Mobile_AP_Rectangle 1
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Terkait laporan atas Ketua DPRD Bondowoso, kuasa hukum Bupati Bondowoso telah menyiapkan banyak langkah. Salah satunya dengan menyiapkan sejumlah saksi dan barang bukti dalam perkara tersebut.
Baca Juga : Bupati Bondowoso Diperiksa Terkait Laporannya atas Ketua DPRD Bondowoso
Husnus Sidqi selaku kuasa hukum Bupati Bondowoso menerangkan, dalam pemanggilan bupati ke polres tersebut tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. Sebab, menurutnya, berdasarkan jawaban dari pertanyaan penyidik, dapat berkembang. “Bisa saja pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan tambahan,” ujarnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah saksi, sekitar tiga orang, manakala dibutuhkan oleh pihak kepolisian. “Kami sudah siapkan sekitar tiga orang yang siap jadi saksi, juga barang buktinya. Apabila dibutuhkan, kami akan serahkan,” terangnya.
- Advertisement -
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Terkait laporan atas Ketua DPRD Bondowoso, kuasa hukum Bupati Bondowoso telah menyiapkan banyak langkah. Salah satunya dengan menyiapkan sejumlah saksi dan barang bukti dalam perkara tersebut.
Baca Juga : Bupati Bondowoso Diperiksa Terkait Laporannya atas Ketua DPRD Bondowoso
Husnus Sidqi selaku kuasa hukum Bupati Bondowoso menerangkan, dalam pemanggilan bupati ke polres tersebut tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. Sebab, menurutnya, berdasarkan jawaban dari pertanyaan penyidik, dapat berkembang. “Bisa saja pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan tambahan,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah saksi, sekitar tiga orang, manakala dibutuhkan oleh pihak kepolisian. “Kami sudah siapkan sekitar tiga orang yang siap jadi saksi, juga barang buktinya. Apabila dibutuhkan, kami akan serahkan,” terangnya.
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Terkait laporan atas Ketua DPRD Bondowoso, kuasa hukum Bupati Bondowoso telah menyiapkan banyak langkah. Salah satunya dengan menyiapkan sejumlah saksi dan barang bukti dalam perkara tersebut.
Baca Juga : Bupati Bondowoso Diperiksa Terkait Laporannya atas Ketua DPRD Bondowoso
Husnus Sidqi selaku kuasa hukum Bupati Bondowoso menerangkan, dalam pemanggilan bupati ke polres tersebut tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. Sebab, menurutnya, berdasarkan jawaban dari pertanyaan penyidik, dapat berkembang. “Bisa saja pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan tambahan,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah saksi, sekitar tiga orang, manakala dibutuhkan oleh pihak kepolisian. “Kami sudah siapkan sekitar tiga orang yang siap jadi saksi, juga barang buktinya. Apabila dibutuhkan, kami akan serahkan,” terangnya.