29.7 C
Jember
Sunday, 26 March 2023

Sempat Turun 15 Persen, Kini Naik 8 Persen

BPJS Kesehatan Dekati Pemerintah Pusat hingga Desa

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) sebelum pandemi Covid-19 tembus angka 93 persen. Saat pandemi turun 15 persen menjadi 78 persen. Namun, kini perlahan-lahan kembali naik 8 persen menjadi 86 persen.

Itu diakui Kepala BPJS Kesehatan Bondowoso dr Kiemas R Kurniawansyah MBA PIA ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Ijen. “Sebelumnya, kepesertaan memang sampai 93 persen. Turun karena pandemi jadi 78 persen. Kini naik lagi menjadi 86 persen,” katanya.

Dijelaskan, kenaikan itu tidak lepas dari kinerja pegawai BPJS Kesehatan Bondowoso. “Kami melakukan pendekatan kepada aparat pemerintah daerah, kecamatan, sampai ke tingkat desa,” imbuhnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Selain itu, bersama stakeholder melakukan lobi-lobi agar ada anggaran untuk membiayai iuran kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. “Iuran BPJS Kesehatan ini yang membiayai pemerintah. Kami advokasi banyak masyarakat miskin yang belum terkaver BPJS Kesehatan. Akhirnya pemerintah bersedia menyediakan,” imbuhnya. Realitasnya, mereka yang diajukan mendapatkan program memang dari kalangan bawah. Betul-betul membutuhkan uluran tangan pemerintah.

Dia menyebutkan, dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) ada bantuan iuran BPJS kesehatan untuk 4.000 orang kurang mampu. Dari pemerintah pusat sebanyak 14.000. “Kami mendorong, meyakinkan pemerintah pusat, provinsi sampai daerah sebagai eksekutor agar bisa menyediakan anggaran bagi warga yang membutuhkan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, pelayanan di kantor BPJS Kesehatan sudah dilakukan tatap muka dengan terbatas. “Pelayanan di kantor baru di Kelurahan Kademangan sudah tatap muka, tentu dengan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Masyarakat yang datang harus pakai masker, mencuci tangan, diberi hand sanitizer, dan jaga jarak antara satu dengan yang lain,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Narto
Fotografer : Narto
Redaktur : Solikhul Huda

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) sebelum pandemi Covid-19 tembus angka 93 persen. Saat pandemi turun 15 persen menjadi 78 persen. Namun, kini perlahan-lahan kembali naik 8 persen menjadi 86 persen.

Itu diakui Kepala BPJS Kesehatan Bondowoso dr Kiemas R Kurniawansyah MBA PIA ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Ijen. “Sebelumnya, kepesertaan memang sampai 93 persen. Turun karena pandemi jadi 78 persen. Kini naik lagi menjadi 86 persen,” katanya.

Dijelaskan, kenaikan itu tidak lepas dari kinerja pegawai BPJS Kesehatan Bondowoso. “Kami melakukan pendekatan kepada aparat pemerintah daerah, kecamatan, sampai ke tingkat desa,” imbuhnya.

Selain itu, bersama stakeholder melakukan lobi-lobi agar ada anggaran untuk membiayai iuran kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. “Iuran BPJS Kesehatan ini yang membiayai pemerintah. Kami advokasi banyak masyarakat miskin yang belum terkaver BPJS Kesehatan. Akhirnya pemerintah bersedia menyediakan,” imbuhnya. Realitasnya, mereka yang diajukan mendapatkan program memang dari kalangan bawah. Betul-betul membutuhkan uluran tangan pemerintah.

Dia menyebutkan, dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) ada bantuan iuran BPJS kesehatan untuk 4.000 orang kurang mampu. Dari pemerintah pusat sebanyak 14.000. “Kami mendorong, meyakinkan pemerintah pusat, provinsi sampai daerah sebagai eksekutor agar bisa menyediakan anggaran bagi warga yang membutuhkan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, pelayanan di kantor BPJS Kesehatan sudah dilakukan tatap muka dengan terbatas. “Pelayanan di kantor baru di Kelurahan Kademangan sudah tatap muka, tentu dengan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Masyarakat yang datang harus pakai masker, mencuci tangan, diberi hand sanitizer, dan jaga jarak antara satu dengan yang lain,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Narto
Fotografer : Narto
Redaktur : Solikhul Huda

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) sebelum pandemi Covid-19 tembus angka 93 persen. Saat pandemi turun 15 persen menjadi 78 persen. Namun, kini perlahan-lahan kembali naik 8 persen menjadi 86 persen.

Itu diakui Kepala BPJS Kesehatan Bondowoso dr Kiemas R Kurniawansyah MBA PIA ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Ijen. “Sebelumnya, kepesertaan memang sampai 93 persen. Turun karena pandemi jadi 78 persen. Kini naik lagi menjadi 86 persen,” katanya.

Dijelaskan, kenaikan itu tidak lepas dari kinerja pegawai BPJS Kesehatan Bondowoso. “Kami melakukan pendekatan kepada aparat pemerintah daerah, kecamatan, sampai ke tingkat desa,” imbuhnya.

Selain itu, bersama stakeholder melakukan lobi-lobi agar ada anggaran untuk membiayai iuran kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. “Iuran BPJS Kesehatan ini yang membiayai pemerintah. Kami advokasi banyak masyarakat miskin yang belum terkaver BPJS Kesehatan. Akhirnya pemerintah bersedia menyediakan,” imbuhnya. Realitasnya, mereka yang diajukan mendapatkan program memang dari kalangan bawah. Betul-betul membutuhkan uluran tangan pemerintah.

Dia menyebutkan, dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) ada bantuan iuran BPJS kesehatan untuk 4.000 orang kurang mampu. Dari pemerintah pusat sebanyak 14.000. “Kami mendorong, meyakinkan pemerintah pusat, provinsi sampai daerah sebagai eksekutor agar bisa menyediakan anggaran bagi warga yang membutuhkan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, pelayanan di kantor BPJS Kesehatan sudah dilakukan tatap muka dengan terbatas. “Pelayanan di kantor baru di Kelurahan Kademangan sudah tatap muka, tentu dengan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Masyarakat yang datang harus pakai masker, mencuci tangan, diberi hand sanitizer, dan jaga jarak antara satu dengan yang lain,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Narto
Fotografer : Narto
Redaktur : Solikhul Huda

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca