BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pengumuman kelulusan untuk seluruh sekolah menengah pertama (SMP) di Bondowoso akan digelar, Jumat (4/6). Untuk meluapkan ekspresinya, para siswa biasanya merayakannya dengan aksi konvoi dan corat-coret seragam sekolah. Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Selain memiliki kesan kurang baik, saat ini masih dalam kondisi pandemi. Oleh sebab itu, sebisa mungkin kerumunan harus dihindari terlebih dahulu.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso Haeriyah Yuliati menyampaikan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga SMP. Harapannya, sekolah mampu mencegah siswanya melakukan aksi konvoi dan corat-coret.
Dijelaskannya, surat edaran tersebut berisi aturan pengumuman kelulusan. Di antaranya, pengumuman harus dilakukan secara online atau daring. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan. “Teknisnya tergantung sekolah. Mau diantarkan per murid atau diumumkan lewat WA,” terangnya.
Pengumuman secara daring juga dilakukan untuk menghindari aksi konvoi para siswa di jalanan. Pihak sekolah diimbau untuk tetap melarang keras siswanya melakukan konvoi. Sebab, hal tersebut dinilai dapat memberikan citra negatif terhadap lembaga khususnya, serta pada dunia pendidikan umumnya.
Selain itu, dengan dilakukan secara daring, diharapkan bisa mencegah aksi corat-coret seragam sekolah. Menurut Haeriyah, aksi corat-coret sudah tidak relevan lagi dilakukan saat ini. “Baju itu kalau masih layak pakai agar disumbangkan kepada sekolah. Untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Hal tersebut dinilai lebih bermanfaat daripada dicorat-coret. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada siswa yang kesulitan untuk membeli seragam sekolah. “Dari pada dicorat-coret, tidak ada gunanya, mending disumbangkan. Dapat pahala.” imbuhnya.
Lebih lanjut, Haeriyah juga menyampaikan, surat imbauan sudah disampaikan kepada sekolah jauh sebelum pelaksanaan pengumuman kelulusan. Sehingga, pihak sekolah ada waktu untuk menyampaikan hal tersebut kepada para siswanya. Pihak sekolah juga memiliki kewajiban untuk memastikan anak didiknya tidak melakukan aksi-aksi tidak terpuji.
Jurnalis: mg3
Fotografer: Muchammad Ainul Budi
Editor: Solikhul Huda