31.4 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Perlu Solusi ODGJ Hasil Tangkapan, Rata-Rata Tak Punya BPJS

Mobile_AP_Rectangle 1

BADEAN, Radar Ijen – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang datang silih berganti di pintu masuk RSU dr H Koesnadi, Bondowoso, menjadi penting untuk diperhatikan. Pasalnya, hingga saat ini banyak pasien yang dimasukkan, namun tanpa adanya BPJS Kesehatan.

Menurut Kepala Rawat Inap Jiwa Paviliun Seroja RSU dr H Koesnadi Syaiful Walid, para pasien ODGJ yang tanpa BPJS tersebut rata-rata hasil tangkapan dari satpol PP. Kemudian, dimasukkan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Persoalan ODGJ memang tidak pernah selesai, termasuk di Bondowoso. Keluar masuk ke rawat inap jiwa juga terus terjadi. Pasien rawat inap jiwa ini tidak hanya dari Bondowoso, tapi juga dari daerah sekitar seperti Situbondo, Jember, dan Banyuwangi. Sebab, RSU yang memiliki rawat inap jiwa di wilayah bagian timur Jatim hanya ada di Bondowoso. “Jatim bagian timur bahkan daerah karesidenan,” ujarnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Syaiful menjelaskan, walau memiliki layanan rawat inap jiwa di ujung timur Pulau Jawa, pasiennya masih didominasi dari Bondowoso. Persentasenya sekitar 80 persen dari Kota Tape ini. Dia menjelaskan, ODGJ yang dirawat dan telah membaik tersebut pada akhirnya dikembalikan ke pihak keluarga. Berkaca dari pengalaman selama ini, ODGJ yang sudah membaik dan dipulangkan ke rumahnya justru ada yang kembali lagi ke RSU dr H Koesnadi. “Karena saat pulang keluarga tidak ada yang mengontrol obat dan lainnya. Hanya saja, saat dikembalikan kepada keluarga, banyak yang tidak kontrol dan tidak minum obat secara teratur. Akhirnya marah-marah, banting-banting, sehingga meresahkan. Akhirnya dimasukkan lagi ke RS,” ungkapnya.

Syaiful menjelaskan, untuk ODGJ yang memiliki BPJS Kesehatan tentu saja tidak ada biaya apa pun dalam perawatan di RSU dr Koesnadi. Sementara itu, untuk ODGJ tempat tinggal tidak tentu (T4) atau ODGJ gelandangan, tetap tidak ada biaya walau tidak memiliki BPJS.

Syaiful menjelaskan, ODGJ T4 yang berasal dari tangkapan satpol PP tersebut biayanya masih memakai dana CSR RSU dr H Koesnadi melalui rekomendasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso. Sementara, perawatan yang dilakukannya tetap sama dengan ODGJ yang lainnya. Dirinya juga berharap ada solusi lain untuk menyikapi persoalan perawatan ODGJ yang berasal dari gelandangan. (mg5/c2/dwi)

- Advertisement -

BADEAN, Radar Ijen – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang datang silih berganti di pintu masuk RSU dr H Koesnadi, Bondowoso, menjadi penting untuk diperhatikan. Pasalnya, hingga saat ini banyak pasien yang dimasukkan, namun tanpa adanya BPJS Kesehatan.

Menurut Kepala Rawat Inap Jiwa Paviliun Seroja RSU dr H Koesnadi Syaiful Walid, para pasien ODGJ yang tanpa BPJS tersebut rata-rata hasil tangkapan dari satpol PP. Kemudian, dimasukkan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Persoalan ODGJ memang tidak pernah selesai, termasuk di Bondowoso. Keluar masuk ke rawat inap jiwa juga terus terjadi. Pasien rawat inap jiwa ini tidak hanya dari Bondowoso, tapi juga dari daerah sekitar seperti Situbondo, Jember, dan Banyuwangi. Sebab, RSU yang memiliki rawat inap jiwa di wilayah bagian timur Jatim hanya ada di Bondowoso. “Jatim bagian timur bahkan daerah karesidenan,” ujarnya.

Syaiful menjelaskan, walau memiliki layanan rawat inap jiwa di ujung timur Pulau Jawa, pasiennya masih didominasi dari Bondowoso. Persentasenya sekitar 80 persen dari Kota Tape ini. Dia menjelaskan, ODGJ yang dirawat dan telah membaik tersebut pada akhirnya dikembalikan ke pihak keluarga. Berkaca dari pengalaman selama ini, ODGJ yang sudah membaik dan dipulangkan ke rumahnya justru ada yang kembali lagi ke RSU dr H Koesnadi. “Karena saat pulang keluarga tidak ada yang mengontrol obat dan lainnya. Hanya saja, saat dikembalikan kepada keluarga, banyak yang tidak kontrol dan tidak minum obat secara teratur. Akhirnya marah-marah, banting-banting, sehingga meresahkan. Akhirnya dimasukkan lagi ke RS,” ungkapnya.

Syaiful menjelaskan, untuk ODGJ yang memiliki BPJS Kesehatan tentu saja tidak ada biaya apa pun dalam perawatan di RSU dr Koesnadi. Sementara itu, untuk ODGJ tempat tinggal tidak tentu (T4) atau ODGJ gelandangan, tetap tidak ada biaya walau tidak memiliki BPJS.

Syaiful menjelaskan, ODGJ T4 yang berasal dari tangkapan satpol PP tersebut biayanya masih memakai dana CSR RSU dr H Koesnadi melalui rekomendasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso. Sementara, perawatan yang dilakukannya tetap sama dengan ODGJ yang lainnya. Dirinya juga berharap ada solusi lain untuk menyikapi persoalan perawatan ODGJ yang berasal dari gelandangan. (mg5/c2/dwi)

BADEAN, Radar Ijen – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang datang silih berganti di pintu masuk RSU dr H Koesnadi, Bondowoso, menjadi penting untuk diperhatikan. Pasalnya, hingga saat ini banyak pasien yang dimasukkan, namun tanpa adanya BPJS Kesehatan.

Menurut Kepala Rawat Inap Jiwa Paviliun Seroja RSU dr H Koesnadi Syaiful Walid, para pasien ODGJ yang tanpa BPJS tersebut rata-rata hasil tangkapan dari satpol PP. Kemudian, dimasukkan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Persoalan ODGJ memang tidak pernah selesai, termasuk di Bondowoso. Keluar masuk ke rawat inap jiwa juga terus terjadi. Pasien rawat inap jiwa ini tidak hanya dari Bondowoso, tapi juga dari daerah sekitar seperti Situbondo, Jember, dan Banyuwangi. Sebab, RSU yang memiliki rawat inap jiwa di wilayah bagian timur Jatim hanya ada di Bondowoso. “Jatim bagian timur bahkan daerah karesidenan,” ujarnya.

Syaiful menjelaskan, walau memiliki layanan rawat inap jiwa di ujung timur Pulau Jawa, pasiennya masih didominasi dari Bondowoso. Persentasenya sekitar 80 persen dari Kota Tape ini. Dia menjelaskan, ODGJ yang dirawat dan telah membaik tersebut pada akhirnya dikembalikan ke pihak keluarga. Berkaca dari pengalaman selama ini, ODGJ yang sudah membaik dan dipulangkan ke rumahnya justru ada yang kembali lagi ke RSU dr H Koesnadi. “Karena saat pulang keluarga tidak ada yang mengontrol obat dan lainnya. Hanya saja, saat dikembalikan kepada keluarga, banyak yang tidak kontrol dan tidak minum obat secara teratur. Akhirnya marah-marah, banting-banting, sehingga meresahkan. Akhirnya dimasukkan lagi ke RS,” ungkapnya.

Syaiful menjelaskan, untuk ODGJ yang memiliki BPJS Kesehatan tentu saja tidak ada biaya apa pun dalam perawatan di RSU dr Koesnadi. Sementara itu, untuk ODGJ tempat tinggal tidak tentu (T4) atau ODGJ gelandangan, tetap tidak ada biaya walau tidak memiliki BPJS.

Syaiful menjelaskan, ODGJ T4 yang berasal dari tangkapan satpol PP tersebut biayanya masih memakai dana CSR RSU dr H Koesnadi melalui rekomendasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso. Sementara, perawatan yang dilakukannya tetap sama dengan ODGJ yang lainnya. Dirinya juga berharap ada solusi lain untuk menyikapi persoalan perawatan ODGJ yang berasal dari gelandangan. (mg5/c2/dwi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca