BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Taman Magenda Bondowoso banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat istirahat atau berteduh dari panas dan hujan. Tapi, saat ini Warga Bondowoso mungkin tidak bisa lagi menikmati kesejukan saat bersantai di taman tersebut. Pasalnya, tiga pohon besar yang selama ini menjadi peneduh dan penunjang keindahan taman sudah ditebang.
Salah seorang warga setempat menyebut, penebangan sudah dimulai sejak Selasa (12/10) lalu. Sontak, hal itu menuai protes dari sejumlah warga setempat. Sebab, menurut warga sekitar pohon tersebut masih dibutuhkan. Tapi malah ditumbangkan begitu saja. “Ini lho ditebang. Kalaupun dianggap membahayakan, biasanya hanya rantingnya yang dipotong,” ujar Miftahul Huda, warga Kelurahan Badean.
Pihaknya menyayangkan penebangan yang dilakukan. Sebab, melihat dari segi fungsi masih sangat dibutuhkan. Apalagi semua pohon yang ditebang masih dalam kondisi sehat. Tak ada satu pun pohon yang keropos. “Ini pohon bagus, sangat sehat. Apalagi menjadi salah satu keindahan di Taman Magenda,” sesalnya.
Saat penebangan berlangsung, lanjut Miftah, tak ada satu pun petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHP) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mendampingi para pekerja.
Sebagai aksi protes, warga berencana akan mengajukan rasa keberatan kepada Bupati Bondowoso Salwa Arifin. “Warga Perumahan Badean Estate akan ajukan keberatan kepada bupati,” paparnya.
Warga Kelurahan Badean itu menyebut bahwa tiga pohon di Taman Magenda yang ditebang itu laku dengan harga yang cukup fantastis, yakni Rp 120 juta. Informasi itu diperoleh warga saat bertemu langsung dengan pembeli kayu. “Setelah kami cari tahu, kami ketemu sama Agung yang menyatakan dirinya sebagai pembeli dan telah membayar Rp 120 juta,” ungkap Miftahul Huda.
Dari keterangan Agung, Miftah menyebut, yang bertindak sebagai penjual adalah seorang warga Wringin berinisial J. “Saya kira yang menjual adalah petugas dari dinas terkait. Ternyata bukan. Saya tahu setelah saya telepon. Nomornya saya diberi oleh si pembeli,” terangnya.
Miftah menyatakan penebangan kayu tersebut penuh dengan kejanggalan. Di samping kondisi kayu yang masih sehat dan tidak membahayakan, saat proses penebangan berlangsung juga tak ada satupun petugas dari PURR maupun DLHP yang mengawasi.
Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti