Mobile_AP_Rectangle 1
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Meski Ramadan, ada saja aksi balap liar. Walhasil, Satlantas Polres Bondowoso bergerak. Sepekan melakukan operasi, sebanyak 21 kendaraan diringkus.
Dari seluruh kendaraan itu, 10 di antaranya merupakan hasil penindakan balap liar di Desa Besuk, Kecamatan Klabang, dan di Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan. Sisanya merupakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. “Ada sepuluh kendaraan diamankan karena knalpot brong. Diamankan di seputaran kawasan kota,” ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Selasa  (20/4).
Dijelaskannya, terhadap para pemilik kendaraan tersebut juga dikenai tilang. “Kami akan tahan kendaraan bermotor tersebut, sambil lalu masyarakat yang terjaring tilang wajib untuk melengkapi surat-surat kendaraan itu,” tuturnya. 
Mobile_AP_Rectangle 2
Selain itu, terkait adanya video viral lakalantas saat balap liar di jalan jurusan Maesan-Tamanan areal persawahan Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, pada Jum’at (16/4) sore, Kapolres Erick mengaku personelnya langsung sigap melakukan pendalaman terhadap video tersebut.
Pihaknya bahkan telah mengantongi nama-nama yang terlibat dalam lakalantas akibat balap liar tersebut. Kedua orang pengemudi balap liar merupakan pelajar berinisial MD, 18, warga Desa Suko, Kabupaten Jember. Seorang lagi adalah warga Desa Sumbersari, Kacamatan Maesan, berinisial R, 17.
- Advertisement -
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Meski Ramadan, ada saja aksi balap liar. Walhasil, Satlantas Polres Bondowoso bergerak. Sepekan melakukan operasi, sebanyak 21 kendaraan diringkus.
Dari seluruh kendaraan itu, 10 di antaranya merupakan hasil penindakan balap liar di Desa Besuk, Kecamatan Klabang, dan di Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan. Sisanya merupakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. “Ada sepuluh kendaraan diamankan karena knalpot brong. Diamankan di seputaran kawasan kota,” ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Selasa  (20/4).
Dijelaskannya, terhadap para pemilik kendaraan tersebut juga dikenai tilang. “Kami akan tahan kendaraan bermotor tersebut, sambil lalu masyarakat yang terjaring tilang wajib untuk melengkapi surat-surat kendaraan itu,” tuturnya. 
Selain itu, terkait adanya video viral lakalantas saat balap liar di jalan jurusan Maesan-Tamanan areal persawahan Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, pada Jum’at (16/4) sore, Kapolres Erick mengaku personelnya langsung sigap melakukan pendalaman terhadap video tersebut.
Pihaknya bahkan telah mengantongi nama-nama yang terlibat dalam lakalantas akibat balap liar tersebut. Kedua orang pengemudi balap liar merupakan pelajar berinisial MD, 18, warga Desa Suko, Kabupaten Jember. Seorang lagi adalah warga Desa Sumbersari, Kacamatan Maesan, berinisial R, 17.
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Meski Ramadan, ada saja aksi balap liar. Walhasil, Satlantas Polres Bondowoso bergerak. Sepekan melakukan operasi, sebanyak 21 kendaraan diringkus.
Dari seluruh kendaraan itu, 10 di antaranya merupakan hasil penindakan balap liar di Desa Besuk, Kecamatan Klabang, dan di Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan. Sisanya merupakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. “Ada sepuluh kendaraan diamankan karena knalpot brong. Diamankan di seputaran kawasan kota,” ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Selasa  (20/4).
Dijelaskannya, terhadap para pemilik kendaraan tersebut juga dikenai tilang. “Kami akan tahan kendaraan bermotor tersebut, sambil lalu masyarakat yang terjaring tilang wajib untuk melengkapi surat-surat kendaraan itu,” tuturnya. 
Selain itu, terkait adanya video viral lakalantas saat balap liar di jalan jurusan Maesan-Tamanan areal persawahan Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, pada Jum’at (16/4) sore, Kapolres Erick mengaku personelnya langsung sigap melakukan pendalaman terhadap video tersebut.
Pihaknya bahkan telah mengantongi nama-nama yang terlibat dalam lakalantas akibat balap liar tersebut. Kedua orang pengemudi balap liar merupakan pelajar berinisial MD, 18, warga Desa Suko, Kabupaten Jember. Seorang lagi adalah warga Desa Sumbersari, Kacamatan Maesan, berinisial R, 17.