29 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

SMKN 2 Jember Dibidik Jadi Bengkel Konversi Motor Listrik Oleh Kemenhub

Mobile_AP_Rectangle 1

TEGAL GEDE, Radar Jember – Cita-cita Jember menuju kendaraan bebas emisi, bertenaga listrik, mulai ada harapan cerah. Sebab, perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mulai meninjau kesiapan SMKN 2 Jember untuk mendapatkan sertifikasi konversi motor berbahan bakar bensin menjadi listrik, kemarin (28/3). Bila sertifikat itu telah didapat, maka punya legalitas mengubah motor BBM jadi listrik, termasuk surat-suratnya.

BACA JUGA : Rutin Deteksi Dini, Ketua DPRD General Check Up di RSUD dr H Koesnadi

Di bengkel SMKN 2 Jember tersebut terdapat dua motor listrik. Satu motor matik diubah jadi kendaraan listrik dan motor trail yang juga diubah jadi motor listrik. Staf Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI Novansyah Lesmana Putra mengatakan, peninjauan itu berdasarkan pengajuan untuk mendapatkan sertifikasi konversi kendaraan listrik. Dia menjelaskan, bila SMKN 2 Jember mendapatkan sertifikasi konversi tersebut, maka menjadi sekolah kejuruan pertama yang meraih itu. Sebab, selama ini yang mendapatkan sertifikasi tersebut hanya sekolah tinggi, belum ada sekolah menengah. “Yang sudah dapat sertifikasi itu baru ITS (Institut Teknologi Sepuluh November), PNJ (Politeknik Negeri Jakarta), dan STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat) di Bekasi,” paparnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Gatot Triyono menyampaikan, sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto ingin menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI tentang pemakaian kendaraan listrik. Puncaknya saat konvoi kendaraan listrik G20 di Jember, ada dua harapan yang dicapai bupati. “Minimal ada bengkel yang bisa konversi kendaraan listrik dan telah terverifikasi dan ada stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU,” tuturnya.

Bengkel yang telah mendapatkan sertifikasi konversi kendaraan listrik dari Kemenhub RI memiliki legalitas terhadap perubahan motor konvensional berbahan bakar bensin menjadi listrik. Dia menjelaskan, dengan mengubah motor konvensional ke listrik di bengkel yang telah bersertifikat, maka motor listrik tersebut sudah layak jalan.

- Advertisement -

TEGAL GEDE, Radar Jember – Cita-cita Jember menuju kendaraan bebas emisi, bertenaga listrik, mulai ada harapan cerah. Sebab, perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mulai meninjau kesiapan SMKN 2 Jember untuk mendapatkan sertifikasi konversi motor berbahan bakar bensin menjadi listrik, kemarin (28/3). Bila sertifikat itu telah didapat, maka punya legalitas mengubah motor BBM jadi listrik, termasuk surat-suratnya.

BACA JUGA : Rutin Deteksi Dini, Ketua DPRD General Check Up di RSUD dr H Koesnadi

Di bengkel SMKN 2 Jember tersebut terdapat dua motor listrik. Satu motor matik diubah jadi kendaraan listrik dan motor trail yang juga diubah jadi motor listrik. Staf Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI Novansyah Lesmana Putra mengatakan, peninjauan itu berdasarkan pengajuan untuk mendapatkan sertifikasi konversi kendaraan listrik. Dia menjelaskan, bila SMKN 2 Jember mendapatkan sertifikasi konversi tersebut, maka menjadi sekolah kejuruan pertama yang meraih itu. Sebab, selama ini yang mendapatkan sertifikasi tersebut hanya sekolah tinggi, belum ada sekolah menengah. “Yang sudah dapat sertifikasi itu baru ITS (Institut Teknologi Sepuluh November), PNJ (Politeknik Negeri Jakarta), dan STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat) di Bekasi,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Gatot Triyono menyampaikan, sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto ingin menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI tentang pemakaian kendaraan listrik. Puncaknya saat konvoi kendaraan listrik G20 di Jember, ada dua harapan yang dicapai bupati. “Minimal ada bengkel yang bisa konversi kendaraan listrik dan telah terverifikasi dan ada stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU,” tuturnya.

Bengkel yang telah mendapatkan sertifikasi konversi kendaraan listrik dari Kemenhub RI memiliki legalitas terhadap perubahan motor konvensional berbahan bakar bensin menjadi listrik. Dia menjelaskan, dengan mengubah motor konvensional ke listrik di bengkel yang telah bersertifikat, maka motor listrik tersebut sudah layak jalan.

TEGAL GEDE, Radar Jember – Cita-cita Jember menuju kendaraan bebas emisi, bertenaga listrik, mulai ada harapan cerah. Sebab, perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mulai meninjau kesiapan SMKN 2 Jember untuk mendapatkan sertifikasi konversi motor berbahan bakar bensin menjadi listrik, kemarin (28/3). Bila sertifikat itu telah didapat, maka punya legalitas mengubah motor BBM jadi listrik, termasuk surat-suratnya.

BACA JUGA : Rutin Deteksi Dini, Ketua DPRD General Check Up di RSUD dr H Koesnadi

Di bengkel SMKN 2 Jember tersebut terdapat dua motor listrik. Satu motor matik diubah jadi kendaraan listrik dan motor trail yang juga diubah jadi motor listrik. Staf Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI Novansyah Lesmana Putra mengatakan, peninjauan itu berdasarkan pengajuan untuk mendapatkan sertifikasi konversi kendaraan listrik. Dia menjelaskan, bila SMKN 2 Jember mendapatkan sertifikasi konversi tersebut, maka menjadi sekolah kejuruan pertama yang meraih itu. Sebab, selama ini yang mendapatkan sertifikasi tersebut hanya sekolah tinggi, belum ada sekolah menengah. “Yang sudah dapat sertifikasi itu baru ITS (Institut Teknologi Sepuluh November), PNJ (Politeknik Negeri Jakarta), dan STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat) di Bekasi,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Gatot Triyono menyampaikan, sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto ingin menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI tentang pemakaian kendaraan listrik. Puncaknya saat konvoi kendaraan listrik G20 di Jember, ada dua harapan yang dicapai bupati. “Minimal ada bengkel yang bisa konversi kendaraan listrik dan telah terverifikasi dan ada stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU,” tuturnya.

Bengkel yang telah mendapatkan sertifikasi konversi kendaraan listrik dari Kemenhub RI memiliki legalitas terhadap perubahan motor konvensional berbahan bakar bensin menjadi listrik. Dia menjelaskan, dengan mengubah motor konvensional ke listrik di bengkel yang telah bersertifikat, maka motor listrik tersebut sudah layak jalan.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca