23.3 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Beri Pelayanan hingga Pelosok

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro masih dilakukan di Bondowoso. Di samping penerapan PPKM mikro, Polres Bondowoso juga terus sosialisasi hingga ke pelosok desa.
Pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021, yaitu hingga 22 Maret. “Namun, jika di suatu titik belum masuk zona hijau, maka PPKM diperpanjang,” kata AKBP Erick Frendriz, Kapolres Bondowoso.
Informasi dihimpun, dari total 4.858 RT, ada 17 RT yang masih zona kuning. Ditargetkan pada 22 Maret nanti bisa masuk zona hijau semua. Semua desa wajib memiliki posko PPKM. Sesuai jumlah desa dan kelurahan, total ada 219 posko PPKM. Serta ada 23 posko satgas di kecamatan.
Di sisi lain, pelayanan tetap harus berjalan. Oleh karena itu, Satlantas Polres Bondowoso juga membuka pelayanan pembayaran pajak hingga tingkat desa. Pada kegiatan Polantas Bina Desa Bangkit Semeru, juga dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan di Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, belum lama ini. AKP Didik Sugiarto, Kasatlantas Polres Bondowoso, mengatakan, dalam meningkatkan pelayanan di tengah pandemi, Satlantas Polres Bondowoso berinovasi. Yakni melalui Samling (Samsat Keliling) di desa-desa.
“Hal itu bertujuan memberikan kemudahan pelayanan perpanjangan pajak kendaraan. Guna menghindari kerumunan di kantor Samsat Bondowoso,” katanya.
Selain itu, kata dia, satlantas turun ke masyarakat melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Agar mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak agar masyarakat bekerja sama untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” paparnya, saat dikonfirmasi.
Yakni dengan melaksanakan 5M. Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak minimal 1 meter dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19. “Kami mengajak masyarakat juga bersama-sama sukseskan vaksinasi,” imbuhnya.

Jurnalis: Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Istimewa
Editor: Solikhul Huda

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro masih dilakukan di Bondowoso. Di samping penerapan PPKM mikro, Polres Bondowoso juga terus sosialisasi hingga ke pelosok desa.
Pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021, yaitu hingga 22 Maret. “Namun, jika di suatu titik belum masuk zona hijau, maka PPKM diperpanjang,” kata AKBP Erick Frendriz, Kapolres Bondowoso.
Informasi dihimpun, dari total 4.858 RT, ada 17 RT yang masih zona kuning. Ditargetkan pada 22 Maret nanti bisa masuk zona hijau semua. Semua desa wajib memiliki posko PPKM. Sesuai jumlah desa dan kelurahan, total ada 219 posko PPKM. Serta ada 23 posko satgas di kecamatan.
Di sisi lain, pelayanan tetap harus berjalan. Oleh karena itu, Satlantas Polres Bondowoso juga membuka pelayanan pembayaran pajak hingga tingkat desa. Pada kegiatan Polantas Bina Desa Bangkit Semeru, juga dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan di Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, belum lama ini. AKP Didik Sugiarto, Kasatlantas Polres Bondowoso, mengatakan, dalam meningkatkan pelayanan di tengah pandemi, Satlantas Polres Bondowoso berinovasi. Yakni melalui Samling (Samsat Keliling) di desa-desa.
“Hal itu bertujuan memberikan kemudahan pelayanan perpanjangan pajak kendaraan. Guna menghindari kerumunan di kantor Samsat Bondowoso,” katanya.
Selain itu, kata dia, satlantas turun ke masyarakat melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Agar mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak agar masyarakat bekerja sama untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” paparnya, saat dikonfirmasi.
Yakni dengan melaksanakan 5M. Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak minimal 1 meter dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19. “Kami mengajak masyarakat juga bersama-sama sukseskan vaksinasi,” imbuhnya.

Jurnalis: Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Istimewa
Editor: Solikhul Huda

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro masih dilakukan di Bondowoso. Di samping penerapan PPKM mikro, Polres Bondowoso juga terus sosialisasi hingga ke pelosok desa.
Pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021, yaitu hingga 22 Maret. “Namun, jika di suatu titik belum masuk zona hijau, maka PPKM diperpanjang,” kata AKBP Erick Frendriz, Kapolres Bondowoso.
Informasi dihimpun, dari total 4.858 RT, ada 17 RT yang masih zona kuning. Ditargetkan pada 22 Maret nanti bisa masuk zona hijau semua. Semua desa wajib memiliki posko PPKM. Sesuai jumlah desa dan kelurahan, total ada 219 posko PPKM. Serta ada 23 posko satgas di kecamatan.
Di sisi lain, pelayanan tetap harus berjalan. Oleh karena itu, Satlantas Polres Bondowoso juga membuka pelayanan pembayaran pajak hingga tingkat desa. Pada kegiatan Polantas Bina Desa Bangkit Semeru, juga dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan di Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, belum lama ini. AKP Didik Sugiarto, Kasatlantas Polres Bondowoso, mengatakan, dalam meningkatkan pelayanan di tengah pandemi, Satlantas Polres Bondowoso berinovasi. Yakni melalui Samling (Samsat Keliling) di desa-desa.
“Hal itu bertujuan memberikan kemudahan pelayanan perpanjangan pajak kendaraan. Guna menghindari kerumunan di kantor Samsat Bondowoso,” katanya.
Selain itu, kata dia, satlantas turun ke masyarakat melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Agar mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak agar masyarakat bekerja sama untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” paparnya, saat dikonfirmasi.
Yakni dengan melaksanakan 5M. Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak minimal 1 meter dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19. “Kami mengajak masyarakat juga bersama-sama sukseskan vaksinasi,” imbuhnya.

Jurnalis: Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Istimewa
Editor: Solikhul Huda

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca