22.9 C
Jember
Saturday, 3 June 2023

Pantau Dana Hasil Geotermal

Mobile_AP_Rectangle 1

KALISAT, Radar Ijen – Rencana eksploitasi energi panas bumi atau geotermal di Kabupaten Bondowoso ternyata memiliki potensi besar untuk mendapatkan tambahan pendapatan daerah. Pasalnya, sejak dilakukan eksplorasi oleh PT Medco Geothermal Indonesia selaku perusahaan penambang, sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar kepada negara.

Baca Juga : 5 Rekomendasi Tempat Bukber di Jember

Dana itu merupakan dana bonus pendapatan. Dari jumlah Rp 1,5 miliar tersebut Kabupaten Bondowoso mendapatkan dana sekitar Rp 200 juta setiap tahunnya. Jumlah itu juga mulai 2011 lalu hingga saat ini. Diprediksikan dana untuk Bondowoso akan terjadi penambahan jika sudah dilakukan tahap eksploitasi. Oleh sebab itu, Pemkab Bondowoso tidak boleh kecolongan.

Mobile_AP_Rectangle 2

General Manager PLTP Blawan-Ijen PT Medco Cahaya Geothermal Novianto mengatakan, saat berproduksi nantinya pihaknya juga wajib membayarkan dana bagi hasil bonus produksi panas bumi. Selain itu, perusahaan ini juga dapat menambah pendapatan daerah melalui pembayaran pajak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, bagi hasil produksinya berdasarkan aturan pemerintah yakni besarannya 0,5 persen dari penjualan yang langsung dipotong oleh negara. Kemudian, akan ada bagi hasil dengan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bahkan, jika nantinya terbagi dalam dua kabupaten, yaitu Bondowoso dan Banyuwangi, maka juga ada mekanisme tersendiri. Dia menjelaskan, bila proses pekerjaan masih banyak di Bondowoso, maka tentu saja porsi lebih banyak Bondowoso. “Sumur produksinya ada di Bondowoso. Pembangkitnya ada di Bondowoso. Lokasi sumber injeksinya di Bondowoso. Tentunya porsinya akan lebih besar,” urainya.

Sementara itu, Taufan Restuanto, Staf Ahli Bupati Bondowoso, mengatakan, pemkab sudah menerima manfaat sebesar Rp 195 juta dalam setiap tahun sejak 2011 lalu. “Belum produksi saja Pemkab Bondowoso sudah mendapatkan Rp 195 juta setiap tahun, apalagi kalau sudah berproduksi,” ujarnya.

Hal berbeda diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso Dodik Siregar. Menurut dia, pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya kucuran dana sebanyak ratusan juta tersebut. Dia juga mengaku tidak mengetahui ada anggaran masuk sebesar Rp 195 juta setiap tahunnya dari PT Medco. “Mungkin sebelum saya menjabat sudah ada. Tapi, setahu saya hanya satu kali yang Rp 185 juta itu di awal tahun 2011,” bebernya. (ham/c2/dwi)

- Advertisement -

KALISAT, Radar Ijen – Rencana eksploitasi energi panas bumi atau geotermal di Kabupaten Bondowoso ternyata memiliki potensi besar untuk mendapatkan tambahan pendapatan daerah. Pasalnya, sejak dilakukan eksplorasi oleh PT Medco Geothermal Indonesia selaku perusahaan penambang, sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar kepada negara.

Baca Juga : 5 Rekomendasi Tempat Bukber di Jember

Dana itu merupakan dana bonus pendapatan. Dari jumlah Rp 1,5 miliar tersebut Kabupaten Bondowoso mendapatkan dana sekitar Rp 200 juta setiap tahunnya. Jumlah itu juga mulai 2011 lalu hingga saat ini. Diprediksikan dana untuk Bondowoso akan terjadi penambahan jika sudah dilakukan tahap eksploitasi. Oleh sebab itu, Pemkab Bondowoso tidak boleh kecolongan.

General Manager PLTP Blawan-Ijen PT Medco Cahaya Geothermal Novianto mengatakan, saat berproduksi nantinya pihaknya juga wajib membayarkan dana bagi hasil bonus produksi panas bumi. Selain itu, perusahaan ini juga dapat menambah pendapatan daerah melalui pembayaran pajak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, bagi hasil produksinya berdasarkan aturan pemerintah yakni besarannya 0,5 persen dari penjualan yang langsung dipotong oleh negara. Kemudian, akan ada bagi hasil dengan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bahkan, jika nantinya terbagi dalam dua kabupaten, yaitu Bondowoso dan Banyuwangi, maka juga ada mekanisme tersendiri. Dia menjelaskan, bila proses pekerjaan masih banyak di Bondowoso, maka tentu saja porsi lebih banyak Bondowoso. “Sumur produksinya ada di Bondowoso. Pembangkitnya ada di Bondowoso. Lokasi sumber injeksinya di Bondowoso. Tentunya porsinya akan lebih besar,” urainya.

Sementara itu, Taufan Restuanto, Staf Ahli Bupati Bondowoso, mengatakan, pemkab sudah menerima manfaat sebesar Rp 195 juta dalam setiap tahun sejak 2011 lalu. “Belum produksi saja Pemkab Bondowoso sudah mendapatkan Rp 195 juta setiap tahun, apalagi kalau sudah berproduksi,” ujarnya.

Hal berbeda diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso Dodik Siregar. Menurut dia, pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya kucuran dana sebanyak ratusan juta tersebut. Dia juga mengaku tidak mengetahui ada anggaran masuk sebesar Rp 195 juta setiap tahunnya dari PT Medco. “Mungkin sebelum saya menjabat sudah ada. Tapi, setahu saya hanya satu kali yang Rp 185 juta itu di awal tahun 2011,” bebernya. (ham/c2/dwi)

KALISAT, Radar Ijen – Rencana eksploitasi energi panas bumi atau geotermal di Kabupaten Bondowoso ternyata memiliki potensi besar untuk mendapatkan tambahan pendapatan daerah. Pasalnya, sejak dilakukan eksplorasi oleh PT Medco Geothermal Indonesia selaku perusahaan penambang, sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar kepada negara.

Baca Juga : 5 Rekomendasi Tempat Bukber di Jember

Dana itu merupakan dana bonus pendapatan. Dari jumlah Rp 1,5 miliar tersebut Kabupaten Bondowoso mendapatkan dana sekitar Rp 200 juta setiap tahunnya. Jumlah itu juga mulai 2011 lalu hingga saat ini. Diprediksikan dana untuk Bondowoso akan terjadi penambahan jika sudah dilakukan tahap eksploitasi. Oleh sebab itu, Pemkab Bondowoso tidak boleh kecolongan.

General Manager PLTP Blawan-Ijen PT Medco Cahaya Geothermal Novianto mengatakan, saat berproduksi nantinya pihaknya juga wajib membayarkan dana bagi hasil bonus produksi panas bumi. Selain itu, perusahaan ini juga dapat menambah pendapatan daerah melalui pembayaran pajak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, bagi hasil produksinya berdasarkan aturan pemerintah yakni besarannya 0,5 persen dari penjualan yang langsung dipotong oleh negara. Kemudian, akan ada bagi hasil dengan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bahkan, jika nantinya terbagi dalam dua kabupaten, yaitu Bondowoso dan Banyuwangi, maka juga ada mekanisme tersendiri. Dia menjelaskan, bila proses pekerjaan masih banyak di Bondowoso, maka tentu saja porsi lebih banyak Bondowoso. “Sumur produksinya ada di Bondowoso. Pembangkitnya ada di Bondowoso. Lokasi sumber injeksinya di Bondowoso. Tentunya porsinya akan lebih besar,” urainya.

Sementara itu, Taufan Restuanto, Staf Ahli Bupati Bondowoso, mengatakan, pemkab sudah menerima manfaat sebesar Rp 195 juta dalam setiap tahun sejak 2011 lalu. “Belum produksi saja Pemkab Bondowoso sudah mendapatkan Rp 195 juta setiap tahun, apalagi kalau sudah berproduksi,” ujarnya.

Hal berbeda diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso Dodik Siregar. Menurut dia, pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya kucuran dana sebanyak ratusan juta tersebut. Dia juga mengaku tidak mengetahui ada anggaran masuk sebesar Rp 195 juta setiap tahunnya dari PT Medco. “Mungkin sebelum saya menjabat sudah ada. Tapi, setahu saya hanya satu kali yang Rp 185 juta itu di awal tahun 2011,” bebernya. (ham/c2/dwi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca