26.8 C
Jember
Sunday, 2 April 2023

Perlindungan Hak Anak Masih Lemah

Minta Ortu Tidak Merasa Selalu Benar

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Budaya orang tua selalu benar dalam pola mengasuh anak masih ditemukan di Bondowoso. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso menggandeng Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) Unicef menggelar bimbingan teknis (Bimtek) konvensi hak anak. Serta penanganan kasus bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemberi layanan perlindungan anak, di Sabha Bina Praja, kemarin.

Baca Juga : Besok!Pengumuman PPDB SMPN Kabupaten Jember di Koran Jawa Pos Radar Jember

Pantauan Jawa Pos Radar Ijen, selain diikuti oleh sejumlah siswa dari berbagai sekolah, acara itu juga diikuti oleh perwakilan dari berbagai OPD dan sejumlah instansi. Kepala Bidang P3A, Dinsos dan P3AKB, Sumariyati, mengatakan, melalui Bimtek ini diharapkan masyarakat dapat memahami serta dapat terfasilitasi dalam pemenuhan hak anak. Seperti hak anak di bidang pendidikan, kesehatan,  kependudukan, serta hak anak dalam berbicara.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pihaknya menilai pemahaman tentang hak anak  sangat penting. Itu sebagai upaya dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak generasi bangsa. Terlebih di tengah-tengah masyarakat masih ada budaya orang tua selalu benar. “Kadang-kadang si orang tua, istilahnya selalu benar. Itulah sampai detik ini si orang tua jadi penguasa,” jelasnya.

Selain itu, Sumariyati juga mengutarakan, pemahaman terkait hak anak ini, disebut menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan kabupaten layak anak. Tentunya dengan melibatkan semua pihak. Oleh karena itu, semua jajaran dinas terkait juga diikutkan dalam Bimtek tersebut.

Mereka semua diberi pemahaman tentang hak anak dari berbagai sudut pandang. Seperti dari pemenuhan hak anak dari sisi hukum, perlindungan kepada anak ditinjau dari payung hukum, dan lainnya. “Semuanya itu sebetulnya arahnya kita, agar kabupaten Bondowoso jadi kabupaten layak anak,” ujarnya.

Sementara, Solehati Novita Sari, Distrik Koordinator LPKIPI mitra Unicef, Bimtek ini dilakukan sekaligus menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak tak hanya menjadi tugas Dinsos dan P3AKB. Melainkan, masyarakat punya peran serta. Karena itulah, seluruh peserta bisa menggetok tularkan kepada masyarakat luas dan lingkungannya.

Dirinya juga menuturkan akan bekerjasama dengan sejumlah pihak. Seperti pengadilan agama setempat. Dalam rangka melakukan pencegahan terhadap perkawinan anak. “Dengan Kanit PPA Polres Bondowoso, kita juga akan berkoordinasi terkait langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam mencegah kekerasan berbasis gender,” pungkasnya.

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Budaya orang tua selalu benar dalam pola mengasuh anak masih ditemukan di Bondowoso. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso menggandeng Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) Unicef menggelar bimbingan teknis (Bimtek) konvensi hak anak. Serta penanganan kasus bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemberi layanan perlindungan anak, di Sabha Bina Praja, kemarin.

Baca Juga : Besok!Pengumuman PPDB SMPN Kabupaten Jember di Koran Jawa Pos Radar Jember

Pantauan Jawa Pos Radar Ijen, selain diikuti oleh sejumlah siswa dari berbagai sekolah, acara itu juga diikuti oleh perwakilan dari berbagai OPD dan sejumlah instansi. Kepala Bidang P3A, Dinsos dan P3AKB, Sumariyati, mengatakan, melalui Bimtek ini diharapkan masyarakat dapat memahami serta dapat terfasilitasi dalam pemenuhan hak anak. Seperti hak anak di bidang pendidikan, kesehatan,  kependudukan, serta hak anak dalam berbicara.

Pihaknya menilai pemahaman tentang hak anak  sangat penting. Itu sebagai upaya dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak generasi bangsa. Terlebih di tengah-tengah masyarakat masih ada budaya orang tua selalu benar. “Kadang-kadang si orang tua, istilahnya selalu benar. Itulah sampai detik ini si orang tua jadi penguasa,” jelasnya.

Selain itu, Sumariyati juga mengutarakan, pemahaman terkait hak anak ini, disebut menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan kabupaten layak anak. Tentunya dengan melibatkan semua pihak. Oleh karena itu, semua jajaran dinas terkait juga diikutkan dalam Bimtek tersebut.

Mereka semua diberi pemahaman tentang hak anak dari berbagai sudut pandang. Seperti dari pemenuhan hak anak dari sisi hukum, perlindungan kepada anak ditinjau dari payung hukum, dan lainnya. “Semuanya itu sebetulnya arahnya kita, agar kabupaten Bondowoso jadi kabupaten layak anak,” ujarnya.

Sementara, Solehati Novita Sari, Distrik Koordinator LPKIPI mitra Unicef, Bimtek ini dilakukan sekaligus menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak tak hanya menjadi tugas Dinsos dan P3AKB. Melainkan, masyarakat punya peran serta. Karena itulah, seluruh peserta bisa menggetok tularkan kepada masyarakat luas dan lingkungannya.

Dirinya juga menuturkan akan bekerjasama dengan sejumlah pihak. Seperti pengadilan agama setempat. Dalam rangka melakukan pencegahan terhadap perkawinan anak. “Dengan Kanit PPA Polres Bondowoso, kita juga akan berkoordinasi terkait langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam mencegah kekerasan berbasis gender,” pungkasnya.

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Budaya orang tua selalu benar dalam pola mengasuh anak masih ditemukan di Bondowoso. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso menggandeng Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) Unicef menggelar bimbingan teknis (Bimtek) konvensi hak anak. Serta penanganan kasus bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemberi layanan perlindungan anak, di Sabha Bina Praja, kemarin.

Baca Juga : Besok!Pengumuman PPDB SMPN Kabupaten Jember di Koran Jawa Pos Radar Jember

Pantauan Jawa Pos Radar Ijen, selain diikuti oleh sejumlah siswa dari berbagai sekolah, acara itu juga diikuti oleh perwakilan dari berbagai OPD dan sejumlah instansi. Kepala Bidang P3A, Dinsos dan P3AKB, Sumariyati, mengatakan, melalui Bimtek ini diharapkan masyarakat dapat memahami serta dapat terfasilitasi dalam pemenuhan hak anak. Seperti hak anak di bidang pendidikan, kesehatan,  kependudukan, serta hak anak dalam berbicara.

Pihaknya menilai pemahaman tentang hak anak  sangat penting. Itu sebagai upaya dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak generasi bangsa. Terlebih di tengah-tengah masyarakat masih ada budaya orang tua selalu benar. “Kadang-kadang si orang tua, istilahnya selalu benar. Itulah sampai detik ini si orang tua jadi penguasa,” jelasnya.

Selain itu, Sumariyati juga mengutarakan, pemahaman terkait hak anak ini, disebut menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan kabupaten layak anak. Tentunya dengan melibatkan semua pihak. Oleh karena itu, semua jajaran dinas terkait juga diikutkan dalam Bimtek tersebut.

Mereka semua diberi pemahaman tentang hak anak dari berbagai sudut pandang. Seperti dari pemenuhan hak anak dari sisi hukum, perlindungan kepada anak ditinjau dari payung hukum, dan lainnya. “Semuanya itu sebetulnya arahnya kita, agar kabupaten Bondowoso jadi kabupaten layak anak,” ujarnya.

Sementara, Solehati Novita Sari, Distrik Koordinator LPKIPI mitra Unicef, Bimtek ini dilakukan sekaligus menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak tak hanya menjadi tugas Dinsos dan P3AKB. Melainkan, masyarakat punya peran serta. Karena itulah, seluruh peserta bisa menggetok tularkan kepada masyarakat luas dan lingkungannya.

Dirinya juga menuturkan akan bekerjasama dengan sejumlah pihak. Seperti pengadilan agama setempat. Dalam rangka melakukan pencegahan terhadap perkawinan anak. “Dengan Kanit PPA Polres Bondowoso, kita juga akan berkoordinasi terkait langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam mencegah kekerasan berbasis gender,” pungkasnya.

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca