TENGGARANG, Radar Ijen – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, kembali mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Kali ini orang tersebut sempat mengamuk dengan melempari pengendara yang melintas di depannya dengan batu dan kayu. Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Koesnadi, Bondowoso.
Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, menerangkan, kejadian ODGJ ngamuk diketahui setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di depan sekitar Jalan Raya Situbondo, Kecamatan Tenggarang, sedang ada ODGJ yang melempar setiap pengendara yang melintas dan masyarakat yang berada di sekitarnya, dengan kayu maupun batu.
Mengetahui ada laporan itu, pihaknya bersama sejumlah personel langsung mendatangi lokasi kejadian. Mereka langsung menangkap dan mengamankan ODGJ yang sedang memegang bambu dan batu di tangannya. “Langsung kami koordinasi dengan teman-teman Dinas Sosial dan Rumah Sakit. Bahwa kita akan membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” terangnya.
Pengamanan ODGJ tersebut, merupakan kali kedua pada awal 2022 ini. Sebelumnya pihaknya juga mengamankan ODGJ di wilayah Kecamatan Tamanan, Bondowoso yang juga sempat mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas daerah.
Dari dua kasus tersebut, para ODGJ kemudian diberikan perawatan hingga sembuh di rumah sakit. “Mulai tahun 2021, kita sudah tidak melakukan pembuangan ODGJ. Karena pemerintah, sebagaimana perintah pimpinan, harus hadir untuk menangani orang terlantar,” tegasnya.
Terlebih di Rumah sakit dr Koesnadi sudah ada ruangan khusus atau Poli Jiwa untuk menangani para ODGJ yang terlantar atau mengamuk. “Siapapun dan dari manapun ODGJ yang berhasil kita amankan, langsung kami bawa ke rumah sakit,” imbuhnya.
Lebih lanjut, penanganan utama ODGJ sebenarnya menjadi tugas dan fungsi (tusi) dari Dinas Sosial. Tapi, jika ODGJ tersebut meresahkan, maka Satpol PP yang akan turun langsung untuk menangkap dan mengamankan orang itu. “Selama ini, mungkin masyarakat masih melihat. Maka ini menjadi Tusi dari Dinas sosial dan tim untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (ham/fid)