22.4 C
Jember
Wednesday, 31 May 2023

Bapak Cabul Nyaris Dimassa

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Keterlaluan! Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan perbuatan seorang bapak di Desa Sukowono, Pujer. Hatip alias P Gafur, lelaki 48 tahun warga RT 12/RW 3 Desa Sukowono, Pujer ini diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih berumur 10 tahun.

Perbuatannya terbongkar ketika Rohema, 29, istrinya melapor ke Polsek Pujer. Mengetahui perbuatan pelaku, masyarakat sekitar dibuat geram. Karenanya sempat memantik aksi warga. Polsek setempat beruntung langsung melakukan penanganan. Sehingga warga bisa diredam.

Kapolsek Pujer AKP Asip mengatakan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari keluarga. Saat itu, massa sudah ramai. Beruntung massa langsung bisa diredam. Saat itu juga pelaku dikerek ke polsek. “Karena penanganannya terpusat, akhirnya kami limpahkan ke polres. Karena masih dibawah umur,” tegasnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dijelaskan, pelaku mengaku melakukan pencabulan. Nafsu itu tergerak ketika pelaku tidur dengan korban. Kebetulan setiap hari, keluarga ini tidur jadi satu. Pada pagi hari, ibu korban langsung bekerja. “Ibu korban bekerja sebagai pedagang mlijo, jadi anaknya di rumah bersama ayah tirinya,” jelasnya.

Ternyata ada rayuan setan yang melingkupi pelaku. Dan terjadilah perbuatan bejat tersebut. Pelaku mengaku membuka rok korban sampai celana dalam anak di bawah umur itu. Lantas melakukan perbuatan yang diduga adalah pencabulan.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal persetubuhan dan pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) subsider pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Melihat kasus ini, LSM Edellweis Bondowoso geram. Ketua LSM Edellweis Murti Jasmani menegaskan, Bondowoso sudah sangat emergency banget. Apalagi itu bapak tiri. “Seharusnya pengawasan di desa lebih ketat daripada di kota. Namun ternyata ada pranata sosial yang tidak respon gender,” tegasnya.

Padahal, dia menilai Bondowoso adalah kawasan religi. Seharusnya sudah jelas aturan agama sangat pro gender. Misalnya anak harus tidur terpisah. Karenanya, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah pendidikan pranikah. Sebab setiap peran atau status baru, maka akan menimbulkan beban.

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Keterlaluan! Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan perbuatan seorang bapak di Desa Sukowono, Pujer. Hatip alias P Gafur, lelaki 48 tahun warga RT 12/RW 3 Desa Sukowono, Pujer ini diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih berumur 10 tahun.

Perbuatannya terbongkar ketika Rohema, 29, istrinya melapor ke Polsek Pujer. Mengetahui perbuatan pelaku, masyarakat sekitar dibuat geram. Karenanya sempat memantik aksi warga. Polsek setempat beruntung langsung melakukan penanganan. Sehingga warga bisa diredam.

Kapolsek Pujer AKP Asip mengatakan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari keluarga. Saat itu, massa sudah ramai. Beruntung massa langsung bisa diredam. Saat itu juga pelaku dikerek ke polsek. “Karena penanganannya terpusat, akhirnya kami limpahkan ke polres. Karena masih dibawah umur,” tegasnya.

Dijelaskan, pelaku mengaku melakukan pencabulan. Nafsu itu tergerak ketika pelaku tidur dengan korban. Kebetulan setiap hari, keluarga ini tidur jadi satu. Pada pagi hari, ibu korban langsung bekerja. “Ibu korban bekerja sebagai pedagang mlijo, jadi anaknya di rumah bersama ayah tirinya,” jelasnya.

Ternyata ada rayuan setan yang melingkupi pelaku. Dan terjadilah perbuatan bejat tersebut. Pelaku mengaku membuka rok korban sampai celana dalam anak di bawah umur itu. Lantas melakukan perbuatan yang diduga adalah pencabulan.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal persetubuhan dan pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) subsider pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Melihat kasus ini, LSM Edellweis Bondowoso geram. Ketua LSM Edellweis Murti Jasmani menegaskan, Bondowoso sudah sangat emergency banget. Apalagi itu bapak tiri. “Seharusnya pengawasan di desa lebih ketat daripada di kota. Namun ternyata ada pranata sosial yang tidak respon gender,” tegasnya.

Padahal, dia menilai Bondowoso adalah kawasan religi. Seharusnya sudah jelas aturan agama sangat pro gender. Misalnya anak harus tidur terpisah. Karenanya, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah pendidikan pranikah. Sebab setiap peran atau status baru, maka akan menimbulkan beban.

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Keterlaluan! Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan perbuatan seorang bapak di Desa Sukowono, Pujer. Hatip alias P Gafur, lelaki 48 tahun warga RT 12/RW 3 Desa Sukowono, Pujer ini diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih berumur 10 tahun.

Perbuatannya terbongkar ketika Rohema, 29, istrinya melapor ke Polsek Pujer. Mengetahui perbuatan pelaku, masyarakat sekitar dibuat geram. Karenanya sempat memantik aksi warga. Polsek setempat beruntung langsung melakukan penanganan. Sehingga warga bisa diredam.

Kapolsek Pujer AKP Asip mengatakan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari keluarga. Saat itu, massa sudah ramai. Beruntung massa langsung bisa diredam. Saat itu juga pelaku dikerek ke polsek. “Karena penanganannya terpusat, akhirnya kami limpahkan ke polres. Karena masih dibawah umur,” tegasnya.

Dijelaskan, pelaku mengaku melakukan pencabulan. Nafsu itu tergerak ketika pelaku tidur dengan korban. Kebetulan setiap hari, keluarga ini tidur jadi satu. Pada pagi hari, ibu korban langsung bekerja. “Ibu korban bekerja sebagai pedagang mlijo, jadi anaknya di rumah bersama ayah tirinya,” jelasnya.

Ternyata ada rayuan setan yang melingkupi pelaku. Dan terjadilah perbuatan bejat tersebut. Pelaku mengaku membuka rok korban sampai celana dalam anak di bawah umur itu. Lantas melakukan perbuatan yang diduga adalah pencabulan.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal persetubuhan dan pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) subsider pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Melihat kasus ini, LSM Edellweis Bondowoso geram. Ketua LSM Edellweis Murti Jasmani menegaskan, Bondowoso sudah sangat emergency banget. Apalagi itu bapak tiri. “Seharusnya pengawasan di desa lebih ketat daripada di kota. Namun ternyata ada pranata sosial yang tidak respon gender,” tegasnya.

Padahal, dia menilai Bondowoso adalah kawasan religi. Seharusnya sudah jelas aturan agama sangat pro gender. Misalnya anak harus tidur terpisah. Karenanya, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah pendidikan pranikah. Sebab setiap peran atau status baru, maka akan menimbulkan beban.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca