27.2 C
Jember
Saturday, 1 April 2023

Petugas Pasang Besi Penghalang

Roda Dua Tak Bisa ke Lantai Atas Pasar Induk

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kendaraan roda dua milik pedagang ataupun pengunjung Pasar Induk Bondowoso sudah tidak bisa naik ke pasar lantai atas. Saat ini di depan pintu masuk telah terpasang pagar penghalang yang terbuat dari besi. Karenanya, kendaraan tidak bisa lagi memasuki tempat tersebut. Namun, besi itu bisa dibuka. Sebab, kendaraan roda tiga yang mengangkut barang dagangan masih diperbolehkan.

Keamanan Pasar Induk Bondowoso, Rudyanto mengatakan, pemasangan pagar tersebut guna mencegah para pedagang memarkirkan kendaraannya di dalam pasar. Seperti yang diberitakan sebelumnya. Banyak kendaraan roda dua milik pedagang yang diparkir di tempat jualan lantai atas.

Dijelaskan, ketika ada kendaraan pedagang, petugas pasar melakukan telaah. Lebih-lebih sempat diulas Jawa Pos Radar Ijen. Pihak pasar kemudian melakukan cara agar kendaraan roda dua dari pedagang ataupun pengunjung tidak bisa masuk lagi. Salah satunya dengan cara memasang pagar tersebut, sekaligus pemasangan banner kecil yang bertuliskan “sepeda pengunjung dilarang parkir di sini”. Kemudian, banner lainnya bertuliskan “akses roda 2 ram selatan” dilengkapi dengan tanda panah.

Mobile_AP_Rectangle 2

Rudy mengatakan, khusus bentor pengangkut barang pedagang, bisa mengantarkan sampai ke atas. Petugas membuka palang yang dikunci dengan gembok. Setelah mengantarkan barang, bentor harus turun lagi dan parkir di bawah. “Bentor bisa naik. Sebab, kalau pakai tukang sunggul, satu mobil aja gak cukup waktunya untuk satu malam. Sedangkan para pedagang kan ambilnya tidak hanya satu mobil,” jelasnya.

Dikonfirmasi di tempat berbeda, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Bondowoso Didik Muriyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan sesuai dengan masukan dari semua pihak. Hal tersebut dilakukan demi kenyamanan pedagang ataupun pengunjung pasar induk. “Mohon masukannya juga. Insyaallah ke depan akan kami tata dengan baik. Sesuai dengan keinginan pemerintah dan masyarakat pasar,” tandasnya.

Jurnalis: mg3
Fotografer: mg3
Editor: Solikhul Huda

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kendaraan roda dua milik pedagang ataupun pengunjung Pasar Induk Bondowoso sudah tidak bisa naik ke pasar lantai atas. Saat ini di depan pintu masuk telah terpasang pagar penghalang yang terbuat dari besi. Karenanya, kendaraan tidak bisa lagi memasuki tempat tersebut. Namun, besi itu bisa dibuka. Sebab, kendaraan roda tiga yang mengangkut barang dagangan masih diperbolehkan.

Keamanan Pasar Induk Bondowoso, Rudyanto mengatakan, pemasangan pagar tersebut guna mencegah para pedagang memarkirkan kendaraannya di dalam pasar. Seperti yang diberitakan sebelumnya. Banyak kendaraan roda dua milik pedagang yang diparkir di tempat jualan lantai atas.

Dijelaskan, ketika ada kendaraan pedagang, petugas pasar melakukan telaah. Lebih-lebih sempat diulas Jawa Pos Radar Ijen. Pihak pasar kemudian melakukan cara agar kendaraan roda dua dari pedagang ataupun pengunjung tidak bisa masuk lagi. Salah satunya dengan cara memasang pagar tersebut, sekaligus pemasangan banner kecil yang bertuliskan “sepeda pengunjung dilarang parkir di sini”. Kemudian, banner lainnya bertuliskan “akses roda 2 ram selatan” dilengkapi dengan tanda panah.

Rudy mengatakan, khusus bentor pengangkut barang pedagang, bisa mengantarkan sampai ke atas. Petugas membuka palang yang dikunci dengan gembok. Setelah mengantarkan barang, bentor harus turun lagi dan parkir di bawah. “Bentor bisa naik. Sebab, kalau pakai tukang sunggul, satu mobil aja gak cukup waktunya untuk satu malam. Sedangkan para pedagang kan ambilnya tidak hanya satu mobil,” jelasnya.

Dikonfirmasi di tempat berbeda, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Bondowoso Didik Muriyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan sesuai dengan masukan dari semua pihak. Hal tersebut dilakukan demi kenyamanan pedagang ataupun pengunjung pasar induk. “Mohon masukannya juga. Insyaallah ke depan akan kami tata dengan baik. Sesuai dengan keinginan pemerintah dan masyarakat pasar,” tandasnya.

Jurnalis: mg3
Fotografer: mg3
Editor: Solikhul Huda

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kendaraan roda dua milik pedagang ataupun pengunjung Pasar Induk Bondowoso sudah tidak bisa naik ke pasar lantai atas. Saat ini di depan pintu masuk telah terpasang pagar penghalang yang terbuat dari besi. Karenanya, kendaraan tidak bisa lagi memasuki tempat tersebut. Namun, besi itu bisa dibuka. Sebab, kendaraan roda tiga yang mengangkut barang dagangan masih diperbolehkan.

Keamanan Pasar Induk Bondowoso, Rudyanto mengatakan, pemasangan pagar tersebut guna mencegah para pedagang memarkirkan kendaraannya di dalam pasar. Seperti yang diberitakan sebelumnya. Banyak kendaraan roda dua milik pedagang yang diparkir di tempat jualan lantai atas.

Dijelaskan, ketika ada kendaraan pedagang, petugas pasar melakukan telaah. Lebih-lebih sempat diulas Jawa Pos Radar Ijen. Pihak pasar kemudian melakukan cara agar kendaraan roda dua dari pedagang ataupun pengunjung tidak bisa masuk lagi. Salah satunya dengan cara memasang pagar tersebut, sekaligus pemasangan banner kecil yang bertuliskan “sepeda pengunjung dilarang parkir di sini”. Kemudian, banner lainnya bertuliskan “akses roda 2 ram selatan” dilengkapi dengan tanda panah.

Rudy mengatakan, khusus bentor pengangkut barang pedagang, bisa mengantarkan sampai ke atas. Petugas membuka palang yang dikunci dengan gembok. Setelah mengantarkan barang, bentor harus turun lagi dan parkir di bawah. “Bentor bisa naik. Sebab, kalau pakai tukang sunggul, satu mobil aja gak cukup waktunya untuk satu malam. Sedangkan para pedagang kan ambilnya tidak hanya satu mobil,” jelasnya.

Dikonfirmasi di tempat berbeda, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Bondowoso Didik Muriyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan sesuai dengan masukan dari semua pihak. Hal tersebut dilakukan demi kenyamanan pedagang ataupun pengunjung pasar induk. “Mohon masukannya juga. Insyaallah ke depan akan kami tata dengan baik. Sesuai dengan keinginan pemerintah dan masyarakat pasar,” tandasnya.

Jurnalis: mg3
Fotografer: mg3
Editor: Solikhul Huda

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca