Mobile_AP_Rectangle 1
DABASAH, Radar Ijen – Kasus dugaan adanya penyalahgunaan dana hibah Pemkab Bondowoso kepada pondok pesantren (ponpes), guru mengaji, hingga beasiswa masih terus berjalan. Terbaru, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat juga turut dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Setelah sebelumnya sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemkab Bondowoso juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA : Gelar Pasar Murah sampai Akhir Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Miring
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro mengatakan, pemanggilan wabup untuk meminta keterangan terkait penyaluran dana hibah. Saat ini kasus tersebut masih berada pada proses penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan belum masuk proses penyidikan. Artinya, masih belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Memanggil wabup untuk konfirmasi terkait penyaluran dana hibah,” katanya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Pemanggilan terhadap wabup, kata dia, baru dilakukan satu kali dan dihadiri secara langsung oleh wabup. Selain itu, Puji memang menegaskan, semua pihak terkait yang terlibat dalam kasus dana hibah ponpes akan dipanggil tanpa terkecuali. Termasuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. “Kalau alat buktinya cukup dan memenuhi unsur, baru kami tindak lanjuti lagi,” tegasnya.
- Advertisement -
DABASAH, Radar Ijen – Kasus dugaan adanya penyalahgunaan dana hibah Pemkab Bondowoso kepada pondok pesantren (ponpes), guru mengaji, hingga beasiswa masih terus berjalan. Terbaru, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat juga turut dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Setelah sebelumnya sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemkab Bondowoso juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA : Gelar Pasar Murah sampai Akhir Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Miring
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro mengatakan, pemanggilan wabup untuk meminta keterangan terkait penyaluran dana hibah. Saat ini kasus tersebut masih berada pada proses penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan belum masuk proses penyidikan. Artinya, masih belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Memanggil wabup untuk konfirmasi terkait penyaluran dana hibah,” katanya.
Pemanggilan terhadap wabup, kata dia, baru dilakukan satu kali dan dihadiri secara langsung oleh wabup. Selain itu, Puji memang menegaskan, semua pihak terkait yang terlibat dalam kasus dana hibah ponpes akan dipanggil tanpa terkecuali. Termasuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. “Kalau alat buktinya cukup dan memenuhi unsur, baru kami tindak lanjuti lagi,” tegasnya.
DABASAH, Radar Ijen – Kasus dugaan adanya penyalahgunaan dana hibah Pemkab Bondowoso kepada pondok pesantren (ponpes), guru mengaji, hingga beasiswa masih terus berjalan. Terbaru, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat juga turut dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Setelah sebelumnya sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemkab Bondowoso juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA : Gelar Pasar Murah sampai Akhir Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Miring
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro mengatakan, pemanggilan wabup untuk meminta keterangan terkait penyaluran dana hibah. Saat ini kasus tersebut masih berada pada proses penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan belum masuk proses penyidikan. Artinya, masih belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Memanggil wabup untuk konfirmasi terkait penyaluran dana hibah,” katanya.
Pemanggilan terhadap wabup, kata dia, baru dilakukan satu kali dan dihadiri secara langsung oleh wabup. Selain itu, Puji memang menegaskan, semua pihak terkait yang terlibat dalam kasus dana hibah ponpes akan dipanggil tanpa terkecuali. Termasuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. “Kalau alat buktinya cukup dan memenuhi unsur, baru kami tindak lanjuti lagi,” tegasnya.