24.4 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Dampak Kebijakan Kementerian PANRB terhadap Tenaga Honorer

Ribuan orang yang sudah bekerja bertahun-tahun sebagai tenaga honorer di berbagai OPD Pemkab Bondowoso terancam bakal diputus kerja. Dampak adanya kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) tentang penghapusan tenaga honorer.

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Tenaga kerja honorer di Pemkab Bondowoso total ada 6.700 orang lebih. Tersebar di bagian administrasi, tenaga kesehatan, guru, hingga pelaksana teknis. Mereka belum tahu apakah akan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara, alokasi PPPK cukup terbatas, yaitu 2.134 formasi.

BACA JUGA : Konsekuensinya Mengulang Sidang

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Tohari mengaku belum ada solusi yang tepat mengenai nasib seluruh tenaga honorer ke depan. Hal itu setelah adanya kebijakan dari Kemen-PANRB bahwa pada bulan November 2023 nanti, seluruh tenaga honorer di internal pemerintahan dihapus total. “Keberadaan mereka terancam akan dihapus. Buntut dari kebijakan Menteri PANRB. Ini menjadi masalah lagi. Satu sisi sangat dibutuhkan, sisi lain tidak bisa mengangkat mereka,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Tohari juga menjelaskan, kalaupun dilakukan pengangkatan untuk menjadi PPPK, alokasi yang ada di Bondowoso cukup minim. Contohnya tenaga kesehatan yang hanya dijatah 150 orang. Kemudian, tenaga administrasi yang hanya dijatah 100 orang. “Misalnya, dari 900 sekian tenaga honorer kesehatan, kami bisa menyiapkan 150 orang untuk Dinkes dan rumah sakit. Selebihnya belum ada solusi,” tandasnya.

Menurutnya, jika melihat dari sisi kebutuhan instansi, jatah tersebut sangat tidak cukup. Sebab, sejauh ini banyak pekerjaan di internal Pemkab Bondowoso yang justru diselesaikan oleh tenaga honorer. “Sekarang tenaga yang jalan dikerjakan oleh teman-teman tenaga honorer yang memang dari sisi usia sangat muda, punya kemampuan lebih. Kalau semua tengah honorer diputus, ini saya yakin banyak OPD yang lumpuh,” tegasnya.

Dia juga merespons tentang gaji tenaga honorer di Bondowoso yang sejauh ini juga belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji. “Kalau yang diangkat pada tahun 2010 ke atas itu tidak ada pembahasan, berarti tidak ada kenaikan. Rencana masih sama dengan tahun sebelumnya,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, klasifikasi tenaga honorer di Bondowoso dibagi menjadi tiga. Yakni K1, K2, dan tenaga honorer yang baru diangkat pada tahun 2010 ke atas. Sementara, gaji paling rendah terjadi pada tenaga honorer yang diangkat pada tahun 2010 ke atas. Berkisar Rp 500 ribu per bulan. “Ini kan honornya ditentukan oleh pemerintah daerah. Kemudian, ada SK kepala dinas,” pungkasnya. (c2/dwi)

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Tenaga kerja honorer di Pemkab Bondowoso total ada 6.700 orang lebih. Tersebar di bagian administrasi, tenaga kesehatan, guru, hingga pelaksana teknis. Mereka belum tahu apakah akan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara, alokasi PPPK cukup terbatas, yaitu 2.134 formasi.

BACA JUGA : Konsekuensinya Mengulang Sidang

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Tohari mengaku belum ada solusi yang tepat mengenai nasib seluruh tenaga honorer ke depan. Hal itu setelah adanya kebijakan dari Kemen-PANRB bahwa pada bulan November 2023 nanti, seluruh tenaga honorer di internal pemerintahan dihapus total. “Keberadaan mereka terancam akan dihapus. Buntut dari kebijakan Menteri PANRB. Ini menjadi masalah lagi. Satu sisi sangat dibutuhkan, sisi lain tidak bisa mengangkat mereka,” katanya.

Tohari juga menjelaskan, kalaupun dilakukan pengangkatan untuk menjadi PPPK, alokasi yang ada di Bondowoso cukup minim. Contohnya tenaga kesehatan yang hanya dijatah 150 orang. Kemudian, tenaga administrasi yang hanya dijatah 100 orang. “Misalnya, dari 900 sekian tenaga honorer kesehatan, kami bisa menyiapkan 150 orang untuk Dinkes dan rumah sakit. Selebihnya belum ada solusi,” tandasnya.

Menurutnya, jika melihat dari sisi kebutuhan instansi, jatah tersebut sangat tidak cukup. Sebab, sejauh ini banyak pekerjaan di internal Pemkab Bondowoso yang justru diselesaikan oleh tenaga honorer. “Sekarang tenaga yang jalan dikerjakan oleh teman-teman tenaga honorer yang memang dari sisi usia sangat muda, punya kemampuan lebih. Kalau semua tengah honorer diputus, ini saya yakin banyak OPD yang lumpuh,” tegasnya.

Dia juga merespons tentang gaji tenaga honorer di Bondowoso yang sejauh ini juga belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji. “Kalau yang diangkat pada tahun 2010 ke atas itu tidak ada pembahasan, berarti tidak ada kenaikan. Rencana masih sama dengan tahun sebelumnya,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, klasifikasi tenaga honorer di Bondowoso dibagi menjadi tiga. Yakni K1, K2, dan tenaga honorer yang baru diangkat pada tahun 2010 ke atas. Sementara, gaji paling rendah terjadi pada tenaga honorer yang diangkat pada tahun 2010 ke atas. Berkisar Rp 500 ribu per bulan. “Ini kan honornya ditentukan oleh pemerintah daerah. Kemudian, ada SK kepala dinas,” pungkasnya. (c2/dwi)

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Tenaga kerja honorer di Pemkab Bondowoso total ada 6.700 orang lebih. Tersebar di bagian administrasi, tenaga kesehatan, guru, hingga pelaksana teknis. Mereka belum tahu apakah akan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara, alokasi PPPK cukup terbatas, yaitu 2.134 formasi.

BACA JUGA : Konsekuensinya Mengulang Sidang

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Tohari mengaku belum ada solusi yang tepat mengenai nasib seluruh tenaga honorer ke depan. Hal itu setelah adanya kebijakan dari Kemen-PANRB bahwa pada bulan November 2023 nanti, seluruh tenaga honorer di internal pemerintahan dihapus total. “Keberadaan mereka terancam akan dihapus. Buntut dari kebijakan Menteri PANRB. Ini menjadi masalah lagi. Satu sisi sangat dibutuhkan, sisi lain tidak bisa mengangkat mereka,” katanya.

Tohari juga menjelaskan, kalaupun dilakukan pengangkatan untuk menjadi PPPK, alokasi yang ada di Bondowoso cukup minim. Contohnya tenaga kesehatan yang hanya dijatah 150 orang. Kemudian, tenaga administrasi yang hanya dijatah 100 orang. “Misalnya, dari 900 sekian tenaga honorer kesehatan, kami bisa menyiapkan 150 orang untuk Dinkes dan rumah sakit. Selebihnya belum ada solusi,” tandasnya.

Menurutnya, jika melihat dari sisi kebutuhan instansi, jatah tersebut sangat tidak cukup. Sebab, sejauh ini banyak pekerjaan di internal Pemkab Bondowoso yang justru diselesaikan oleh tenaga honorer. “Sekarang tenaga yang jalan dikerjakan oleh teman-teman tenaga honorer yang memang dari sisi usia sangat muda, punya kemampuan lebih. Kalau semua tengah honorer diputus, ini saya yakin banyak OPD yang lumpuh,” tegasnya.

Dia juga merespons tentang gaji tenaga honorer di Bondowoso yang sejauh ini juga belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji. “Kalau yang diangkat pada tahun 2010 ke atas itu tidak ada pembahasan, berarti tidak ada kenaikan. Rencana masih sama dengan tahun sebelumnya,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, klasifikasi tenaga honorer di Bondowoso dibagi menjadi tiga. Yakni K1, K2, dan tenaga honorer yang baru diangkat pada tahun 2010 ke atas. Sementara, gaji paling rendah terjadi pada tenaga honorer yang diangkat pada tahun 2010 ke atas. Berkisar Rp 500 ribu per bulan. “Ini kan honornya ditentukan oleh pemerintah daerah. Kemudian, ada SK kepala dinas,” pungkasnya. (c2/dwi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca