BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Keputusan Pemkab Bondowoso menutup seluruh destinasi wisata dilakukan paling lambat jika dibanding beberapa daerah sekitarnya. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmad, kemarin. Pertimbangannya, ketika daerah lain ditutup, ditakutkan wisatawan akan membeludak ke Bondowoso. Akhirnya, seluruh objek wisata di Bondowoso ditutup.
Catatan Jawa Pos Radar Ijen, sebelumnya tidak ada wacana penutupan objek wisata. Bahkan, dalam surat edaran bupati, diterangkan objek wisata boleh buka namun sampai pukul 17.00. Itu pun harus dengan protokol kesehatan lengkap. Namun, kemarin diputuskan seluruh objek wisata ditutup mulai 31 Januari 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Retno Wulandari mengatakan, penutupan destinasi wisata dilakukan melihat perkembangan terakhir terhadap penyebaran virus korona di Kota Tape. Sebab, kasusnya cenderung meningkat. Sementara itu, diprediksi aktivitas masyarakat justru akan semakin meningkat di objek wisata. “Ya untuk mencegah klaster baru,” katanya.
Sementara itu, sanksi bagi objek wisata yang melanggar akan merupakan kewenangan dari pihak berwajib yang tergabung di satgas Covid-19 kabupaten.
Arief S Rahardjo, Kabid Pariwisata Disparpora, menambahkan, di Bondowoso ada 34 objek wisata. Semuanya diinstruksikan untuk tutup. Baik objek wisata yang dikelola pemerintah daerah yang bekerja sama dengan Perhutani KPH Bondowoso (wanawisata), pemerintah desa, maupun swasta.
Untuk memantau penutupan itu, akan ada tim dari gugus tugas terdiri atas polres, Pol PP, Kodim 0822, dan polisi pariwisata yang akan keliling hingga 3 Januari 2021. Termasuk, nantinya dari forum pimpinan kecamatan yang akan mengawal realisasi dari SE ini. “Jadwalnya sudah ada, personelnya sudah ada, rutenya sudah ada,” tuturnya. Dari surat edaran yang ditandatangani Rabu (30/12), disebutkan bahwa toko swalayan hanya boleh buka mulai pukul 08.00 hingga 21.00. Sedangkan objek wisata harus tutup.