SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID- Cekaknya 82 formasi tenaga kesehatan (nakes) untuk diproyeksikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 sudah tersebar di mana-mana. Namun, rupanya pagu itu belum pernah diusulkan sebelumnya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember.
Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno mengungkapkan, pihaknya memang belum pernah melakukan usulan pengangkatan PPPK untuk tahun 2023. Ia menyebut, Pemkab Jember sejauh ini masih melakukan pembahasan PPPK. “Pembahasan kebutuhan PPPK Jember berapa, termasuk kebutuhan anggarannya berapa, harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, dan itu yang sedang kami formulasikan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (27/2).
Menurut dia, dalam hal merumuskan formula tersebut, BKPSDM tidak bisa bekerja sendiri. Tetapi, juga harus ada keterlibatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember, karena berkaitan pembahasan kebutuhan belanja dan anggaran. “Perlu melibatkan Pak Sekda, BPKAD, Bappeda, dan lainnya yang tergabung dalam jajaran tim anggaran,” urai Suko.
BACA JUGA : Nakes Honorer di Jember Tuntut Keadilan Formasi PPPK
Lebih jauh, Suko memaparkan, keputusan ditetapkannya 82 formasi PPPK nakes 2023 dari Kementerian PANRB itu dinilainya sebagai angka proyeksi. “Angka 82 itu adalah proyeksi dari Kementerian PANRB, untuk Kabupaten Jember dan daerah lain se-Indonesia, yang muncul dari e-Formasi yang ada di Kementerian PANRB,” katanya.
Suko juga meyakini, 82 formasi PPPK proyeksi Kementerian PANRB itu bisa berubah setelah Pemkab Jember melakukan usulan. Ia menukil Pasal 5 ayat 5 Permenkeu Nomor 212 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian DAU (Dana Alokasi Umum). “Jadi, 82 formasi itu proyeksi dari Kementerian PANRB. Setelah diusulkan Pemda nanti, baru ditetapkan formasinya,” katanya.
Sementara itu, nestapa yang dihadapi para honorer nakes di Jember yang tidak bisa mengikuti PPPK 2023 menjadi pembahasan hangat di DPRD Jember. Anggota Komisi D DPRD Jember Achmad Dhafir Syah menyarankan para honorer berkomunikasi baik dengan Komisi D untuk mengurai akar permasalahan yang mereka hadapi.
“Kami minta teman-teman nakes bersabar dan mendukung kami. Sampai sejauh ini, persoalan honorer nakes ini masih kami kawal,” urainya, saat rapat di ruang Komisi D DPRD Jember, kemarin (27/2).
Sebagai satu-satunya legislator yang berlatar belakang nakes, ia mengaku paham apa yang menjadi kegelisahan para honorer nakes yang terancam menjadi honorer abadi. Bahkan terancam tak lagi diakui oleh negara.
Menurutnya, upaya Komisi D selama ini yang sempat meminta fatwa dan pandangan ke Dinkes Provinsi Jatim dan akan membawanya ke Kementerian PANRB, merupakan bagian dari pengawalan tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, Komisi D akan melakukan rapat gabungan dengan mitra Komisi A, untuk bertemu dengan BKPSDM Jember.
Oleh karenanya, Dhafir juga meminta para honorer nakes bersabar, mendukung pengawalan Komisi D, dan tidak perlu termakan provokasi. “Saya paham kondisi teman-teman (nakes, Red), karena saya juga pernah merasakan jadi honorer nakes. Jadi, mari kita bersama-sama, saling mendukung mengawal ini,” pinta politisi PKS itu.
Reporter: Maulana
Foto: Maulana
Editor: Nur Hariri
Â