Mobile_AP_Rectangle 1
NANGKAAN, Radar Ijen – Dugaan korupsi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat dari pemerintah pusat kepada petani tahun 2018 terus digencarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Bahkan, saat ini kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
BACA JUGA : Belum Tarik Minat Masyarakat, Taman Artagama Lebih Sering Sepi
Sempat ramai di publik dugaan korupsi traktor tersebut ditengarai menyeret beberapa nama besar pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso. Namun demikian, Kejari Bondowoso tetap fokus pada pokok perkara dan memeriksa beberapa saksi. Di antaranya gapoktan dan kepala desa terkait, si penerima bantuan. Bahkan, lembaga penegakan hukum tersebut mendapat dorongan untuk mengusut tuntas dari lembaga legislatif Bondowoso.
Mobile_AP_Rectangle 2
Kemarin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso Ahmad Dhafir datang ke kantor Kejari Bondowoso guna memberi dukungan dan apresiasi. Selanjutnya, Dhafir berharap Korps Adhyaksa dapat mengusut dugaan korupsi traktor yang tengah ditangani. “Saat ini, bagaimana mengusut tuntas soal bantuan traktor dari pusat, untuk meringankan petani,” katanya.
Dia juga menegaskan agar kejari tegas dalam menangani perkara tersebut. Bahkan, sekalipun bila terbukti dirinya menerima setoran, dia akan langsung menyerahkan diri. “Kalaupun saya misalnya, juga turut menggelapkan atau menerima setoran, tangan saya akan saya serahkan untuk diborgol, karena saya menjadi pengkhianat rakyat,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, bantuan traktor roda empat itu berasal dari pemerintah pusat, Kementerian Pertanian (Kementan) dari dana APBN melalui Dinas Pertanian (Disperta) Bondowoso. Bantuan itu turun tahun 2017–2018 silam.
- Advertisement -
NANGKAAN, Radar Ijen – Dugaan korupsi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat dari pemerintah pusat kepada petani tahun 2018 terus digencarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Bahkan, saat ini kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
BACA JUGA : Belum Tarik Minat Masyarakat, Taman Artagama Lebih Sering Sepi
Sempat ramai di publik dugaan korupsi traktor tersebut ditengarai menyeret beberapa nama besar pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso. Namun demikian, Kejari Bondowoso tetap fokus pada pokok perkara dan memeriksa beberapa saksi. Di antaranya gapoktan dan kepala desa terkait, si penerima bantuan. Bahkan, lembaga penegakan hukum tersebut mendapat dorongan untuk mengusut tuntas dari lembaga legislatif Bondowoso.
Kemarin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso Ahmad Dhafir datang ke kantor Kejari Bondowoso guna memberi dukungan dan apresiasi. Selanjutnya, Dhafir berharap Korps Adhyaksa dapat mengusut dugaan korupsi traktor yang tengah ditangani. “Saat ini, bagaimana mengusut tuntas soal bantuan traktor dari pusat, untuk meringankan petani,” katanya.
Dia juga menegaskan agar kejari tegas dalam menangani perkara tersebut. Bahkan, sekalipun bila terbukti dirinya menerima setoran, dia akan langsung menyerahkan diri. “Kalaupun saya misalnya, juga turut menggelapkan atau menerima setoran, tangan saya akan saya serahkan untuk diborgol, karena saya menjadi pengkhianat rakyat,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, bantuan traktor roda empat itu berasal dari pemerintah pusat, Kementerian Pertanian (Kementan) dari dana APBN melalui Dinas Pertanian (Disperta) Bondowoso. Bantuan itu turun tahun 2017–2018 silam.
NANGKAAN, Radar Ijen – Dugaan korupsi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat dari pemerintah pusat kepada petani tahun 2018 terus digencarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Bahkan, saat ini kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
BACA JUGA : Belum Tarik Minat Masyarakat, Taman Artagama Lebih Sering Sepi
Sempat ramai di publik dugaan korupsi traktor tersebut ditengarai menyeret beberapa nama besar pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso. Namun demikian, Kejari Bondowoso tetap fokus pada pokok perkara dan memeriksa beberapa saksi. Di antaranya gapoktan dan kepala desa terkait, si penerima bantuan. Bahkan, lembaga penegakan hukum tersebut mendapat dorongan untuk mengusut tuntas dari lembaga legislatif Bondowoso.
Kemarin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso Ahmad Dhafir datang ke kantor Kejari Bondowoso guna memberi dukungan dan apresiasi. Selanjutnya, Dhafir berharap Korps Adhyaksa dapat mengusut dugaan korupsi traktor yang tengah ditangani. “Saat ini, bagaimana mengusut tuntas soal bantuan traktor dari pusat, untuk meringankan petani,” katanya.
Dia juga menegaskan agar kejari tegas dalam menangani perkara tersebut. Bahkan, sekalipun bila terbukti dirinya menerima setoran, dia akan langsung menyerahkan diri. “Kalaupun saya misalnya, juga turut menggelapkan atau menerima setoran, tangan saya akan saya serahkan untuk diborgol, karena saya menjadi pengkhianat rakyat,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, bantuan traktor roda empat itu berasal dari pemerintah pusat, Kementerian Pertanian (Kementan) dari dana APBN melalui Dinas Pertanian (Disperta) Bondowoso. Bantuan itu turun tahun 2017–2018 silam.