23.8 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Bulog Klaim Masih Layak Konsumsi

Bukan Beras Premium, tapi Ada Taste-nya

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pemkab Bondowoso kembali menyalurkan bantuan beras kepada 90.078 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan beras sebanyak 900 ton tersebut diberikan untuk meringankan beban warga yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Kepala Bulog Bondowoso Rudi Prasetya memastikan bahwa beras sebanyak 10 kilogram per KPM tersebut layak konsumsi. Beras itu merupakan beras cadangan pangan pemerintah berjenis medium. “Memang bukan premium. Tetapi, ini adalah beras pengadaan terbaru dari panen Januari-April. Mudah-mudahan layak dikonsumsi. Tentunya masih ada taste-nya lah,” jelasnya, di sela penyaluran beras kepada sejumlah perwakilan warga.

Jika penerima bantuan mendapatkan beras yang tidak layak konsumsi, Rudi menyarankan agar menyampaikan langsung ke Bulog maupun DNR sebagai penyalur.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sementara itu, Bupati Bondowoso Salwa Arifin menegaskan, kualitas beras yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar sesuai ketentuan. DNR sebagai penyalur harus memastikan beras bantuan itu sampai ke penerima sesuai dengan data yang diberikan Kementerian Sosial RI.

“Kepada Dinas Sosial beserta seluruh jajarannya, yakni para pendamping PKH dan pendamping BST, saya instruksikan agar melakukan monitoring untuk menjamin pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan ini dengan maksimal sesuai harapan,” paparnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat memberikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing KPM PKH dan BST di Bondowoso. Pembagiannya akan dilakukan selama lima hari ke depan. Per hari diprediksi akan ada tiga hingga empat kecamatan sasaran.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pemkab Bondowoso kembali menyalurkan bantuan beras kepada 90.078 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan beras sebanyak 900 ton tersebut diberikan untuk meringankan beban warga yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Kepala Bulog Bondowoso Rudi Prasetya memastikan bahwa beras sebanyak 10 kilogram per KPM tersebut layak konsumsi. Beras itu merupakan beras cadangan pangan pemerintah berjenis medium. “Memang bukan premium. Tetapi, ini adalah beras pengadaan terbaru dari panen Januari-April. Mudah-mudahan layak dikonsumsi. Tentunya masih ada taste-nya lah,” jelasnya, di sela penyaluran beras kepada sejumlah perwakilan warga.

Jika penerima bantuan mendapatkan beras yang tidak layak konsumsi, Rudi menyarankan agar menyampaikan langsung ke Bulog maupun DNR sebagai penyalur.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Salwa Arifin menegaskan, kualitas beras yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar sesuai ketentuan. DNR sebagai penyalur harus memastikan beras bantuan itu sampai ke penerima sesuai dengan data yang diberikan Kementerian Sosial RI.

“Kepada Dinas Sosial beserta seluruh jajarannya, yakni para pendamping PKH dan pendamping BST, saya instruksikan agar melakukan monitoring untuk menjamin pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan ini dengan maksimal sesuai harapan,” paparnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat memberikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing KPM PKH dan BST di Bondowoso. Pembagiannya akan dilakukan selama lima hari ke depan. Per hari diprediksi akan ada tiga hingga empat kecamatan sasaran.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Mahrus Sholih

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pemkab Bondowoso kembali menyalurkan bantuan beras kepada 90.078 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan beras sebanyak 900 ton tersebut diberikan untuk meringankan beban warga yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Kepala Bulog Bondowoso Rudi Prasetya memastikan bahwa beras sebanyak 10 kilogram per KPM tersebut layak konsumsi. Beras itu merupakan beras cadangan pangan pemerintah berjenis medium. “Memang bukan premium. Tetapi, ini adalah beras pengadaan terbaru dari panen Januari-April. Mudah-mudahan layak dikonsumsi. Tentunya masih ada taste-nya lah,” jelasnya, di sela penyaluran beras kepada sejumlah perwakilan warga.

Jika penerima bantuan mendapatkan beras yang tidak layak konsumsi, Rudi menyarankan agar menyampaikan langsung ke Bulog maupun DNR sebagai penyalur.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Salwa Arifin menegaskan, kualitas beras yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar sesuai ketentuan. DNR sebagai penyalur harus memastikan beras bantuan itu sampai ke penerima sesuai dengan data yang diberikan Kementerian Sosial RI.

“Kepada Dinas Sosial beserta seluruh jajarannya, yakni para pendamping PKH dan pendamping BST, saya instruksikan agar melakukan monitoring untuk menjamin pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan ini dengan maksimal sesuai harapan,” paparnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat memberikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing KPM PKH dan BST di Bondowoso. Pembagiannya akan dilakukan selama lima hari ke depan. Per hari diprediksi akan ada tiga hingga empat kecamatan sasaran.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca