23.2 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Rekrutmen Forum Anak di Bondowoso Harus Berkesinambungan

Jadi Wadah Aspirasi, Berfungsi sebagai Pelopor dan Pelapor

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Rekrutmen forum anak di Kabupaten Bondowoso kembali dilakukan. Puluhan siswa dari berbagai sekolah terlihat serius mengikuti agenda tersebut di Sabha Bina Praja I, Jumat (26/11) pagi. Agenda itu dilakukan setelah masa bakti pengurus forum anak sebelumnya telah habis.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bondowoso. Kepala DPPKB Kabupaten Bondowoso dr Agus Suwardjito menyampaikan, kegiatan rutin itu sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak serta Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak. Di mana, untuk terbentuknya kabupaten layak anak, maka harus mengadakan forum tersebut. “Di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun di tingkat desa,” jelasnya.

Agus menjelaskan, forum itu menjadi wadah untuk menampung aspirasi anak-anak, terutama dalam pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap anak. “Mereka sendiri nanti sebagai wakilnya anak-anak, untuk menyuarakan apa kepentingan-kepentingan anak,” urainya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Forum anak juga akan terlibat dalam perencanaan pembangunan. Mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten. Biasanya suara mereka ditampung dalam forum musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Baik kebutuhan maupun permasalahan yang dialami dalam wilayah masing-masing.

Selain sebagai wadah, forum anak ini juga memiliki dua fungsi. Di antaranya berfungsi sebagai pelopor atau sering disebut sebagai agent of change. “Artinya, mereka juga dituntut untuk ikut serta dalam kegiatan dalam forum tersebut. Termasuk upaya pencegahan pernikahan anak,” lanjut Agus.

Fungsi lainnya adalah fungsi sebagai pelapor. Artinya, forum anak memiliki kewajiban untuk melaporkan segala permasalahan yang dialami oleh anak. Baik kekerasan ataupun pelecehan terhadap anak. “Atau setidaknya persoalan apa pun yang menyangkut anak dan remaja sebayanya. Sebisa mungkin mereka memberikan konseling,” katanya.

Tidak hanya di masyarakat, mereka juga diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan konseling remaja (PIKR) di sekolah masing-masing, sehingga ketika ada teman sekolahnya yang sudah berpacaran dan terindikasi melampaui batas, mereka bisa memberikan edukasi dan sebagainya. “Kalau menyelesaikan dengan model-model sebaya, mungkin bisa lebih diterima. Berbeda ketika orang tua memberi nasihat,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, dalam forum anak ini pihaknya juga akan melibatkan siswa dari pondok pesantren atau madrasah, hingga siswa dari sekolah luar biasa (SLB) yang ada di Bondowoso. Mengingat, aspirasi mereka juga harus ditampung, serta kekerasan dan pernikahan dini juga banyak ditemui hingga saat ini.

Ke depan, pihaknya mengaku berencana juga akan membentuk forum anak di semua kecamatan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan membentuk forum anak di tingkat desa. Mengingat saat ini forum itu hanya berada pada tingkat kabupaten. Tentunya dengan pengawalan dan pendampingan. “Bagaimana pun kita juga harus memberikan kapasitas kepada mereka. Kita juga akan memfasilitasi kebutuhan mereka.” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Rekrutmen forum anak di Kabupaten Bondowoso kembali dilakukan. Puluhan siswa dari berbagai sekolah terlihat serius mengikuti agenda tersebut di Sabha Bina Praja I, Jumat (26/11) pagi. Agenda itu dilakukan setelah masa bakti pengurus forum anak sebelumnya telah habis.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bondowoso. Kepala DPPKB Kabupaten Bondowoso dr Agus Suwardjito menyampaikan, kegiatan rutin itu sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak serta Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak. Di mana, untuk terbentuknya kabupaten layak anak, maka harus mengadakan forum tersebut. “Di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun di tingkat desa,” jelasnya.

Agus menjelaskan, forum itu menjadi wadah untuk menampung aspirasi anak-anak, terutama dalam pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap anak. “Mereka sendiri nanti sebagai wakilnya anak-anak, untuk menyuarakan apa kepentingan-kepentingan anak,” urainya.

Forum anak juga akan terlibat dalam perencanaan pembangunan. Mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten. Biasanya suara mereka ditampung dalam forum musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Baik kebutuhan maupun permasalahan yang dialami dalam wilayah masing-masing.

Selain sebagai wadah, forum anak ini juga memiliki dua fungsi. Di antaranya berfungsi sebagai pelopor atau sering disebut sebagai agent of change. “Artinya, mereka juga dituntut untuk ikut serta dalam kegiatan dalam forum tersebut. Termasuk upaya pencegahan pernikahan anak,” lanjut Agus.

Fungsi lainnya adalah fungsi sebagai pelapor. Artinya, forum anak memiliki kewajiban untuk melaporkan segala permasalahan yang dialami oleh anak. Baik kekerasan ataupun pelecehan terhadap anak. “Atau setidaknya persoalan apa pun yang menyangkut anak dan remaja sebayanya. Sebisa mungkin mereka memberikan konseling,” katanya.

Tidak hanya di masyarakat, mereka juga diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan konseling remaja (PIKR) di sekolah masing-masing, sehingga ketika ada teman sekolahnya yang sudah berpacaran dan terindikasi melampaui batas, mereka bisa memberikan edukasi dan sebagainya. “Kalau menyelesaikan dengan model-model sebaya, mungkin bisa lebih diterima. Berbeda ketika orang tua memberi nasihat,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, dalam forum anak ini pihaknya juga akan melibatkan siswa dari pondok pesantren atau madrasah, hingga siswa dari sekolah luar biasa (SLB) yang ada di Bondowoso. Mengingat, aspirasi mereka juga harus ditampung, serta kekerasan dan pernikahan dini juga banyak ditemui hingga saat ini.

Ke depan, pihaknya mengaku berencana juga akan membentuk forum anak di semua kecamatan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan membentuk forum anak di tingkat desa. Mengingat saat ini forum itu hanya berada pada tingkat kabupaten. Tentunya dengan pengawalan dan pendampingan. “Bagaimana pun kita juga harus memberikan kapasitas kepada mereka. Kita juga akan memfasilitasi kebutuhan mereka.” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Rekrutmen forum anak di Kabupaten Bondowoso kembali dilakukan. Puluhan siswa dari berbagai sekolah terlihat serius mengikuti agenda tersebut di Sabha Bina Praja I, Jumat (26/11) pagi. Agenda itu dilakukan setelah masa bakti pengurus forum anak sebelumnya telah habis.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bondowoso. Kepala DPPKB Kabupaten Bondowoso dr Agus Suwardjito menyampaikan, kegiatan rutin itu sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak serta Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak. Di mana, untuk terbentuknya kabupaten layak anak, maka harus mengadakan forum tersebut. “Di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun di tingkat desa,” jelasnya.

Agus menjelaskan, forum itu menjadi wadah untuk menampung aspirasi anak-anak, terutama dalam pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap anak. “Mereka sendiri nanti sebagai wakilnya anak-anak, untuk menyuarakan apa kepentingan-kepentingan anak,” urainya.

Forum anak juga akan terlibat dalam perencanaan pembangunan. Mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten. Biasanya suara mereka ditampung dalam forum musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Baik kebutuhan maupun permasalahan yang dialami dalam wilayah masing-masing.

Selain sebagai wadah, forum anak ini juga memiliki dua fungsi. Di antaranya berfungsi sebagai pelopor atau sering disebut sebagai agent of change. “Artinya, mereka juga dituntut untuk ikut serta dalam kegiatan dalam forum tersebut. Termasuk upaya pencegahan pernikahan anak,” lanjut Agus.

Fungsi lainnya adalah fungsi sebagai pelapor. Artinya, forum anak memiliki kewajiban untuk melaporkan segala permasalahan yang dialami oleh anak. Baik kekerasan ataupun pelecehan terhadap anak. “Atau setidaknya persoalan apa pun yang menyangkut anak dan remaja sebayanya. Sebisa mungkin mereka memberikan konseling,” katanya.

Tidak hanya di masyarakat, mereka juga diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan konseling remaja (PIKR) di sekolah masing-masing, sehingga ketika ada teman sekolahnya yang sudah berpacaran dan terindikasi melampaui batas, mereka bisa memberikan edukasi dan sebagainya. “Kalau menyelesaikan dengan model-model sebaya, mungkin bisa lebih diterima. Berbeda ketika orang tua memberi nasihat,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, dalam forum anak ini pihaknya juga akan melibatkan siswa dari pondok pesantren atau madrasah, hingga siswa dari sekolah luar biasa (SLB) yang ada di Bondowoso. Mengingat, aspirasi mereka juga harus ditampung, serta kekerasan dan pernikahan dini juga banyak ditemui hingga saat ini.

Ke depan, pihaknya mengaku berencana juga akan membentuk forum anak di semua kecamatan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan membentuk forum anak di tingkat desa. Mengingat saat ini forum itu hanya berada pada tingkat kabupaten. Tentunya dengan pengawalan dan pendampingan. “Bagaimana pun kita juga harus memberikan kapasitas kepada mereka. Kita juga akan memfasilitasi kebutuhan mereka.” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca