30.4 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

DPRD Bondowoso Kejar Target Selesaikan PAPBD 2021

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – DPRD Bondowoso bekerja super keras untuk menyelesaikan pembahasan rancangan Kebijakan Umum (KU) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dan Perubahan APBD 2021 yang baru diajukan oleh Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (22/9) kemarin. Pasalnya, sebelum 30 September 2021, KU serta PPAS dan PAPBD 2021 harus disetujui DPRD Bondowoso.

Untuk itu, Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir meminta kepada seluruh anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso tetap tidak ke luar kota. “Kami minta semua anggota DPRD tetap di Bondowoso untuk bersama-sama membahas rancangan KU dan PPAS serta rancangan PAPBD anggaran tahun 2021,” kata Ahmad Dhafir.

Dia mengaku, selama menjadi Ketua DPRD Bondowoso empat periode, baru kali ini pihaknya hanya punya waktu sekitar satu minggu membahas KU dan PPAS APBD. “Semua ini demi rakyat, terutama pilkades,” imbuhnya

Mobile_AP_Rectangle 2

Untuk itu, Dhafir mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bondowoso yang bersedia membahas rancangan KU dan PPAS dan PAPBD 2021. “Sekaligus terima kasih ke semua anggota dewan yang bersedia membahas,” ujarnya.

Padahal, DPRD Bondowoso sudah meminta kepada pihak eksekutif untuk segera mengirimkan rancangan KU dan PPAS serta Rancangan PAPBD lebih awal. Namun, kenyataannya, eksekutif telat menyampaikannya ke DPRD Bondowoso.

Kemarin, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Bondowoso dalam sidang paripurna DPRD Bondowoso. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bondowoso, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bondowoso yang telah memberikan kesempatan kepada Saya di hadapan sidang paripurna ini untuk menyampaikan penjelasan terhadap Kebijakan Umum, Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, sekaligus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2021,” kata Salwa.

Bupati KH Salwa Arifin menjelaskan, pendapatan daerah semula sebesar Rp 1.999.234.806.150,00 berkurang sebesar Rp. 13.518.003.528,00, sehingga dalam perubahan anggaran menjadi sebesar Rp. 1.985.716.802.622,00. “Belanja daerah semula sebesar Rp. 2.079.275.495.343,00 bertambah sebesar Rp. 43.348.276.779,00, sehingga dalam perubahan anggaran menjadi sebesar Rp. 2.122.623.772.122,00,” ujarnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – DPRD Bondowoso bekerja super keras untuk menyelesaikan pembahasan rancangan Kebijakan Umum (KU) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dan Perubahan APBD 2021 yang baru diajukan oleh Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (22/9) kemarin. Pasalnya, sebelum 30 September 2021, KU serta PPAS dan PAPBD 2021 harus disetujui DPRD Bondowoso.

Untuk itu, Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir meminta kepada seluruh anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso tetap tidak ke luar kota. “Kami minta semua anggota DPRD tetap di Bondowoso untuk bersama-sama membahas rancangan KU dan PPAS serta rancangan PAPBD anggaran tahun 2021,” kata Ahmad Dhafir.

Dia mengaku, selama menjadi Ketua DPRD Bondowoso empat periode, baru kali ini pihaknya hanya punya waktu sekitar satu minggu membahas KU dan PPAS APBD. “Semua ini demi rakyat, terutama pilkades,” imbuhnya

Untuk itu, Dhafir mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bondowoso yang bersedia membahas rancangan KU dan PPAS dan PAPBD 2021. “Sekaligus terima kasih ke semua anggota dewan yang bersedia membahas,” ujarnya.

Padahal, DPRD Bondowoso sudah meminta kepada pihak eksekutif untuk segera mengirimkan rancangan KU dan PPAS serta Rancangan PAPBD lebih awal. Namun, kenyataannya, eksekutif telat menyampaikannya ke DPRD Bondowoso.

Kemarin, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Bondowoso dalam sidang paripurna DPRD Bondowoso. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bondowoso, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bondowoso yang telah memberikan kesempatan kepada Saya di hadapan sidang paripurna ini untuk menyampaikan penjelasan terhadap Kebijakan Umum, Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, sekaligus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2021,” kata Salwa.

Bupati KH Salwa Arifin menjelaskan, pendapatan daerah semula sebesar Rp 1.999.234.806.150,00 berkurang sebesar Rp. 13.518.003.528,00, sehingga dalam perubahan anggaran menjadi sebesar Rp. 1.985.716.802.622,00. “Belanja daerah semula sebesar Rp. 2.079.275.495.343,00 bertambah sebesar Rp. 43.348.276.779,00, sehingga dalam perubahan anggaran menjadi sebesar Rp. 2.122.623.772.122,00,” ujarnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – DPRD Bondowoso bekerja super keras untuk menyelesaikan pembahasan rancangan Kebijakan Umum (KU) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dan Perubahan APBD 2021 yang baru diajukan oleh Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (22/9) kemarin. Pasalnya, sebelum 30 September 2021, KU serta PPAS dan PAPBD 2021 harus disetujui DPRD Bondowoso.

Untuk itu, Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir meminta kepada seluruh anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso tetap tidak ke luar kota. “Kami minta semua anggota DPRD tetap di Bondowoso untuk bersama-sama membahas rancangan KU dan PPAS serta rancangan PAPBD anggaran tahun 2021,” kata Ahmad Dhafir.

Dia mengaku, selama menjadi Ketua DPRD Bondowoso empat periode, baru kali ini pihaknya hanya punya waktu sekitar satu minggu membahas KU dan PPAS APBD. “Semua ini demi rakyat, terutama pilkades,” imbuhnya

Untuk itu, Dhafir mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bondowoso yang bersedia membahas rancangan KU dan PPAS dan PAPBD 2021. “Sekaligus terima kasih ke semua anggota dewan yang bersedia membahas,” ujarnya.

Padahal, DPRD Bondowoso sudah meminta kepada pihak eksekutif untuk segera mengirimkan rancangan KU dan PPAS serta Rancangan PAPBD lebih awal. Namun, kenyataannya, eksekutif telat menyampaikannya ke DPRD Bondowoso.

Kemarin, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Bondowoso dalam sidang paripurna DPRD Bondowoso. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bondowoso, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bondowoso yang telah memberikan kesempatan kepada Saya di hadapan sidang paripurna ini untuk menyampaikan penjelasan terhadap Kebijakan Umum, Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, sekaligus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2021,” kata Salwa.

Bupati KH Salwa Arifin menjelaskan, pendapatan daerah semula sebesar Rp 1.999.234.806.150,00 berkurang sebesar Rp. 13.518.003.528,00, sehingga dalam perubahan anggaran menjadi sebesar Rp. 1.985.716.802.622,00. “Belanja daerah semula sebesar Rp. 2.079.275.495.343,00 bertambah sebesar Rp. 43.348.276.779,00, sehingga dalam perubahan anggaran menjadi sebesar Rp. 2.122.623.772.122,00,” ujarnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca