebihi tonase yang melalui jalur tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono mengungkapkan, rencananya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jember dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Jember, pihaknya akan turun ke lokasi. “Karena informasi yang disampaikan warga jalan itu sering dilalui kendaraan besar. Makanya besok kami cek,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Jumat (1/4).

Politisi Partai NasDem ini menuturkan, sesuai aturan, masing-masing jalan ada kelasnya. Untuk jalan yang menuju ke Igir-Igir itu, dia menengarai, kapasitas maksimal kendaraan adalah delapan ton. Jika melebihi dari itu, otomatis akan memperpendek usia jalan dan mempercepat kerusakan. “Jika memang terbukti ada yang melanggar, nanti kami akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Bila perlu diberi surat peringatan atau tindakan lain yang lebih tegas,” ucapnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

BACA JUGA: Kerap Dilalui Truk Jumbo, Jalan ke Igir-Igir Balung Berubah Jadi “Kolam”

Meski demikian, Budi menambahkan, pihaknya akan memastikan dulu kelas jalan tersebut. Maka dari itu, besok DPU BMSDA Jember juga diajak turun demi memastikan hal itu. “Jangan sampai nantinya anggaran ratusan miliar yang dipakai memperbaiki jalan, sia-sia karena ada pelanggaran kelas jalan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pemkab Jember tengah gencar memperbaiki jalan yang panjang totalnya mencapai 1.080 kilometer. Pemkab membuat skema anggaran tahun jamak dalam program perbaikan jalan itu. Total anggarannya sebesar Rp 637 miliar yang diambilkan dari duit APBD Jember tahun 2021 dan 2022.

Di sisi lain, Dishub Jember juga mencanangkan Jember zero ODOL (Over Dimension Over Loading), alias kendaraan yang dimensi maupun muatannya melebihi ketentuan. Karena selain memperpendek usia jalan, kendaraan ODOL juga berpotensi menimbulkan kemacetan, serta rentan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Wahono for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Kerusakan jalan menuju Igir-Igir Desa Karang Semanding, Kecamatan Balung, Jember, mendapat respons dari DPRD setempat. Komisi C, yang membidangi infrastruktur, berencana akan meninjau langsung ke lokasi. Ini untuk memastikan apakah benar ada truk jumbo yang melebihi tonase yang melalui jalur tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono mengungkapkan, rencananya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jember dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Jember, pihaknya akan turun ke lokasi. “Karena informasi yang disampaikan warga jalan itu sering dilalui kendaraan besar. Makanya besok kami cek,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Jumat (1/4).

Politisi Partai NasDem ini menuturkan, sesuai aturan, masing-masing jalan ada kelasnya. Untuk jalan yang menuju ke Igir-Igir itu, dia menengarai, kapasitas maksimal kendaraan adalah delapan ton. Jika melebihi dari itu, otomatis akan memperpendek usia jalan dan mempercepat kerusakan. “Jika memang terbukti ada yang melanggar, nanti kami akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Bila perlu diberi surat peringatan atau tindakan lain yang lebih tegas,” ucapnya.

BACA JUGA: Kerap Dilalui Truk Jumbo, Jalan ke Igir-Igir Balung Berubah Jadi “Kolam”

Meski demikian, Budi menambahkan, pihaknya akan memastikan dulu kelas jalan tersebut. Maka dari itu, besok DPU BMSDA Jember juga diajak turun demi memastikan hal itu. “Jangan sampai nantinya anggaran ratusan miliar yang dipakai memperbaiki jalan, sia-sia karena ada pelanggaran kelas jalan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pemkab Jember tengah gencar memperbaiki jalan yang panjang totalnya mencapai 1.080 kilometer. Pemkab membuat skema anggaran tahun jamak dalam program perbaikan jalan itu. Total anggarannya sebesar Rp 637 miliar yang diambilkan dari duit APBD Jember tahun 2021 dan 2022.

Di sisi lain, Dishub Jember juga mencanangkan Jember zero ODOL (Over Dimension Over Loading), alias kendaraan yang dimensi maupun muatannya melebihi ketentuan. Karena selain memperpendek usia jalan, kendaraan ODOL juga berpotensi menimbulkan kemacetan, serta rentan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Wahono for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Kerusakan jalan menuju Igir-Igir Desa Karang Semanding, Kecamatan Balung, Jember, mendapat respons dari DPRD setempat. Komisi C, yang membidangi infrastruktur, berencana akan meninjau langsung ke lokasi. Ini untuk memastikan apakah benar ada truk jumbo yang melebihi tonase yang melalui jalur tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono mengungkapkan, rencananya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jember dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Jember, pihaknya akan turun ke lokasi. “Karena informasi yang disampaikan warga jalan itu sering dilalui kendaraan besar. Makanya besok kami cek,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Jumat (1/4).

Politisi Partai NasDem ini menuturkan, sesuai aturan, masing-masing jalan ada kelasnya. Untuk jalan yang menuju ke Igir-Igir itu, dia menengarai, kapasitas maksimal kendaraan adalah delapan ton. Jika melebihi dari itu, otomatis akan memperpendek usia jalan dan mempercepat kerusakan. “Jika memang terbukti ada yang melanggar, nanti kami akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Bila perlu diberi surat peringatan atau tindakan lain yang lebih tegas,” ucapnya.

BACA JUGA: Kerap Dilalui Truk Jumbo, Jalan ke Igir-Igir Balung Berubah Jadi “Kolam”

Meski demikian, Budi menambahkan, pihaknya akan memastikan dulu kelas jalan tersebut. Maka dari itu, besok DPU BMSDA Jember juga diajak turun demi memastikan hal itu. “Jangan sampai nantinya anggaran ratusan miliar yang dipakai memperbaiki jalan, sia-sia karena ada pelanggaran kelas jalan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pemkab Jember tengah gencar memperbaiki jalan yang panjang totalnya mencapai 1.080 kilometer. Pemkab membuat skema anggaran tahun jamak dalam program perbaikan jalan itu. Total anggarannya sebesar Rp 637 miliar yang diambilkan dari duit APBD Jember tahun 2021 dan 2022.

Di sisi lain, Dishub Jember juga mencanangkan Jember zero ODOL (Over Dimension Over Loading), alias kendaraan yang dimensi maupun muatannya melebihi ketentuan. Karena selain memperpendek usia jalan, kendaraan ODOL juga berpotensi menimbulkan kemacetan, serta rentan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Wahono for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca