BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Sejumlah guru yang dimutasi, beberapa hari lalu, menyisakan cerita. Mutasi sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso pada 30 Desember 2021 lalu mendapat tanggapan dari pihak legislatif. Sebab, beberapa guru dimutasi ke jabatan struktural saat banyak sekolah kekurangan tenaga pendidik. Salah satunya dipindah jadi sekretaris lurah.
Salah satu guru yang dimutasi yakni Sukandar, guru muda pada UPTD SPF SDN Tlogosari 01, yang dimutasi sebagai Sekretaris Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel. Selain Sukandar, ada juga Mukid, guru dari UPTD SPF SDN Gunungsari 01 Maesan, yang dipindah sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial. Selain dua orang tersebut, juga ada Andy Suprapto, guru olahraga pada UPTD SPF SMPN 01 Grujugan yang dimutasi sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Maesan, dan Abdul Aziz yang dimutasi Ke Satpol PP Kecamatan Pujer.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso mengaku hampir semua sekolah kekurangan dua hingga tiga guru. “Kebutuhan guru kita masih banyak kurangnya,” katanya.
Terkait mutasi guru yang dipindah ke jabatan struktural, pihaknya mengaku tidak tahu karena memang tidak diajak bicara. “Tidak tahu saya. Tanyakan ke yang bersangkutan, pindahnya lewat siapa. Nanti kan ketahuan,” kata Sugiono.
Selaku mitra Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Tohari mengaku sudah mengingatkan BKD. “Saran kami jangan sampai terjadi lagi. Misalnya mutasi guru urgensinya apa dulu, harus dilihat,” katanya.
Namun, jika itu menjadi kebutuhan, maka boleh saja. Tetapi, jika memang kekurangan guru sangat banyak, mutasi itu disayangkan. Menurutnya, andaikan nanti ada mutasi lagi, semua harus dilibatkan. Jadi, jika berkaitan dengan guru, Dispendik juga diminta pendapatnya. “Tidak hanya TPK (tim penilai kinerja, Red),” imbuhnya.
Pihaknya tidak menafikan bahwa kadang yang terjadi di bawah adalah anggota TPK sering mengeluhkan bahwa hasil rekomendasi mereka akhirnya tidak diambil. “Di luar TPK ada perubahan dan sebagainya. TPK sebenarnya hanya menyajikan, tapi keputusan akhir kan ada di bupati,” jelas politisi PKB tersebut.
Di sisi lain, Kepala BKD Bondowoso M Asnawi Sabil mengaku telah diingatkan Komisi I agar lebih profesional dalam bekerja. Terutama dalam melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di Bondowoso, benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kapasitasnya. “Kami mengamini itu, sebagai sebuah hal yang positif,” urainya.
Tanggung jawab penataan itu, lanjut Sabil, bukan merupakan hal yang kecil dan mudah. Oleh sebab itu, pihaknya mengaku membutuhkan dukungan berbagai pihak. “Bagaimana pun kita harus jawab ini dengan langkah-langkah konkret dan profesional lagi ke depannya,” jelasnya.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti