BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Permasalahan nomor induk kependudukan (NIK) tidak aktif ternyata masih banyak dijumpai di Bondowoso. Padahal, untuk mengaktifkannya, dinas sudah menyediakan layanan berbasis digital berupa nomor WhatsApp. Layanan ini untuk melaporkan apabila NIK warga tidak aktif. Selain itu, untuk mengaktifkan kembali dapat langsung mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
Sebelumnya, ribuan kartu BPJS di Bondowoso tidak bisa digunakan akibat NIK yang bermasalah. Selain itu, sejumlah orang tidak bisa mendapatkan sertifikat vaksin, serta tidak tercatat di pusat jika sudah mendapatkan vaksin akibat hal yang sama.
Kepala Dispendukcapil Bondowoso Mohammad Tamim melalui Sekretaris Dispendukcapil Priyono Hadi Siswanto membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menemukan NIK warga yang nonaktif. Menanggapi hal itu, pihaknya mengaku sudah memberikan layanan pengaduan melalui WhatsApp, atau bisa langsung mendatangi kantor dan akan diaktifkan kembali ke pusat. “Bisa langsung kirim ke nomor WA. Itu langsung ke pusat,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, kemarin (24/11).
Dia menyebut, sebagian besar NIK masyarakat Bondowoso sudah aktif kembali. Kendati dirinya tidak menyangkal bahwa saat ini ada NIK yang masih tidak aktif. “Memang ada beberapa yang belum online. Kalau yang kapan hari yang ramai itu memang ada masalah server di pusat,” jelasnya.
Priyono juga menjelaskan, server di pusat untuk administrasi kependudukan ada dua macam. Satu server di antaranya terintegrasi dengan Dispendukcapil yang ada di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Jadi, ketika data dari Dispendukcapil berubah, maka secara otomatis data di pusat juga ikut berubah.
Sementara, satu server lainnya dipakai atau diintegrasikan dengan beberapa lembaga. Seperti bank, BPJS, Kemenag, dan lainnya. Secara sistem, proses update harus dilakukan secara berkala. “Tapi, ketika jaringan terkendala pada waktu update, otomatis ada satu yang tidak masuk. Kendalanya di sini sebenarnya,” imbuhnya.
Dalam pelaporan melalui nomor WhatsApp, biasanya yang dikirimkan berupa nomor NIK yang tidak aktif disertai nomor kartu keluarga (NKK). Â Pengaktifan kembali, menurut Priyono, membutuhkan waktu satu kali 24 jam. Tapi, dalam waktu tertentu bisa langsung diaktifkan. “Itu tinggal kirim saja, dikirim manual bisa, kok,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, dalam upaya mengaktifkan kembali NIK, pihaknya kerap mendapatkan kendala. Termasuk kesulitan mencari data yang bersangkutan. Akibat nomor NIK yang tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti kode nomor urut hingga tanggal lahir dalam NIK, berisi nol. Padahal, menurut dia, nomor urut tersebut tidak mungkin ada pada angka nol-nol. “Saya tidak tahu itu entrinya bagaimana. Otomatis kalau nol-nol tidak ada datanya,” jelasnya.
Selain itu, ia kembali memaparkan beberapa konsekuensi yang harus didapatkan apabila NIK nonaktif. Misalnya, tidak dapat membuka rekening bank. Selain bank, semua lembaga yang mengharuskan menggunakan NIK ketika ingin mendapatkan pelayanan juga tidak bisa diakses.
Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Mahrus Sholih