BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kartu BPJS Kesehatan perangkat desa sejak Januari 2021 hingga saat ini nonaktif. Gara-garanya, di APBD 2021, tidak muncul klausul penganggaran pembiayaan premi BPJS Kesehatan. Seharusnya, iuran tersebut dibayar pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso.
Mat Hari, salah seorang pengurus Sentra Komunikasi Aliansi Kepala Desa (SKAK) Bondowoso, menyampaikan, sejak 2021 iuran BPJS bukan tanggung jawab pemerintah desa. Melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. “Di APBDes kami tidak memasukan anggaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Karena sudah diambil alih oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan aturan dan regulasi, terkait tidak dibayarnya iuran tersebut tidak bisa disalahkan salah satu pihak tertentu. “Tidak bisa seperti itu. Namun, kami kasihan kepada perangkat desa. Apalagi saat ini pemerintah desa sedang getol-getolnya melawan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dijelaskannya, iuran BPJS Kesehatan seharusnya tidak bisa ditunda. Karena berkaitan dengan kesehatan dan jiwa manusia. “Berbeda dengan berbagai program lainnya, yang masih bisa ditunda,” terangnya.
Karenanya, masalah ini harus segera ditangani oleh pemerintah daerah. Apalagi APBD untuk tahun 2021 sudah ditetapkan sejak 2020. Sehingga menurutnya, permasalahan ini harus ditangani dengan cepat. “Orang sakit bisa datang kapan saja tanpa direncanakan,” tegasnya.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala DPMD Bondowoso Haeriyah Yuliati membenarkan jika Pemkab Bondowoso belum membayar iuran BPJS perangkat desa. Menurutnya, iuran BPJS Kesehatan perangkat desa menunggak, karena anggaran pembayaran BPJS perangkat desa tak ada di APBD awal. “Kan biasanya masuk di ADD. Ada regulasi baru, maka dibayar oleh pemberi pekerjaan, dalam hal ini pemkab,” jelasnya.
Haeriyah mengungkapkan, memang terjadi miskomunikasi antara DPMD dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD). Ia mengira anggaran tersebut dialokasikan di DPPKAD. Ternyata setelah dicek tidak ada. “Karena ketika kami tanya ke DPPKAD, ternyata anggarannya di sini (DPMD, Red),” imbuhnya.
Pihaknya mengaku tengah mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Diperkirakan Juli nanti iuran tersebut sudah terbayar selama 12 bulan.
Dia mengutarakan, anggaran pembiayaan BPJS Kesehatan perangkat desa Bondowoso kurang lebih Rp 3 miliar dan sudah disetujui oleh tim anggaran. “Kami sudah mengusulkan lewat dana refocusing. Pembayarannya selama 12 bulan,” jelasnya.
Jurnalis: Ilham Wahyudi
Fotografer: Ilham Wahyudi
Editor: Solikhul Huda