BONDOWOSO RADAR JEMBER.ID – Sebanyak tiga truk massa datang dari arah Grujugan. Disusul massa yang datang dengan kendaraan sendiri. Mereka melakukan aksi damai di KPU Bondowoso, siang kemarin (20/5). Massa aksi diperkirakan sekitar 300 orang. Sementara itu, penjagaan ketat dilakukan aparat kepolisian dan TNI. Sebanyak 400 personel polisi diterjunkan mengawal unjuk rasa tersebut.
Pantauan Radarjember.id, massa yang mayoritas berusia muda itu membawa banner yang menganggap adanya kecurangan di Pemilu 2019. Dalam banner itu tertulis “Pemilu 2019 curang yang terstruktur sistematis dan masif. Aparatur negara dan penyelenggara pemilu terlibat. Maka kami relawan Prabowo-Sandi menuntut KPU RI dan Bawaslu RI untuk mendiskualifikasi paslon Jokowi-Ma’ruf Amin”.
Sedikitnya ada tiga banner yang dibawa oleh massa. Pergerakan mereka dimulai dari arah Grujugan, lantas memulai aksi di lapangan depan DLHP. Selanjutnya, massa melakukan long march menuju KPU. Aksi massa yang berlangsung damai ini mendapat pengamanan ketat aparat kepolisian.
Korlap aksi, Moch Mudjahid mengatakan, unjuk rasa itu dilakukan karena pihaknya melihat Pemilu 2019 sarat dengan kecurangan. Selain itu, juga adanya korban-korban. Kondisi itu memantik pihaknya membuat gerakan untuk menyuarakan kecurangan di publik. “Ini patut kami bertanya kenapa?” ujarnya.
Namun, ketika ditanya kecurangannya apa, pihaknya tak menjawab gamblang. “Sudah tahu sampeyan, sudah tahu,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam sebuah orasi, ada yang menyebut saat ini kondisi sudah berbolak-balik. Menurutnya yang salah sudah menjadi benar, yang benar sudah menjadi salah. “Yang benar adalah maling, yang benar adalah pencuri, yang benar adalah yang mendukung, yang benar adalah yang menzalimi. Orang-orang yang terzalimi tidak boleh berbicara, mereka berbuat makar. Betul tidak?” ujar salah seorang orator yang disambut jawaban betul oleh massa.
Orator lainnya juga mengatakan, KPU harus jujur. Sebab, jujur akan mendatangkan keberkahan. Jujur akan mendatangkan kebaikan. “Dan kebaikan itu akan mengantarkan ke surga,” jelasnya. Kata dia, jauhi sifat-sifat dusta. Sebab, orang yang berdusta akan diancam neraka.
Setelah menyampaikan orasi, koordinator lapangan menemui komisioner KPU. Mereka menyerahkan sebuah surat. KPU sendiri prinsipnya akan meneruskan surat itu ke KPU pusat. Sebab, tujuan surat itu bukan KPU kabupaten, melainkan KPU pusat.
Komisioner KPU Bondowoso Junaidi mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi adalah adanya indikasi kecurangan. Lantas dalam forum mediasi itu, Junaidi mengarahkan, jika ada kecurangan, ada salah satu jalan. “Yaitu di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Kecurangan itu, sambung dia, tentunya harus disertai bukti, massif, dan sistematis. “Karena ini kalau saya melihat skalanya di nasional, bukan di kabupaten. Kabupaten hanya sebagai imbasnya saja,” tandasnya. (*)