25 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Wadul DPRD, Tuntut Kesejahteraan Para Guru Honorer

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Non Kategori (FHNK) Kabupaten Bondowoso mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, kemarin (21/6). Mereka memperjuangkan kesejahteraan yang seharusnya didapatkan oleh para guru honorer. Pengaduan tersebut disampaikan langsung kepada Komisi IV DPRD Bondowoso.

Saifullah, Ketua FHNK Bondowoso, menyampaikan, pihaknya membawa dua poin pembahasan penting. Yakni terkait insentif untuk honorer dan pengoptimalan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk guru honorer. Menurutnya, insentif honorer selama ini masih belum dilaksanakan. “Makanya, barusan kami angkat bicara. Karena katanya dok-nya (pengesahannya, Red) baru bulan sebelas. Jadi, hanya sebatas menyampaikan aspirasi lah begitu,” ungkapnya.

Kemudian, terkait pengoptimalan dana BOS, menurutnya, selama ini ada yang kurang sinkron antara petunjuk teknis (juknis) dan pelaksanaannya. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar penggunaan dana BOS bisa dioptimalkan, ke depannya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurut pria yang akrab disapa Ipung ini, berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, penganggaran dana BOS untuk guru honorer maksimal 50 persen. Hal tersebut diperuntukkan guru honorer yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sementara, guru yang non-NUPTK ada kebijakan lain. “Kebijakan per lembaga kalau itu,” paparnya.

Disebutkan, ada sejumlah 1.470 guru honorer nonkategori di seluruh Kabupaten Bondowoso. Sebanyak 800 di antaranya sudah memiliki NUPTK. Sisanya belum memiliki NUPTK.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Bondowoso Sahlawi Zain mengatakan, memang penggunaan dana BOS untuk guru honorer variatif. Tetapi, tidak sampai maksimal 50 persen. “Dalam petunjuk teknis, penggunaan dana BOS untuk guru honorer 50 persen. Tetapi, minimalnya tak diatur. Berarti kan tergantung sekolah masing-masing,” katanya.

Di lain sisi, memang jumlah yang diterima oleh setiap guru honorer tidak sama. Bergantung pada jumlah murid di sekolah masing-masing. Kalau sekolahnya banyak muridnya, maka mereka bisa menerima Rp 300 ribu per bulan. “Kalau muridnya sedikit, bisa hanya Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 150 ribu,” jelasnya.

Sebenarnya, pemaksimalan penggunaan BOS untuk honorer, kata dia, bergantung pada kepala sekolah di masing-masing satuan pendidikan. “Memang permendikbud-nya begitu. Tidak salah jika 50 persen digunakan untuk honor,” imbuhnya.

Ia mengaku akan berupaya agar ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso. Isinya yakni mendorong kepala sekolah mengambil opsi maksimal dana BOS untuk pembiayaan honor guru honorer. “Selain dana BOS, kami dorong ada agar ada insentif daerah nanti,” pungkasnya.

Jurnalis: Ilham Wahyudi
Fotografer: Ilham Wahyudi
Editor: Solikhul Huda

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Non Kategori (FHNK) Kabupaten Bondowoso mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, kemarin (21/6). Mereka memperjuangkan kesejahteraan yang seharusnya didapatkan oleh para guru honorer. Pengaduan tersebut disampaikan langsung kepada Komisi IV DPRD Bondowoso.

Saifullah, Ketua FHNK Bondowoso, menyampaikan, pihaknya membawa dua poin pembahasan penting. Yakni terkait insentif untuk honorer dan pengoptimalan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk guru honorer. Menurutnya, insentif honorer selama ini masih belum dilaksanakan. “Makanya, barusan kami angkat bicara. Karena katanya dok-nya (pengesahannya, Red) baru bulan sebelas. Jadi, hanya sebatas menyampaikan aspirasi lah begitu,” ungkapnya.

Kemudian, terkait pengoptimalan dana BOS, menurutnya, selama ini ada yang kurang sinkron antara petunjuk teknis (juknis) dan pelaksanaannya. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar penggunaan dana BOS bisa dioptimalkan, ke depannya.

Menurut pria yang akrab disapa Ipung ini, berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, penganggaran dana BOS untuk guru honorer maksimal 50 persen. Hal tersebut diperuntukkan guru honorer yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sementara, guru yang non-NUPTK ada kebijakan lain. “Kebijakan per lembaga kalau itu,” paparnya.

Disebutkan, ada sejumlah 1.470 guru honorer nonkategori di seluruh Kabupaten Bondowoso. Sebanyak 800 di antaranya sudah memiliki NUPTK. Sisanya belum memiliki NUPTK.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Bondowoso Sahlawi Zain mengatakan, memang penggunaan dana BOS untuk guru honorer variatif. Tetapi, tidak sampai maksimal 50 persen. “Dalam petunjuk teknis, penggunaan dana BOS untuk guru honorer 50 persen. Tetapi, minimalnya tak diatur. Berarti kan tergantung sekolah masing-masing,” katanya.

Di lain sisi, memang jumlah yang diterima oleh setiap guru honorer tidak sama. Bergantung pada jumlah murid di sekolah masing-masing. Kalau sekolahnya banyak muridnya, maka mereka bisa menerima Rp 300 ribu per bulan. “Kalau muridnya sedikit, bisa hanya Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 150 ribu,” jelasnya.

Sebenarnya, pemaksimalan penggunaan BOS untuk honorer, kata dia, bergantung pada kepala sekolah di masing-masing satuan pendidikan. “Memang permendikbud-nya begitu. Tidak salah jika 50 persen digunakan untuk honor,” imbuhnya.

Ia mengaku akan berupaya agar ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso. Isinya yakni mendorong kepala sekolah mengambil opsi maksimal dana BOS untuk pembiayaan honor guru honorer. “Selain dana BOS, kami dorong ada agar ada insentif daerah nanti,” pungkasnya.

Jurnalis: Ilham Wahyudi
Fotografer: Ilham Wahyudi
Editor: Solikhul Huda

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Non Kategori (FHNK) Kabupaten Bondowoso mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, kemarin (21/6). Mereka memperjuangkan kesejahteraan yang seharusnya didapatkan oleh para guru honorer. Pengaduan tersebut disampaikan langsung kepada Komisi IV DPRD Bondowoso.

Saifullah, Ketua FHNK Bondowoso, menyampaikan, pihaknya membawa dua poin pembahasan penting. Yakni terkait insentif untuk honorer dan pengoptimalan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk guru honorer. Menurutnya, insentif honorer selama ini masih belum dilaksanakan. “Makanya, barusan kami angkat bicara. Karena katanya dok-nya (pengesahannya, Red) baru bulan sebelas. Jadi, hanya sebatas menyampaikan aspirasi lah begitu,” ungkapnya.

Kemudian, terkait pengoptimalan dana BOS, menurutnya, selama ini ada yang kurang sinkron antara petunjuk teknis (juknis) dan pelaksanaannya. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar penggunaan dana BOS bisa dioptimalkan, ke depannya.

Menurut pria yang akrab disapa Ipung ini, berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, penganggaran dana BOS untuk guru honorer maksimal 50 persen. Hal tersebut diperuntukkan guru honorer yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sementara, guru yang non-NUPTK ada kebijakan lain. “Kebijakan per lembaga kalau itu,” paparnya.

Disebutkan, ada sejumlah 1.470 guru honorer nonkategori di seluruh Kabupaten Bondowoso. Sebanyak 800 di antaranya sudah memiliki NUPTK. Sisanya belum memiliki NUPTK.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Bondowoso Sahlawi Zain mengatakan, memang penggunaan dana BOS untuk guru honorer variatif. Tetapi, tidak sampai maksimal 50 persen. “Dalam petunjuk teknis, penggunaan dana BOS untuk guru honorer 50 persen. Tetapi, minimalnya tak diatur. Berarti kan tergantung sekolah masing-masing,” katanya.

Di lain sisi, memang jumlah yang diterima oleh setiap guru honorer tidak sama. Bergantung pada jumlah murid di sekolah masing-masing. Kalau sekolahnya banyak muridnya, maka mereka bisa menerima Rp 300 ribu per bulan. “Kalau muridnya sedikit, bisa hanya Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 150 ribu,” jelasnya.

Sebenarnya, pemaksimalan penggunaan BOS untuk honorer, kata dia, bergantung pada kepala sekolah di masing-masing satuan pendidikan. “Memang permendikbud-nya begitu. Tidak salah jika 50 persen digunakan untuk honor,” imbuhnya.

Ia mengaku akan berupaya agar ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso. Isinya yakni mendorong kepala sekolah mengambil opsi maksimal dana BOS untuk pembiayaan honor guru honorer. “Selain dana BOS, kami dorong ada agar ada insentif daerah nanti,” pungkasnya.

Jurnalis: Ilham Wahyudi
Fotografer: Ilham Wahyudi
Editor: Solikhul Huda

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca