24.4 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Siang di Lahan Parkir, Malam di Bahu Jalan

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan alun-alun, tepatnya di depan Masjid Agung At-Taqwa, seakan ada jam berjualan. Pagi hari hingga siang hari, mereka membuka dagangannya di area lahan parkir mobil alun-alun. Sedangkan sore hari hingga malam, mereka bergeser di bahu jalan.

Baca Juga : Reza Arap Kembalikan Uang Donasi 1M Begini Ekspresinya

Bahu jalan yang sering ditempati adalah di bahu Jalan Letnan Sutarman. Atau di depan Masjid Agung dan Kodim 0822 Bondowoso. Perpindahan ini diakui Slamet Yantoko, Kepala Satpol PP Bondowoso. “Hal itu kebijakan lama. Sepanjang yang parkir tidak protes,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Ijen.

Mobile_AP_Rectangle 2

Slamet menyebutkan, hal tersebut sebenarnya sudah dilarang. “Sebenarnya di mana pun bahu jalan tidak diperbolehkan untuk jadi tempat berjualan. Tetapi kan bisa diatur agar ekonomi bisa tetap berjalan. Asal menjaga kebersihan dan menjaga protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk lahan parkir roda empat yang digunakan para PKL berdagang pada pagi dan siang hari, menurut Slamet hal tersebut masih menunggu kebijakan pihak lainnya. “Kalau untuk parkiran ini kami menunggu dari dinas terkait. Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan; serta Dinas Lingkungan Hidup. Dan sudah membahas lahan parkir tersebut,” ungkap Slamet. (bud/c2/fid)

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan alun-alun, tepatnya di depan Masjid Agung At-Taqwa, seakan ada jam berjualan. Pagi hari hingga siang hari, mereka membuka dagangannya di area lahan parkir mobil alun-alun. Sedangkan sore hari hingga malam, mereka bergeser di bahu jalan.

Baca Juga : Reza Arap Kembalikan Uang Donasi 1M Begini Ekspresinya

Bahu jalan yang sering ditempati adalah di bahu Jalan Letnan Sutarman. Atau di depan Masjid Agung dan Kodim 0822 Bondowoso. Perpindahan ini diakui Slamet Yantoko, Kepala Satpol PP Bondowoso. “Hal itu kebijakan lama. Sepanjang yang parkir tidak protes,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Ijen.

Slamet menyebutkan, hal tersebut sebenarnya sudah dilarang. “Sebenarnya di mana pun bahu jalan tidak diperbolehkan untuk jadi tempat berjualan. Tetapi kan bisa diatur agar ekonomi bisa tetap berjalan. Asal menjaga kebersihan dan menjaga protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk lahan parkir roda empat yang digunakan para PKL berdagang pada pagi dan siang hari, menurut Slamet hal tersebut masih menunggu kebijakan pihak lainnya. “Kalau untuk parkiran ini kami menunggu dari dinas terkait. Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan; serta Dinas Lingkungan Hidup. Dan sudah membahas lahan parkir tersebut,” ungkap Slamet. (bud/c2/fid)

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan alun-alun, tepatnya di depan Masjid Agung At-Taqwa, seakan ada jam berjualan. Pagi hari hingga siang hari, mereka membuka dagangannya di area lahan parkir mobil alun-alun. Sedangkan sore hari hingga malam, mereka bergeser di bahu jalan.

Baca Juga : Reza Arap Kembalikan Uang Donasi 1M Begini Ekspresinya

Bahu jalan yang sering ditempati adalah di bahu Jalan Letnan Sutarman. Atau di depan Masjid Agung dan Kodim 0822 Bondowoso. Perpindahan ini diakui Slamet Yantoko, Kepala Satpol PP Bondowoso. “Hal itu kebijakan lama. Sepanjang yang parkir tidak protes,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Ijen.

Slamet menyebutkan, hal tersebut sebenarnya sudah dilarang. “Sebenarnya di mana pun bahu jalan tidak diperbolehkan untuk jadi tempat berjualan. Tetapi kan bisa diatur agar ekonomi bisa tetap berjalan. Asal menjaga kebersihan dan menjaga protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk lahan parkir roda empat yang digunakan para PKL berdagang pada pagi dan siang hari, menurut Slamet hal tersebut masih menunggu kebijakan pihak lainnya. “Kalau untuk parkiran ini kami menunggu dari dinas terkait. Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan; serta Dinas Lingkungan Hidup. Dan sudah membahas lahan parkir tersebut,” ungkap Slamet. (bud/c2/fid)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca