Mobile_AP_Rectangle 1
DABASAH, Radar Ijen – Satuan Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap dugaan tindak pidana percobaan perkosaan. Korbannya adalah pelajar yang berusia 19 tahun. Dua kali pelaku melakukan percobaan tersebut.
BACA JUGA :Â Usai Gondol Diesel di Sawah Langsung Ditangkap Polisi
Pelaku berasal dari Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang. Korban berinisial RA adalah seorang pelajar beralamat di Kecamatan Tenggarang.
Mobile_AP_Rectangle 2
Kejadian itu berawal pada Sabtu 16 april lalu sekitar pukul 12.00 pelaku berinisial MU masuk ke dalam kamar korban RA yang saat itu sedang tertidur lelap. Pelaku langsung menyingkap rok korban lalu membuka celana dalam korban hingga betis. Kemudian korban terbangun dan korban berusaha melawan hingga celana dalam korban robek.
Percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku tidak berhenti sampai di situ. Selang dua hari, pada Senin 18 April, sekitar pukul 13.00, pelaku kembali melakukan perbuatan serupa.
- Advertisement -
DABASAH, Radar Ijen – Satuan Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap dugaan tindak pidana percobaan perkosaan. Korbannya adalah pelajar yang berusia 19 tahun. Dua kali pelaku melakukan percobaan tersebut.
BACA JUGA :Â Usai Gondol Diesel di Sawah Langsung Ditangkap Polisi
Pelaku berasal dari Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang. Korban berinisial RA adalah seorang pelajar beralamat di Kecamatan Tenggarang.
Kejadian itu berawal pada Sabtu 16 april lalu sekitar pukul 12.00 pelaku berinisial MU masuk ke dalam kamar korban RA yang saat itu sedang tertidur lelap. Pelaku langsung menyingkap rok korban lalu membuka celana dalam korban hingga betis. Kemudian korban terbangun dan korban berusaha melawan hingga celana dalam korban robek.
Percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku tidak berhenti sampai di situ. Selang dua hari, pada Senin 18 April, sekitar pukul 13.00, pelaku kembali melakukan perbuatan serupa.
DABASAH, Radar Ijen – Satuan Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap dugaan tindak pidana percobaan perkosaan. Korbannya adalah pelajar yang berusia 19 tahun. Dua kali pelaku melakukan percobaan tersebut.
BACA JUGA :Â Usai Gondol Diesel di Sawah Langsung Ditangkap Polisi
Pelaku berasal dari Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang. Korban berinisial RA adalah seorang pelajar beralamat di Kecamatan Tenggarang.
Kejadian itu berawal pada Sabtu 16 april lalu sekitar pukul 12.00 pelaku berinisial MU masuk ke dalam kamar korban RA yang saat itu sedang tertidur lelap. Pelaku langsung menyingkap rok korban lalu membuka celana dalam korban hingga betis. Kemudian korban terbangun dan korban berusaha melawan hingga celana dalam korban robek.
Percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku tidak berhenti sampai di situ. Selang dua hari, pada Senin 18 April, sekitar pukul 13.00, pelaku kembali melakukan perbuatan serupa.