25.8 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Ngeri! Dugaan Jual Beli Jabatan di Bondowoso Mencuat, Tarif Rp 25 Juta

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID- Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso, belum lama ini, memantik temuan mengejutkan. Ada dugaan sejumlah oknum yang melakukan jual beli jabatan. Ada bukti transfer yang dikantongi DPRD Bondowoso dari oknum ASN kepada calo sebagai jaminan agar bisa menduduki posisi tertentu.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, proses mutasi telah menimbulkan kegaduhan di internal pemkab. Menyusul adanya temuan ASN yang membayar kepada calo sebesar Rp 25 juta. Nilai itu sebagai tarif agar ASN tersebut bisa dilantik di posisi tertentu. “Saya punya bukti transfernya dari rekening siapa ke siapa. Bahkan sampai bukti chat (komunikasi, Red) saya juga punya,” katanya, Senin (27/3).

BACA JUGA: Rangkaian Mutasi Bentuk Lemahnya Kepala Daerah

Mobile_AP_Rectangle 2

Dia menceritakan, oknum ASN tersebut gagal dilantik pada salah satu acara terhormat di Pendapa Bondowoso. Padahal, dia sudah mengenakan pakaian dinas pelantikan karena merasa sudah membayar dengan calo tersebut. Hal itu pun mencuat ke publik, hingga ditemukan nilai sebesar Rp 25 juta yang telah diserahkan kepada oknum calo, melalui transfer dan tunai. “Ada orang yang sudah pakai PDH (baju dinas) ternyata tidak dilantik,” imbuhnya.

Dhafir tidak menyebut nama dari pengirim dan penerima tersebut. Bahkan, diduga kuat rekening penerima hanya sebagai jembatan saja. Bukan pemain aslinya. “Saya yakin yang punya rekening itu juga korban. Dipinjam rekeningnya,” tuturnya.

Namun, beberapa nama mulai menguat diperbincangkan publik. Di antaranya, pria berinisial A, H, serta dua orang lainnya yang belum diketahui namanya. Bahkan, keduanya disebut-sebut sebagai orang terdekat salah satu partai penyokong penguasa di Bondowoso.

Situasi ini yang menurutnya perlu diantisipasi. Bahkan, dia menjadikan itu sebagai landasan utama agar eksekutif tidak lagi melakukan mutasi kembali. Sebagaimana telah disampaikan dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikirim oleh DPRD Bondowoso, dua hari lalu. “Inilah yang kami pikirkan biar ASN tenang, fokus melayani masyarakat,” ucapnya. (*)

Reporter: Ahmad Ma’mun

Editor    : Mahrus Sholih

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID- Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso, belum lama ini, memantik temuan mengejutkan. Ada dugaan sejumlah oknum yang melakukan jual beli jabatan. Ada bukti transfer yang dikantongi DPRD Bondowoso dari oknum ASN kepada calo sebagai jaminan agar bisa menduduki posisi tertentu.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, proses mutasi telah menimbulkan kegaduhan di internal pemkab. Menyusul adanya temuan ASN yang membayar kepada calo sebesar Rp 25 juta. Nilai itu sebagai tarif agar ASN tersebut bisa dilantik di posisi tertentu. “Saya punya bukti transfernya dari rekening siapa ke siapa. Bahkan sampai bukti chat (komunikasi, Red) saya juga punya,” katanya, Senin (27/3).

BACA JUGA: Rangkaian Mutasi Bentuk Lemahnya Kepala Daerah

Dia menceritakan, oknum ASN tersebut gagal dilantik pada salah satu acara terhormat di Pendapa Bondowoso. Padahal, dia sudah mengenakan pakaian dinas pelantikan karena merasa sudah membayar dengan calo tersebut. Hal itu pun mencuat ke publik, hingga ditemukan nilai sebesar Rp 25 juta yang telah diserahkan kepada oknum calo, melalui transfer dan tunai. “Ada orang yang sudah pakai PDH (baju dinas) ternyata tidak dilantik,” imbuhnya.

Dhafir tidak menyebut nama dari pengirim dan penerima tersebut. Bahkan, diduga kuat rekening penerima hanya sebagai jembatan saja. Bukan pemain aslinya. “Saya yakin yang punya rekening itu juga korban. Dipinjam rekeningnya,” tuturnya.

Namun, beberapa nama mulai menguat diperbincangkan publik. Di antaranya, pria berinisial A, H, serta dua orang lainnya yang belum diketahui namanya. Bahkan, keduanya disebut-sebut sebagai orang terdekat salah satu partai penyokong penguasa di Bondowoso.

Situasi ini yang menurutnya perlu diantisipasi. Bahkan, dia menjadikan itu sebagai landasan utama agar eksekutif tidak lagi melakukan mutasi kembali. Sebagaimana telah disampaikan dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikirim oleh DPRD Bondowoso, dua hari lalu. “Inilah yang kami pikirkan biar ASN tenang, fokus melayani masyarakat,” ucapnya. (*)

Reporter: Ahmad Ma’mun

Editor    : Mahrus Sholih

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID- Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso, belum lama ini, memantik temuan mengejutkan. Ada dugaan sejumlah oknum yang melakukan jual beli jabatan. Ada bukti transfer yang dikantongi DPRD Bondowoso dari oknum ASN kepada calo sebagai jaminan agar bisa menduduki posisi tertentu.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, proses mutasi telah menimbulkan kegaduhan di internal pemkab. Menyusul adanya temuan ASN yang membayar kepada calo sebesar Rp 25 juta. Nilai itu sebagai tarif agar ASN tersebut bisa dilantik di posisi tertentu. “Saya punya bukti transfernya dari rekening siapa ke siapa. Bahkan sampai bukti chat (komunikasi, Red) saya juga punya,” katanya, Senin (27/3).

BACA JUGA: Rangkaian Mutasi Bentuk Lemahnya Kepala Daerah

Dia menceritakan, oknum ASN tersebut gagal dilantik pada salah satu acara terhormat di Pendapa Bondowoso. Padahal, dia sudah mengenakan pakaian dinas pelantikan karena merasa sudah membayar dengan calo tersebut. Hal itu pun mencuat ke publik, hingga ditemukan nilai sebesar Rp 25 juta yang telah diserahkan kepada oknum calo, melalui transfer dan tunai. “Ada orang yang sudah pakai PDH (baju dinas) ternyata tidak dilantik,” imbuhnya.

Dhafir tidak menyebut nama dari pengirim dan penerima tersebut. Bahkan, diduga kuat rekening penerima hanya sebagai jembatan saja. Bukan pemain aslinya. “Saya yakin yang punya rekening itu juga korban. Dipinjam rekeningnya,” tuturnya.

Namun, beberapa nama mulai menguat diperbincangkan publik. Di antaranya, pria berinisial A, H, serta dua orang lainnya yang belum diketahui namanya. Bahkan, keduanya disebut-sebut sebagai orang terdekat salah satu partai penyokong penguasa di Bondowoso.

Situasi ini yang menurutnya perlu diantisipasi. Bahkan, dia menjadikan itu sebagai landasan utama agar eksekutif tidak lagi melakukan mutasi kembali. Sebagaimana telah disampaikan dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikirim oleh DPRD Bondowoso, dua hari lalu. “Inilah yang kami pikirkan biar ASN tenang, fokus melayani masyarakat,” ucapnya. (*)

Reporter: Ahmad Ma’mun

Editor    : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca