BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pembahasan APBD tahun anggaran (TA) 2022 terancam molor. APBD 2022 pun terancam terlambat untuk didok. Sebab, menurut pihak legislatif, draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terlambat masuk ke meja DPRD Kabupaten Bondowoso.
Selain telatnya draf KUA PPAS, DPRD pun masih membahas revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dari eksekutif alias Pemkab Bondowoso. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso sekaligus Ketua Pansus RPJMD Tohari menjabarkan banyak poin terkait kemungkinan keterlambatan APBD 2022
“Memang kalau sesuai jadwal tahapan perencanaan KUA PPAS, seharusnya di bulan Juli lalu sudah masuk ke DPRD Bondowoso. Hanya, sampai saat ini belum. Di akhir Juli sudah harus disepakati legislatif dan bupati, yang itu nantinya menjadi dasar penyusunan APBD,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Tohari, keterlambatan ini disebabkan pihak eksekutif baru menyerahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD yang nantinya bakal menjadi acuan KUA PPAS. Padahal RPJMD sudah disepakati Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bondowoso dan DPRD sejak akhir tahun 2020 lalu. Ada 15 raperda yang akan dibahas di tahun 2021. “Itu namanya Prolegda,” imbuh politisi PKB ini.
Prolegda adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah provinsi atau peraturan daerah kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Akan tetapi, baru bulan kemarin pihak eksekutif mengajukan beberapa perda tersebut, di antaranya revisi RPJMD. “Karena RPJMD menjadi acuan KUA PPAS, seharusnya selesai dulu. Kalau tidak, mau berdasarkan apa,” urai Tohari.
Bahkan, pihaknya menyebut, nota penjelasan bupati beberapa waktu lalu secara jelas menyinggung bahwa RPJMD menjadi acuan KUA PPAS APBD. “Kami sudah membahas RPJMD sampai bab 4. Pembahasan ini semata-mata untuk percepatan, walaupun seharusnya belum bisa dibahas. Karena acuan RPJMD kabupaten juga adalah RPJMD provinsi, yang sekarang ini juga melakukan perubahan. Tapi, masih belum diundangkan,” jelasnya.
Pun demikian, dia tidak bisa memastikan kapan APBD 2022 bisa didok. “Ya, sampai RPJMD selesai, lanjut ke KUA PPAS, baru ke APBD. Seharusnya bulan November ini sudah ditetapkan APBD 2022,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Soekaryo belum dapat memberikan penjelasan. Jawa Pos Radar Ijen mencoba mengonfirmasi Soekaryo melalui pesan singkat. Tetapi, belum ada jawaban hingga berita ini ditulis.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti