Mobile_AP_Rectangle 1
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dalam rapat juga menyampaikan, proses penyederhanaan itu jangan sampai ada pejabat yang dirugikan. Artinya, tidak boleh ada pejabat yang karena penyederhanaan ini tidak lagi mendapatkan jabatan. Akhirnya, proses penyederhanaan harus dilakukan sebaik mungkin sehingga tidak ada pejabat yang merasa dirugikan. “Petunjuk dari kementerian dan bapak presiden juga sama. Dampak dari penyederhanaan birokrasi jangan sampai ada yang dirugikan,” paparnya.
Dalam penyederhanaan ini, lanjut Slamet, tidak ada keharusan ijazah dari pejabat harus sudah linier. Berbeda dengan pengangkatan seperti biasanya. “Sekarang dalam mengecualikan itu, yang penting struktural ke fungsional. Meski belum 100 persen, tetap kami usulkan,” tandasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : mg3
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Solikhul Huda
- Advertisement -
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dalam rapat juga menyampaikan, proses penyederhanaan itu jangan sampai ada pejabat yang dirugikan. Artinya, tidak boleh ada pejabat yang karena penyederhanaan ini tidak lagi mendapatkan jabatan. Akhirnya, proses penyederhanaan harus dilakukan sebaik mungkin sehingga tidak ada pejabat yang merasa dirugikan. “Petunjuk dari kementerian dan bapak presiden juga sama. Dampak dari penyederhanaan birokrasi jangan sampai ada yang dirugikan,” paparnya.
Dalam penyederhanaan ini, lanjut Slamet, tidak ada keharusan ijazah dari pejabat harus sudah linier. Berbeda dengan pengangkatan seperti biasanya. “Sekarang dalam mengecualikan itu, yang penting struktural ke fungsional. Meski belum 100 persen, tetap kami usulkan,” tandasnya.
Jurnalis : mg3
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Solikhul Huda
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dalam rapat juga menyampaikan, proses penyederhanaan itu jangan sampai ada pejabat yang dirugikan. Artinya, tidak boleh ada pejabat yang karena penyederhanaan ini tidak lagi mendapatkan jabatan. Akhirnya, proses penyederhanaan harus dilakukan sebaik mungkin sehingga tidak ada pejabat yang merasa dirugikan. “Petunjuk dari kementerian dan bapak presiden juga sama. Dampak dari penyederhanaan birokrasi jangan sampai ada yang dirugikan,” paparnya.
Dalam penyederhanaan ini, lanjut Slamet, tidak ada keharusan ijazah dari pejabat harus sudah linier. Berbeda dengan pengangkatan seperti biasanya. “Sekarang dalam mengecualikan itu, yang penting struktural ke fungsional. Meski belum 100 persen, tetap kami usulkan,” tandasnya.
Jurnalis : mg3
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Solikhul Huda