23.6 C
Jember
Thursday, 23 March 2023

Banyak PJU “Siluman” di Bondowoso, Pembayaran PPJ Tembus Rp 18 Miliar

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID- Keberadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Bondowoso menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah setempat. Sebab, tidak adanya data yang jelas tentang keseluruhan jumlah PJU yang berfungsi untuk jalan umum, mengakibatkan pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya membengkak. Total tagihan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang harus dibayar pemkab mencapai Rp 18 miliar per tahun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso Agus Suwardjito mengungkapkan, awal kontrak dengan PLN, ada 6.000 PJU di Bondowoso yang memakai sistem borongan. Dengan jarak 50 meter dalam setiap PJU. Namun, data titik PJU tidak diberikan. Sehingga, tidak bisa diawasi dengan maksimal.

BACA JUGA: Segera Normalisasi Saluran Air di Kecamatan Ijen

Mobile_AP_Rectangle 2

“Kemarin saja, dari 100 titik, yang ada lampunya itu hanya 90. Jadi 10 titik tidak ada lampunya. Namun tercatatnya di PLN tetap 100. Setelah kami cek ternyata tidak ada,” katanya, Rabu (22/2).

Dia mengaku tidak bisa memastikan jumlah yang sebenarnya terpakai di lapangan, apakah sesuai dengan kontrak, yakni 6.000 PJU atau malah berada di bawahnya. “Kami akan memperbaiki perjanjiannya. Dan kami akan identifikasi. Kalau memang tidak ada, ya kami coret,” ucapnya.

Dia menyebut, saat ini total PJU yang ada di Bondowoso terdapat 10 ribu titik. Sebanyak 6.000 ribu PJU memakai sistem borongan, sementara sisanya menggunakan sistem meteran. “Yang borongan ini atas dasar perjanjian total dengan pembayaran Rp 900 juta per bulan. Itu borongan, sehingga total (termasuk dengan yang sistem meteran, Red) kami membayar Rp 1,5 miliar per bulan,” imbuhnya.

Menurutnya, upaya meminta penghapusan PJU “siluman” itu sudah pernah dilakukan ke PLN. Namun, karena sudah borongan, sampai saat ini belum menemukan kesepakatan. “Kalau kami minta penghapusan, ternyata PLN tidak mau, karena sudah borongan. Kemudian masyarakat sudah memakai,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bondowoso Sutriyono menambahkan, berbagai pihak perlu bermusyawarah dan duduk bersama untuk mencari jalan keluar atas masalah tersebut. Sebab, daya yang harus dibayar oleh pemkab saat ini sudah tidak sesuai dengan data JPU yang ada di lapangan. “Ini harus turunkan data dan harus disusun lagi. Mana yang masih aktif dan mana yang tidak,” tuturnya.

Dia juga menyebut, persoalan ini sudah menjadi problem lama yang tidak kunjung menemukan solusi. “Sejak dulu itu, sejak saya jadi anggota DPRD, tak suruh duduk bareng, susun data. Kami dorong pakai anggaran. Mana yang milik pemda, mana yang tidak,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Ma’mun

Editor    : Mahrus Sholih

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID- Keberadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Bondowoso menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah setempat. Sebab, tidak adanya data yang jelas tentang keseluruhan jumlah PJU yang berfungsi untuk jalan umum, mengakibatkan pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya membengkak. Total tagihan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang harus dibayar pemkab mencapai Rp 18 miliar per tahun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso Agus Suwardjito mengungkapkan, awal kontrak dengan PLN, ada 6.000 PJU di Bondowoso yang memakai sistem borongan. Dengan jarak 50 meter dalam setiap PJU. Namun, data titik PJU tidak diberikan. Sehingga, tidak bisa diawasi dengan maksimal.

BACA JUGA: Segera Normalisasi Saluran Air di Kecamatan Ijen

“Kemarin saja, dari 100 titik, yang ada lampunya itu hanya 90. Jadi 10 titik tidak ada lampunya. Namun tercatatnya di PLN tetap 100. Setelah kami cek ternyata tidak ada,” katanya, Rabu (22/2).

Dia mengaku tidak bisa memastikan jumlah yang sebenarnya terpakai di lapangan, apakah sesuai dengan kontrak, yakni 6.000 PJU atau malah berada di bawahnya. “Kami akan memperbaiki perjanjiannya. Dan kami akan identifikasi. Kalau memang tidak ada, ya kami coret,” ucapnya.

Dia menyebut, saat ini total PJU yang ada di Bondowoso terdapat 10 ribu titik. Sebanyak 6.000 ribu PJU memakai sistem borongan, sementara sisanya menggunakan sistem meteran. “Yang borongan ini atas dasar perjanjian total dengan pembayaran Rp 900 juta per bulan. Itu borongan, sehingga total (termasuk dengan yang sistem meteran, Red) kami membayar Rp 1,5 miliar per bulan,” imbuhnya.

Menurutnya, upaya meminta penghapusan PJU “siluman” itu sudah pernah dilakukan ke PLN. Namun, karena sudah borongan, sampai saat ini belum menemukan kesepakatan. “Kalau kami minta penghapusan, ternyata PLN tidak mau, karena sudah borongan. Kemudian masyarakat sudah memakai,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bondowoso Sutriyono menambahkan, berbagai pihak perlu bermusyawarah dan duduk bersama untuk mencari jalan keluar atas masalah tersebut. Sebab, daya yang harus dibayar oleh pemkab saat ini sudah tidak sesuai dengan data JPU yang ada di lapangan. “Ini harus turunkan data dan harus disusun lagi. Mana yang masih aktif dan mana yang tidak,” tuturnya.

Dia juga menyebut, persoalan ini sudah menjadi problem lama yang tidak kunjung menemukan solusi. “Sejak dulu itu, sejak saya jadi anggota DPRD, tak suruh duduk bareng, susun data. Kami dorong pakai anggaran. Mana yang milik pemda, mana yang tidak,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Ma’mun

Editor    : Mahrus Sholih

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID- Keberadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Bondowoso menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah setempat. Sebab, tidak adanya data yang jelas tentang keseluruhan jumlah PJU yang berfungsi untuk jalan umum, mengakibatkan pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya membengkak. Total tagihan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang harus dibayar pemkab mencapai Rp 18 miliar per tahun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso Agus Suwardjito mengungkapkan, awal kontrak dengan PLN, ada 6.000 PJU di Bondowoso yang memakai sistem borongan. Dengan jarak 50 meter dalam setiap PJU. Namun, data titik PJU tidak diberikan. Sehingga, tidak bisa diawasi dengan maksimal.

BACA JUGA: Segera Normalisasi Saluran Air di Kecamatan Ijen

“Kemarin saja, dari 100 titik, yang ada lampunya itu hanya 90. Jadi 10 titik tidak ada lampunya. Namun tercatatnya di PLN tetap 100. Setelah kami cek ternyata tidak ada,” katanya, Rabu (22/2).

Dia mengaku tidak bisa memastikan jumlah yang sebenarnya terpakai di lapangan, apakah sesuai dengan kontrak, yakni 6.000 PJU atau malah berada di bawahnya. “Kami akan memperbaiki perjanjiannya. Dan kami akan identifikasi. Kalau memang tidak ada, ya kami coret,” ucapnya.

Dia menyebut, saat ini total PJU yang ada di Bondowoso terdapat 10 ribu titik. Sebanyak 6.000 ribu PJU memakai sistem borongan, sementara sisanya menggunakan sistem meteran. “Yang borongan ini atas dasar perjanjian total dengan pembayaran Rp 900 juta per bulan. Itu borongan, sehingga total (termasuk dengan yang sistem meteran, Red) kami membayar Rp 1,5 miliar per bulan,” imbuhnya.

Menurutnya, upaya meminta penghapusan PJU “siluman” itu sudah pernah dilakukan ke PLN. Namun, karena sudah borongan, sampai saat ini belum menemukan kesepakatan. “Kalau kami minta penghapusan, ternyata PLN tidak mau, karena sudah borongan. Kemudian masyarakat sudah memakai,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bondowoso Sutriyono menambahkan, berbagai pihak perlu bermusyawarah dan duduk bersama untuk mencari jalan keluar atas masalah tersebut. Sebab, daya yang harus dibayar oleh pemkab saat ini sudah tidak sesuai dengan data JPU yang ada di lapangan. “Ini harus turunkan data dan harus disusun lagi. Mana yang masih aktif dan mana yang tidak,” tuturnya.

Dia juga menyebut, persoalan ini sudah menjadi problem lama yang tidak kunjung menemukan solusi. “Sejak dulu itu, sejak saya jadi anggota DPRD, tak suruh duduk bareng, susun data. Kami dorong pakai anggaran. Mana yang milik pemda, mana yang tidak,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Ma’mun

Editor    : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca