Mobile_AP_Rectangle 1
DABASAH, Radar Ijen – Janji manis pelaku investasi perlu diwaspadai. Sebab, baru-baru ini ditemukan jenis investasi bodong yang berhasil meraup keuntungan puluhan miliar rupiah. Motifnya adalah menawarkan investasi jual beli tabung LPG.
BACA JUGA : Belok Mendadak, Emak-Emak di Jember Alami Luka Serius Akibat Kecelakaan
Aksi itu berlangsung sejak Mei 2021 lalu. Korban merasa tidak nyaman karena uang yang diterima tak sesuai kesepakatan. Enam korban akhirnya melapor sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi.
Mobile_AP_Rectangle 2
Satreskrim Polres Bondowoso berhasil membekuk pelaku berinisial RMA, lelaki 34 tahun asal Nganjuk yang menetap di Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Bondowoso. Pelaku ditetapkan dalam kasus penipuan itu.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengatakan, penipuan itu tak tanggung-tanggung. Pelaku berhasil menipu para korbannya dan berhasil meraup Rp 20 miliar. “Terduga pelaku kami amankan setelah enam korbannya melaporkan ke kami jika menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Aksi pelaku sendiri sudah berlangsung sejak November 2021 lalu,” ujarnya, kemarin.
Modusnya, terduga pelaku menawarkan investasi usaha jual beli tabung LPG ukuran 3 kilogram. Pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan setiap 3 hari sekali sesuai dengan nilai investasi yang disetorkan.
- Advertisement -
DABASAH, Radar Ijen – Janji manis pelaku investasi perlu diwaspadai. Sebab, baru-baru ini ditemukan jenis investasi bodong yang berhasil meraup keuntungan puluhan miliar rupiah. Motifnya adalah menawarkan investasi jual beli tabung LPG.
BACA JUGA : Belok Mendadak, Emak-Emak di Jember Alami Luka Serius Akibat Kecelakaan
Aksi itu berlangsung sejak Mei 2021 lalu. Korban merasa tidak nyaman karena uang yang diterima tak sesuai kesepakatan. Enam korban akhirnya melapor sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi.
Satreskrim Polres Bondowoso berhasil membekuk pelaku berinisial RMA, lelaki 34 tahun asal Nganjuk yang menetap di Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Bondowoso. Pelaku ditetapkan dalam kasus penipuan itu.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengatakan, penipuan itu tak tanggung-tanggung. Pelaku berhasil menipu para korbannya dan berhasil meraup Rp 20 miliar. “Terduga pelaku kami amankan setelah enam korbannya melaporkan ke kami jika menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Aksi pelaku sendiri sudah berlangsung sejak November 2021 lalu,” ujarnya, kemarin.
Modusnya, terduga pelaku menawarkan investasi usaha jual beli tabung LPG ukuran 3 kilogram. Pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan setiap 3 hari sekali sesuai dengan nilai investasi yang disetorkan.
DABASAH, Radar Ijen – Janji manis pelaku investasi perlu diwaspadai. Sebab, baru-baru ini ditemukan jenis investasi bodong yang berhasil meraup keuntungan puluhan miliar rupiah. Motifnya adalah menawarkan investasi jual beli tabung LPG.
BACA JUGA : Belok Mendadak, Emak-Emak di Jember Alami Luka Serius Akibat Kecelakaan
Aksi itu berlangsung sejak Mei 2021 lalu. Korban merasa tidak nyaman karena uang yang diterima tak sesuai kesepakatan. Enam korban akhirnya melapor sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi.
Satreskrim Polres Bondowoso berhasil membekuk pelaku berinisial RMA, lelaki 34 tahun asal Nganjuk yang menetap di Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Bondowoso. Pelaku ditetapkan dalam kasus penipuan itu.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengatakan, penipuan itu tak tanggung-tanggung. Pelaku berhasil menipu para korbannya dan berhasil meraup Rp 20 miliar. “Terduga pelaku kami amankan setelah enam korbannya melaporkan ke kami jika menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Aksi pelaku sendiri sudah berlangsung sejak November 2021 lalu,” ujarnya, kemarin.
Modusnya, terduga pelaku menawarkan investasi usaha jual beli tabung LPG ukuran 3 kilogram. Pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan setiap 3 hari sekali sesuai dengan nilai investasi yang disetorkan.