30.4 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Targetkan Empat Desa Menjadi Desa Layak Anak

Mobile_AP_Rectangle 1

TAMANSARI, Radar Ijen – Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan hal yang sampai saat ini masih terus diupayakan untuk didapatkan predikat setinggi-tingginya oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Dibuktikan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, disertai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2021 tentang pelaksanaan perda tersebut.

Salah satu langkah mencapai hal itu, pemkab melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), bersama Tanoker Jember dan Ruang Temu Generasi Sehat Indonesia (Rutgers) melakukan sosialisasi perda tersebut, di Ballroom Ijen View, Sabtu (26/2). Acara tersebut juga yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait serta perwakilan kecamatan dan desa yang akan dijadikan pilot project desa layak anak nantinya.

Sebanyak empat desa dari dua kecamatan ditargetkan menjadi Desa Layak Anak. Di antaranya Desa Sumbersari dan Desa Suco Lor, Kecamatan Maesan, serta Desa Gubrih dan Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin. Mulai tahun ini hingga 2025 mendatang, di desa tersebut akan dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan desa layak anak. Walaupun demikian, untuk ke depannya, semua desa juga ditargetkan menjadi desa layak anak.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Anisatul Hamidah mengatakan, Tanoker memiliki program Power to Youth di Bondowoso. Fokus dari program tersebut adalah mengawal tiga isu penting, di antaranya pernikahan anak, kehamilan yang tidak diinginkan, serta kekerasan berbasis gender dan seksual. “Itu sangat sinergis dengan apa yang sedang kami upayakan. Khususnya di Perda Kabupaten Layak Anak ini,” katanya.

Dikonfirmasi terkait penempatan di dua desa itu, menurutnya, saat dilakukan rapat evaluasi sebelumnya, sudah diketahui beberapa latar belakangnya. Salah satunya, angka kekerasan dan pernikahan dini di tempat tersebut masih relatif tinggi. Ketika program tersebut berhasil dilakukan di empat desa tersebut, diharapkan menjadi contoh bagi kecamatan dan desa yang lain di Bondowoso.

Perempuan yang akrab disapa Anis ini juga berjanji akan melakukan pengawalan pada setiap proses yang akan dilakukan nantinya. Termasuk pembentukan forum anak yang ada di desa, menciptakan sekolah ramah anak di desa, hingga membentuk pondok konseling yang dilakukan oleh Fatayat NU setiap desa. “Sehingga tidak perlu mencari psikolog, karena di sana sudah ada pondok konseling,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anis juga mengaku berkomitmen untuk menaikkan predikat KLA di Bondowoso yang sempat turun kasta pada 2021 lalu dengan melakukan beberapa langkah percepatan. Termasuk memaksimalkan klaster yang ada di dalamnya. Walaupun untuk penilaian KLA tahun ini, menurutnya adalah hasil kinerja di tahun 2020 dan 2021. “Tentu nanti semoga kita dapat bonusnya di 2023,” pungkasnya. (ham/c2/lin)

- Advertisement -

TAMANSARI, Radar Ijen – Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan hal yang sampai saat ini masih terus diupayakan untuk didapatkan predikat setinggi-tingginya oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Dibuktikan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, disertai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2021 tentang pelaksanaan perda tersebut.

Salah satu langkah mencapai hal itu, pemkab melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), bersama Tanoker Jember dan Ruang Temu Generasi Sehat Indonesia (Rutgers) melakukan sosialisasi perda tersebut, di Ballroom Ijen View, Sabtu (26/2). Acara tersebut juga yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait serta perwakilan kecamatan dan desa yang akan dijadikan pilot project desa layak anak nantinya.

Sebanyak empat desa dari dua kecamatan ditargetkan menjadi Desa Layak Anak. Di antaranya Desa Sumbersari dan Desa Suco Lor, Kecamatan Maesan, serta Desa Gubrih dan Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin. Mulai tahun ini hingga 2025 mendatang, di desa tersebut akan dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan desa layak anak. Walaupun demikian, untuk ke depannya, semua desa juga ditargetkan menjadi desa layak anak.

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Anisatul Hamidah mengatakan, Tanoker memiliki program Power to Youth di Bondowoso. Fokus dari program tersebut adalah mengawal tiga isu penting, di antaranya pernikahan anak, kehamilan yang tidak diinginkan, serta kekerasan berbasis gender dan seksual. “Itu sangat sinergis dengan apa yang sedang kami upayakan. Khususnya di Perda Kabupaten Layak Anak ini,” katanya.

Dikonfirmasi terkait penempatan di dua desa itu, menurutnya, saat dilakukan rapat evaluasi sebelumnya, sudah diketahui beberapa latar belakangnya. Salah satunya, angka kekerasan dan pernikahan dini di tempat tersebut masih relatif tinggi. Ketika program tersebut berhasil dilakukan di empat desa tersebut, diharapkan menjadi contoh bagi kecamatan dan desa yang lain di Bondowoso.

Perempuan yang akrab disapa Anis ini juga berjanji akan melakukan pengawalan pada setiap proses yang akan dilakukan nantinya. Termasuk pembentukan forum anak yang ada di desa, menciptakan sekolah ramah anak di desa, hingga membentuk pondok konseling yang dilakukan oleh Fatayat NU setiap desa. “Sehingga tidak perlu mencari psikolog, karena di sana sudah ada pondok konseling,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anis juga mengaku berkomitmen untuk menaikkan predikat KLA di Bondowoso yang sempat turun kasta pada 2021 lalu dengan melakukan beberapa langkah percepatan. Termasuk memaksimalkan klaster yang ada di dalamnya. Walaupun untuk penilaian KLA tahun ini, menurutnya adalah hasil kinerja di tahun 2020 dan 2021. “Tentu nanti semoga kita dapat bonusnya di 2023,” pungkasnya. (ham/c2/lin)

TAMANSARI, Radar Ijen – Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan hal yang sampai saat ini masih terus diupayakan untuk didapatkan predikat setinggi-tingginya oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Dibuktikan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, disertai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2021 tentang pelaksanaan perda tersebut.

Salah satu langkah mencapai hal itu, pemkab melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), bersama Tanoker Jember dan Ruang Temu Generasi Sehat Indonesia (Rutgers) melakukan sosialisasi perda tersebut, di Ballroom Ijen View, Sabtu (26/2). Acara tersebut juga yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait serta perwakilan kecamatan dan desa yang akan dijadikan pilot project desa layak anak nantinya.

Sebanyak empat desa dari dua kecamatan ditargetkan menjadi Desa Layak Anak. Di antaranya Desa Sumbersari dan Desa Suco Lor, Kecamatan Maesan, serta Desa Gubrih dan Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin. Mulai tahun ini hingga 2025 mendatang, di desa tersebut akan dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan desa layak anak. Walaupun demikian, untuk ke depannya, semua desa juga ditargetkan menjadi desa layak anak.

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Anisatul Hamidah mengatakan, Tanoker memiliki program Power to Youth di Bondowoso. Fokus dari program tersebut adalah mengawal tiga isu penting, di antaranya pernikahan anak, kehamilan yang tidak diinginkan, serta kekerasan berbasis gender dan seksual. “Itu sangat sinergis dengan apa yang sedang kami upayakan. Khususnya di Perda Kabupaten Layak Anak ini,” katanya.

Dikonfirmasi terkait penempatan di dua desa itu, menurutnya, saat dilakukan rapat evaluasi sebelumnya, sudah diketahui beberapa latar belakangnya. Salah satunya, angka kekerasan dan pernikahan dini di tempat tersebut masih relatif tinggi. Ketika program tersebut berhasil dilakukan di empat desa tersebut, diharapkan menjadi contoh bagi kecamatan dan desa yang lain di Bondowoso.

Perempuan yang akrab disapa Anis ini juga berjanji akan melakukan pengawalan pada setiap proses yang akan dilakukan nantinya. Termasuk pembentukan forum anak yang ada di desa, menciptakan sekolah ramah anak di desa, hingga membentuk pondok konseling yang dilakukan oleh Fatayat NU setiap desa. “Sehingga tidak perlu mencari psikolog, karena di sana sudah ada pondok konseling,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anis juga mengaku berkomitmen untuk menaikkan predikat KLA di Bondowoso yang sempat turun kasta pada 2021 lalu dengan melakukan beberapa langkah percepatan. Termasuk memaksimalkan klaster yang ada di dalamnya. Walaupun untuk penilaian KLA tahun ini, menurutnya adalah hasil kinerja di tahun 2020 dan 2021. “Tentu nanti semoga kita dapat bonusnya di 2023,” pungkasnya. (ham/c2/lin)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca