Mobile_AP_Rectangle 1
TENGGARANG, Radar Ijen – DPRD Bondowoso meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelanggar pendistribusian pupuk subsidi. Hal itu sesuai kesepakatan paripurna DPRD setelah melakukan sidak di beberapa kios dan distributor. Bahkan, dari pelimpahan tersebut terdapat sejumlah anggota DPRD yang dipanggil dan diperiksa.
BACA JUGA : Kisah Desa Paseban Bahu-membahu Tolak Eksploitasi Tanah Pesisir
Ketua Pansus Pupuk Subsidi DPRD Bondowoso Andi Hermanto mengatakan, hasil pansus pupuk subsidi itu melahirkan sejumlah rekomendasi saat rapat paripurna. “Kami sudah melimpahkan berkas hasil pansus kepada APH itu sejak 7 November,” terangnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Politisi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Bondowoso itu menambahkan, terdapat 15 rekomendasi yang disahkan saat paripurna tersebut. Satu di antaranya melimpahkan penanganan pelanggar pupuk subsidi kepada kepolisian. “Iya, hasil rekomendasi dilimpahkan kepada APH,” imbuhnya.
Andi mengatakan, setelah pelimpahan tersebut, terdapat beberapa anggota dari DPRD Bondowoso yang dilakukan pemeriksaan. Dirinya tidak menjelaskan secara terperinci terkait jumlah anggota dewan yang dipanggil. “Sudah ada yang diperiksa oleh kepolisian. Saya tidak tahu berapa orang,” tuturnya.
- Advertisement -
TENGGARANG, Radar Ijen – DPRD Bondowoso meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelanggar pendistribusian pupuk subsidi. Hal itu sesuai kesepakatan paripurna DPRD setelah melakukan sidak di beberapa kios dan distributor. Bahkan, dari pelimpahan tersebut terdapat sejumlah anggota DPRD yang dipanggil dan diperiksa.
BACA JUGA : Kisah Desa Paseban Bahu-membahu Tolak Eksploitasi Tanah Pesisir
Ketua Pansus Pupuk Subsidi DPRD Bondowoso Andi Hermanto mengatakan, hasil pansus pupuk subsidi itu melahirkan sejumlah rekomendasi saat rapat paripurna. “Kami sudah melimpahkan berkas hasil pansus kepada APH itu sejak 7 November,” terangnya.
Politisi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Bondowoso itu menambahkan, terdapat 15 rekomendasi yang disahkan saat paripurna tersebut. Satu di antaranya melimpahkan penanganan pelanggar pupuk subsidi kepada kepolisian. “Iya, hasil rekomendasi dilimpahkan kepada APH,” imbuhnya.
Andi mengatakan, setelah pelimpahan tersebut, terdapat beberapa anggota dari DPRD Bondowoso yang dilakukan pemeriksaan. Dirinya tidak menjelaskan secara terperinci terkait jumlah anggota dewan yang dipanggil. “Sudah ada yang diperiksa oleh kepolisian. Saya tidak tahu berapa orang,” tuturnya.
TENGGARANG, Radar Ijen – DPRD Bondowoso meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelanggar pendistribusian pupuk subsidi. Hal itu sesuai kesepakatan paripurna DPRD setelah melakukan sidak di beberapa kios dan distributor. Bahkan, dari pelimpahan tersebut terdapat sejumlah anggota DPRD yang dipanggil dan diperiksa.
BACA JUGA : Kisah Desa Paseban Bahu-membahu Tolak Eksploitasi Tanah Pesisir
Ketua Pansus Pupuk Subsidi DPRD Bondowoso Andi Hermanto mengatakan, hasil pansus pupuk subsidi itu melahirkan sejumlah rekomendasi saat rapat paripurna. “Kami sudah melimpahkan berkas hasil pansus kepada APH itu sejak 7 November,” terangnya.
Politisi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Bondowoso itu menambahkan, terdapat 15 rekomendasi yang disahkan saat paripurna tersebut. Satu di antaranya melimpahkan penanganan pelanggar pupuk subsidi kepada kepolisian. “Iya, hasil rekomendasi dilimpahkan kepada APH,” imbuhnya.
Andi mengatakan, setelah pelimpahan tersebut, terdapat beberapa anggota dari DPRD Bondowoso yang dilakukan pemeriksaan. Dirinya tidak menjelaskan secara terperinci terkait jumlah anggota dewan yang dipanggil. “Sudah ada yang diperiksa oleh kepolisian. Saya tidak tahu berapa orang,” tuturnya.