BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Rencana proyek jalan tol ruas Jember-Situbondo yang melewati Kabupaten Bondowoso mulai dibahas. Rencananya proyek tersebut akan melintasi puluhan desa di wilayah timur. Hal itu terlihat dalam konsultasi publik rencana proyek tersebut, yang menghadirkan camat, kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) yang wilayahnya akan dilintasi jalan tol, kemarin (23/2) pagi.
Konsultasi publik tersebut merupakan tahapan pembahasan, sebelum nantinya dilakukan kajian oleh tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Berbagai tahapan juga masih harus dilakukan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat, sehingga dalam pelaksanaannya, proyek tersebut tidak menimbulkan konflik antarmasyarakat.
Ahmad Yani, konsultan FBC Jalan Tol dan Jembatan Kementerian PUPR mengatakan, perencanaan pembangunan jalan tol Situbondo-Jember ini dipastikan akan mengikuti kaidah-kaidah perencanaan yang ditetapkan pemerintah. Seperti tidak boleh melewati kawasan yang dilindungi atau cagar budaya setempat. “Kalau melewati cagar budaya maka proyeknya yang harus pindah tidak melewati cagar budaya tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kajian aspek teknis dalam membangun jalan tol sepanjang 65 kilometer itu, rencana pembiayaan pembangunan jalan tersebut bukan dibiayai oleh pemerintah tapi melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). “Nanti akan ada swasta ikut tender, yang membangun maupun mengelolanya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kajian aspek teknis dalam membangun jalan yang akan melewati 38 desa dari sebelas kecamatan di Bondowoso. “Kalau ada perkembangan, misal desa yang tidak boleh sama sekali dilewati karena cagar budaya, maka harus belok dan dialihkan,” imbuhnya.
Ahmad Yani juga menerangkan, untuk saat ini pihaknya telah mencapai tahap akhir dalam penyusunan studi uji kelayakan. Dalam waktu dekat, uji kelayakan ini diharapkan selesai April mendatang. “Sehingga ke depan bisa dilakukan proses tender untuk pemenang pembangunan dan pengelola jalan tol ini,” tegasnya.
Sedangkan untuk pembebasan lahan, pihaknya menyebut bahwa akan ada proses kajian lagi dan diidentifikasi lebih mendalam. “Siapa yang terdampak, berapa besar terdampak, dan berapa yang akan dikompensasi,” ucapnya.
Dari tahap perencanaan hingga pembangunan, kata Ahmad Yani, pihaknya masih belum bisa dipastikan berapa lama jangka waktu karena menunggu pemenang tender terlebih dahulu. “Baru bisa memastikan kapan jangka pengerjaannya,” bebernya.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembebasan lahan produktif, lahan kritis dan fasilitas umum yang dianggap sakral seperti tempat ibadah dan cagar budaya. “Poin-poin tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar tidak memunculkan masalah baru di kalangan masyarakat,” pungkasnya. (ham/c1/lin)