BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menilai alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Pakem tak logis. Sebab, pada tahun sebelumnya sedikit dan tidak terserap semua. Namun, pada tahun 2021 hingga 2022 bertambah hingga dua kali lipat.
Pada tahun 2018, alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Pakem sebanyak 682 ton. Namun, hanya terserap 422 ton. Tersisa 260 ton harus dikembalikan kepada pemerintah. Pada tahun 2019, alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Pakem berkurang menjadi 577 ton. Namun, hanya terserap 368 ton. Sehingga sisa 209 ton yang tidak terserap harus dikembalikan kepada pemerintah.
Selanjutnya, pada tahun 2020, alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Pakem hanya 590 ton. Anehnya, pada tahun 2021, alokasi pupuk melonjak dua kali lipat menjadi 819.250 ton. Bahkan terserap semua hingga 819 ton. Begitu juga pada tahun 2022, alokasi bertambah secara drastis. Yakni sebanyak 1.000 ton. “Pakem itu selalu saya katakan, pada tahun 2020 dapat jatah 590 ton,” kata pria yang juga politisi PKB ini. Lalu, tahun 2021 naik dua kali lipat.
Dia mempertanyakan, kenapa alokasi pupuk subsidi itu janggal. Sebab, lahan di Pakem tidak bertambah, justru berkurang karena banyak petani yang menanam sengon dan mendirikan rumah. “Ini bukti penataannya memang amburadul,” tegas dia.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mengawasi pupuk tersebut. Terutama melindungi rakyatnya yang berprofesi sebagai petani dan uang negara dalam pupuk subsidi itu. Bukan justru melindungi para pihak yang diuntungkan dengan bisnis pupuk subsidi. “Jangan lupa, di bawah petani itu ada buruh tani yang menggantungkan hidupnya di bawah sektor pertanian,” terang dia.
Kalau biaya pertanian tinggi, maka upah buruh tani tidak akan pernah naik. Buruh tani jumlahnya lebih banyak daripada pemilik lahan itu sendiri.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti