Mobile_AP_Rectangle 1
TENGGARANG, Radar Ijen – DPRD Bondowoso mulai menyebut nomor rekening pengirim dan penerima uang dalam dugaan jual beli jabatan Pemkab Bondowoso. Setelah dilakukan penelusuran, nama rekening pengirim mirip dengan nama Sekretaris Satpol PP Bondowoso Ali Djunaedi.
BACA JUGA : Posko Ibu Hamil Guna Tekan AKI/AKB
Bukti transfer dugaan jual beli jabatan tersebut juga menyebar di grup percakapan WhatsApp. Dalam bukti transfer tersebut, terdapat nomor rekening 1572013339 Bank Jatim diketahui melakukan transfer senilai Rp 14 juta ke rekening Bank BRI dengan nomor 619401019325535 atas nama Hadat Mujiono. Dikirim pada 23 Februari 2023 pukul 20.47 dengan biaya admin Rp 2.500.
Mobile_AP_Rectangle 2
Sebelumnya, nama pengirim sempat sulit terdeteksi. Sebab, pada bukti transfer tidak tercantum nama pengirim. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Jawa Pos Radar Ijen, nomor rekening itu atas nama Ali Djunaedy S Sos. Nama ini sangat mirip dengan nama Sekretaris Satpol PP Bondowoso yang tengah menjabat saat ini. Jawa Pos Radar Ijen berupaya mengonfirmasi Sekretaris Satpol PP Bondowoso, namun tidak ada respons. Baik secara telepon maupun pesan WA.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, nilai yang disepakati dalam jual beli mutasi jabatan Pemkab Bondowoso adalah Rp 25 juta. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua, yaitu Rp 11 juta diberikan secara tunai, sisanya Rp 14 juta diberikan melalui transfer. “Yang ada di bukti transfer itu Rp 14 juta, namun ada cash-nya Rp 11 juta. Dan itu semua ada chat (komunikasi, Red),” terangnya.
Dhafir sebelumnya juga menceritakan dugaan adanya jual beli jabatan dimulai dari oknum ASN yang gagal dilantik pada salah satu acara terhormat di Pendapa Bondowoso. Padahal, dia sudah mengenakan pakaian dinas pelantikan, karena merasa sudah membayar kepada calo tersebut. Hal itu pun mencuat ke publik, hingga ditemukan nilai sebesar Rp 25 juta yang telah diserahkan kepada oknum calo melalui transfer dan tunai. “Ada orang yang sudah pakai PDH (baju dinas, Red), ternyata tidak dilantik,” ungkapnya. (mun/c2/dwi)
- Advertisement -
TENGGARANG, Radar Ijen – DPRD Bondowoso mulai menyebut nomor rekening pengirim dan penerima uang dalam dugaan jual beli jabatan Pemkab Bondowoso. Setelah dilakukan penelusuran, nama rekening pengirim mirip dengan nama Sekretaris Satpol PP Bondowoso Ali Djunaedi.
BACA JUGA : Posko Ibu Hamil Guna Tekan AKI/AKB
Bukti transfer dugaan jual beli jabatan tersebut juga menyebar di grup percakapan WhatsApp. Dalam bukti transfer tersebut, terdapat nomor rekening 1572013339 Bank Jatim diketahui melakukan transfer senilai Rp 14 juta ke rekening Bank BRI dengan nomor 619401019325535 atas nama Hadat Mujiono. Dikirim pada 23 Februari 2023 pukul 20.47 dengan biaya admin Rp 2.500.
Sebelumnya, nama pengirim sempat sulit terdeteksi. Sebab, pada bukti transfer tidak tercantum nama pengirim. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Jawa Pos Radar Ijen, nomor rekening itu atas nama Ali Djunaedy S Sos. Nama ini sangat mirip dengan nama Sekretaris Satpol PP Bondowoso yang tengah menjabat saat ini. Jawa Pos Radar Ijen berupaya mengonfirmasi Sekretaris Satpol PP Bondowoso, namun tidak ada respons. Baik secara telepon maupun pesan WA.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, nilai yang disepakati dalam jual beli mutasi jabatan Pemkab Bondowoso adalah Rp 25 juta. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua, yaitu Rp 11 juta diberikan secara tunai, sisanya Rp 14 juta diberikan melalui transfer. “Yang ada di bukti transfer itu Rp 14 juta, namun ada cash-nya Rp 11 juta. Dan itu semua ada chat (komunikasi, Red),” terangnya.
Dhafir sebelumnya juga menceritakan dugaan adanya jual beli jabatan dimulai dari oknum ASN yang gagal dilantik pada salah satu acara terhormat di Pendapa Bondowoso. Padahal, dia sudah mengenakan pakaian dinas pelantikan, karena merasa sudah membayar kepada calo tersebut. Hal itu pun mencuat ke publik, hingga ditemukan nilai sebesar Rp 25 juta yang telah diserahkan kepada oknum calo melalui transfer dan tunai. “Ada orang yang sudah pakai PDH (baju dinas, Red), ternyata tidak dilantik,” ungkapnya. (mun/c2/dwi)
TENGGARANG, Radar Ijen – DPRD Bondowoso mulai menyebut nomor rekening pengirim dan penerima uang dalam dugaan jual beli jabatan Pemkab Bondowoso. Setelah dilakukan penelusuran, nama rekening pengirim mirip dengan nama Sekretaris Satpol PP Bondowoso Ali Djunaedi.
BACA JUGA : Posko Ibu Hamil Guna Tekan AKI/AKB
Bukti transfer dugaan jual beli jabatan tersebut juga menyebar di grup percakapan WhatsApp. Dalam bukti transfer tersebut, terdapat nomor rekening 1572013339 Bank Jatim diketahui melakukan transfer senilai Rp 14 juta ke rekening Bank BRI dengan nomor 619401019325535 atas nama Hadat Mujiono. Dikirim pada 23 Februari 2023 pukul 20.47 dengan biaya admin Rp 2.500.
Sebelumnya, nama pengirim sempat sulit terdeteksi. Sebab, pada bukti transfer tidak tercantum nama pengirim. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Jawa Pos Radar Ijen, nomor rekening itu atas nama Ali Djunaedy S Sos. Nama ini sangat mirip dengan nama Sekretaris Satpol PP Bondowoso yang tengah menjabat saat ini. Jawa Pos Radar Ijen berupaya mengonfirmasi Sekretaris Satpol PP Bondowoso, namun tidak ada respons. Baik secara telepon maupun pesan WA.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, nilai yang disepakati dalam jual beli mutasi jabatan Pemkab Bondowoso adalah Rp 25 juta. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua, yaitu Rp 11 juta diberikan secara tunai, sisanya Rp 14 juta diberikan melalui transfer. “Yang ada di bukti transfer itu Rp 14 juta, namun ada cash-nya Rp 11 juta. Dan itu semua ada chat (komunikasi, Red),” terangnya.
Dhafir sebelumnya juga menceritakan dugaan adanya jual beli jabatan dimulai dari oknum ASN yang gagal dilantik pada salah satu acara terhormat di Pendapa Bondowoso. Padahal, dia sudah mengenakan pakaian dinas pelantikan, karena merasa sudah membayar kepada calo tersebut. Hal itu pun mencuat ke publik, hingga ditemukan nilai sebesar Rp 25 juta yang telah diserahkan kepada oknum calo melalui transfer dan tunai. “Ada orang yang sudah pakai PDH (baju dinas, Red), ternyata tidak dilantik,” ungkapnya. (mun/c2/dwi)