BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pokir merupakan kepanjangan dari pokok-pokok pikiran. Istilah ini digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi masyarakat. Aspirasi itu kemudian akan ditindaklanjuti para wakil rakyat ke eksekutif saat perancangan APBD.
DPRD Bondowoso pun berupaya memaksimalkan pokir tersebut, melalui hasil reses seluruh anggota dewan. “Pokir itu ditampung dari aspirasi masyarakat melalui reses,” ungkap Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso, Selasa (22/6), seusai rapat paripurna bersama Bupati Bondowoso.
Menurut Dhafir, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sejak awal tahun sudah diserahkan oleh legislatif kepada eksekutif untuk direalisasikan tahun berikutnya. “Maksimalnya bulan ketiga sudah harus masuk ke ranah eksekutif. Baru realisasinya tahun berikutnya,” lanjutnya.
Dhafir menambahkan, musrenbang kabupaten idealnya merupakan hasil musrenbang tingkat desa dan kecamatan ditambah hasil pokir masyarakat yang diwadahi oleh anggota DPRD. “Lalu, atas dasar hasil pembahasan tersebut, barulah dibahas secara prioritas,” tuturnya.
Setelah pembahasan secara prioritas selesai dan disahkan menjadi APBD, maka akan direalisasikan tahun berikutnya. “Begitu disahkan DPRD, tidak ada lagi istilah pokir, musrenbang, dll. Karena sudah menjadi APBD,” urainya.
Lebih lanjut, Dhafir mengutarakan bahwa pokir tersebut dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan eksekutif. Dalam hal ini akan ada rekanan yang menggarap. “Itu ranah eksekutif menunjuk. Legislatif tidak ada hak untuk itu,” sambungnya.
Untuk besaran nominalnya, lanjut Dhafir, hal tersebut bergantung pada hasil aspirasi yang ditampung oleh DPRD dalam memfasilitasi, menampung, menindaklanjuti keluhan yang ada pada masyarakat. “Hasil yang ditampung murni pokok-pokok pikiran masyarakat. Bukan atas inisiatif pribadi,” tegasnya.
Dijelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2001 dan PP Nomor 25 Tahun 2004, tercantum anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. (bud/c2/hud)
Jurnalis: Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Muchammad Ainul Budi
Editor: Solikhul Huda