Mobile_AP_Rectangle 1
BADEAN, Radar Ijen – Kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak, baik fisik maupun verbal, tidak dapat dibenarkan. Oleh sebab itu, harus terus dicegah dan diantisipasi. Sebab, dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Namun, belum banyak korban kekerasan di Bondowoso yang berani melapor. Padahal, mereka sudah pasti akan terlindungi oleh hukum.
BACA JUGA : Bikin Komik Sederhana Pakai Aplikasi Google
Seperti kejadian baru-baru ini yang menimpa pelajar SMP di Kecamatan Bondowoso. Korban sempat takut melapor atas tindakan bejat ayah tirinya. Pelajar yang jadi korban kekerasan seksual itu berani bersuara yang diawali curhat kepada gurunya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Kukuh Rahardjo menyampaikan, kebanyakan kasus kekerasan hingga pelecehan seksual pada anak di Bondowoso terjadi di lingkungan keluarganya sendiri. Karena itu, kebanyakan korban tidak berani berbicara. Termasuk kepada anggota keluarga lainnya. Apalagi keluarga juga enggan melapor. “Karena dianggap sebagai aib keluarga,” katanya.
Oleh sebab itu, dia juga menyampaikan, kasus yang muncul hanya segelintir. Sebab, kasus yang tidak terungkap jumlahnya diperkirakan lebih banyak. Hal itu tentu saja harus mendapatkan perhatian serius, sehingga kekerasan pada anak tidak banyak terjadi. Baik yang terungkap maupun tidak.
- Advertisement -
BADEAN, Radar Ijen – Kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak, baik fisik maupun verbal, tidak dapat dibenarkan. Oleh sebab itu, harus terus dicegah dan diantisipasi. Sebab, dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Namun, belum banyak korban kekerasan di Bondowoso yang berani melapor. Padahal, mereka sudah pasti akan terlindungi oleh hukum.
BACA JUGA : Bikin Komik Sederhana Pakai Aplikasi Google
Seperti kejadian baru-baru ini yang menimpa pelajar SMP di Kecamatan Bondowoso. Korban sempat takut melapor atas tindakan bejat ayah tirinya. Pelajar yang jadi korban kekerasan seksual itu berani bersuara yang diawali curhat kepada gurunya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Kukuh Rahardjo menyampaikan, kebanyakan kasus kekerasan hingga pelecehan seksual pada anak di Bondowoso terjadi di lingkungan keluarganya sendiri. Karena itu, kebanyakan korban tidak berani berbicara. Termasuk kepada anggota keluarga lainnya. Apalagi keluarga juga enggan melapor. “Karena dianggap sebagai aib keluarga,” katanya.
Oleh sebab itu, dia juga menyampaikan, kasus yang muncul hanya segelintir. Sebab, kasus yang tidak terungkap jumlahnya diperkirakan lebih banyak. Hal itu tentu saja harus mendapatkan perhatian serius, sehingga kekerasan pada anak tidak banyak terjadi. Baik yang terungkap maupun tidak.
BADEAN, Radar Ijen – Kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak, baik fisik maupun verbal, tidak dapat dibenarkan. Oleh sebab itu, harus terus dicegah dan diantisipasi. Sebab, dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Namun, belum banyak korban kekerasan di Bondowoso yang berani melapor. Padahal, mereka sudah pasti akan terlindungi oleh hukum.
BACA JUGA : Bikin Komik Sederhana Pakai Aplikasi Google
Seperti kejadian baru-baru ini yang menimpa pelajar SMP di Kecamatan Bondowoso. Korban sempat takut melapor atas tindakan bejat ayah tirinya. Pelajar yang jadi korban kekerasan seksual itu berani bersuara yang diawali curhat kepada gurunya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Kukuh Rahardjo menyampaikan, kebanyakan kasus kekerasan hingga pelecehan seksual pada anak di Bondowoso terjadi di lingkungan keluarganya sendiri. Karena itu, kebanyakan korban tidak berani berbicara. Termasuk kepada anggota keluarga lainnya. Apalagi keluarga juga enggan melapor. “Karena dianggap sebagai aib keluarga,” katanya.
Oleh sebab itu, dia juga menyampaikan, kasus yang muncul hanya segelintir. Sebab, kasus yang tidak terungkap jumlahnya diperkirakan lebih banyak. Hal itu tentu saja harus mendapatkan perhatian serius, sehingga kekerasan pada anak tidak banyak terjadi. Baik yang terungkap maupun tidak.