BONDOWOSO, RADARJEMBER.IDÂ – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso (Dikbud) Bondowoso bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim telah merampungkan proses ekskavasi awal atau penggalian di Desa Alas Sumur, Pujer, Bondowoso, beberapa pekan lalu.
Hasilnya, pada titik galian kedua di samping sumur lama, tim menemukan struktur batu bata merah kuno sembilan lapis pada kedalaman lima meter.
Temuan batu bata merah di titik penggalian kedua serupa dengan batu bata merah kuno yang ditemukan di sumur baru dan lama.
Struktur batu bata merah kuno itu punya kemiripan ukuran panjang 30 cm, lebar 17 cm, dan ketebalan 5 cm. Selain itu, teknik pembuatannya juga sama, yakni dengan cara gosok. Artinya, struktur batu bata merah yang ditemukan di sumur baru diduga membentang sampai sumur lama dan diduga membentuk sebuah dinding permukiman kuno.
Hery Kusdaryanto, Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Dikbud Bondowoso, mengatakan bahwa struktur batu bata merah kuno itu diduga merupakan dinding pagar sebuah bangunan. “Temuan ini menarik. Kami sepakat untuk melanjutkan penelusuran lewat proses ekskavasi pada 2021,” kata Hery.
Namun, ada tantangan besar dalam proses ekskavasi pada 2021. Lapisan atas tanah merupakan batuan padas yang keras. Untuk mencapai kedalaman 5 meter saja, tim penggali membutuhkan waktu 4 hari saat ekskavasi awal. Oleh sebab itu, perlu strategi agar ekskavasi lanjutan bisa berjalan lebih efisien.
“Hasil koordinasi dengan pihak BPCB Jatim, kami memutuskan menggunakan alat pemotong batu padas. Jasa sewa alat pemotong batu padas ada di Desa Karanganyar, Bondowoso,” sebutnya.
Dengan alat tersebut, proses penggalian hingga kedalaman 5 meter diprediksi tak sampai 4 hari. Proses ekskavasi juga dibagi dalam 2 tahap. Yakni praekskavasi dan ekskavasi agar pengerjaannya cepat. “Praekskavasi menggunakan alat pemotong batu padas. Sedangkan proses ekskavasi menggunakan teknik arkeologi,” sebutnya.
Pada proses ekskavasi lanjutan, lanjut Heri, pihaknya lebih memilih mencari lahan kosong terlebih dahulu. Kemudian, lahan tersebut akan disewa. “Kami tak boleh gegabah dalam proses ekskavasi lanjutan. Kami akan menggelar rapat dan melakukan pendekatan dengan masyarakat agar tak terjadi konflik,” terangnya.
Dirinya mengungkapkan, ekskavasi lanjutan rencananya dianggarkan pada APBD 2021. Anggaran yang dibutuhkan dalam proses ekskavasi lanjutan yakni Rp 180 juta. “Kini kami masih menunggu untuk disetujui. Saat ini dalam proses pencatatan Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD),” pungkasnya.