23.5 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Pemkab Bondowoso Fasilitasi Cakades Stres, Untuk Apa?

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pemkab Bondowoso akan memfasilitasi jika ada calon kepala desa (cakades) yang stres akibat kalah dalam Pilkades Serentak 2021. Sekaligus menyediakan tim untuk mengatasi sengketa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Bondowoso Mahfud Junaidi.

Mahfud menyatakan, cakades stres akibat gagal menjadi kepala desa sudah menjadi perhatian. “Pemerintah Bondowoso bisa saja memfasilitasi gangguan kejiwaan, namun kami berharap hal itu tidak terjadi,” katanya.

Meski demikian, lanjutnya, di regulasi tidak mempersiapkan secara khusus. “Mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu,” harapnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurut dia, Pemkab Bondowoso juga menyiapkan tim perselisihan untuk penanganan sengketa Pilkades 2021. Tim akan memediasi berbagai pihak terkait dengan proses regulasi pelaksanaan pilkades. “Pemkab Bondowoso siap mengakomodir laporan sengketa pilkades serentak,” imbuhnya.

Bila terjadi sengketa tentang tahapan dan proses pelaksanaan, lanjut dia, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada panitia. Jika menemukan penyimpangan, panitia punya kewenangan untuk melapor, baik secara tertulis maupun tidak tertulis. “Sebab, setiap warga berhak untuk memberikan ketidakpuasannya sesuai dengan jalurnya. Ketika ada sengketa, tim perselisihan akan memediasi,” papar Mahfud.

Namun, jika masalah itu masih belum terselesaikan, warga dipersilakan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang ada. “Ke panitia desa dulu. Tahapannya dari awal. Panitia sebagai sarana dari awal sampai akhir,” beber mantan Camat Tamanan tersebut.

Sebagai informasi, sebanyak 171 desa di Bondowoso menggelar pilkades serentak pada Senin (15/11) lalu. Total ada 556 calon kades yang terdiri atas 507 laki-laki dan 49 perempuan. Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso sebanyak 444.548 orang yang tersebar di 1.004 TPS.

Pelaksanaan pilkades serentak di Bondowoso masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemkab Bondowoso dalam pelaksanaannya bakal membagi wilayah TPS. Tidak dijadikan satu di balai desa seperti tahun-tahun sebelumnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pemkab Bondowoso akan memfasilitasi jika ada calon kepala desa (cakades) yang stres akibat kalah dalam Pilkades Serentak 2021. Sekaligus menyediakan tim untuk mengatasi sengketa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Bondowoso Mahfud Junaidi.

Mahfud menyatakan, cakades stres akibat gagal menjadi kepala desa sudah menjadi perhatian. “Pemerintah Bondowoso bisa saja memfasilitasi gangguan kejiwaan, namun kami berharap hal itu tidak terjadi,” katanya.

Meski demikian, lanjutnya, di regulasi tidak mempersiapkan secara khusus. “Mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu,” harapnya.

Menurut dia, Pemkab Bondowoso juga menyiapkan tim perselisihan untuk penanganan sengketa Pilkades 2021. Tim akan memediasi berbagai pihak terkait dengan proses regulasi pelaksanaan pilkades. “Pemkab Bondowoso siap mengakomodir laporan sengketa pilkades serentak,” imbuhnya.

Bila terjadi sengketa tentang tahapan dan proses pelaksanaan, lanjut dia, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada panitia. Jika menemukan penyimpangan, panitia punya kewenangan untuk melapor, baik secara tertulis maupun tidak tertulis. “Sebab, setiap warga berhak untuk memberikan ketidakpuasannya sesuai dengan jalurnya. Ketika ada sengketa, tim perselisihan akan memediasi,” papar Mahfud.

Namun, jika masalah itu masih belum terselesaikan, warga dipersilakan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang ada. “Ke panitia desa dulu. Tahapannya dari awal. Panitia sebagai sarana dari awal sampai akhir,” beber mantan Camat Tamanan tersebut.

Sebagai informasi, sebanyak 171 desa di Bondowoso menggelar pilkades serentak pada Senin (15/11) lalu. Total ada 556 calon kades yang terdiri atas 507 laki-laki dan 49 perempuan. Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso sebanyak 444.548 orang yang tersebar di 1.004 TPS.

Pelaksanaan pilkades serentak di Bondowoso masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemkab Bondowoso dalam pelaksanaannya bakal membagi wilayah TPS. Tidak dijadikan satu di balai desa seperti tahun-tahun sebelumnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pemkab Bondowoso akan memfasilitasi jika ada calon kepala desa (cakades) yang stres akibat kalah dalam Pilkades Serentak 2021. Sekaligus menyediakan tim untuk mengatasi sengketa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Bondowoso Mahfud Junaidi.

Mahfud menyatakan, cakades stres akibat gagal menjadi kepala desa sudah menjadi perhatian. “Pemerintah Bondowoso bisa saja memfasilitasi gangguan kejiwaan, namun kami berharap hal itu tidak terjadi,” katanya.

Meski demikian, lanjutnya, di regulasi tidak mempersiapkan secara khusus. “Mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu,” harapnya.

Menurut dia, Pemkab Bondowoso juga menyiapkan tim perselisihan untuk penanganan sengketa Pilkades 2021. Tim akan memediasi berbagai pihak terkait dengan proses regulasi pelaksanaan pilkades. “Pemkab Bondowoso siap mengakomodir laporan sengketa pilkades serentak,” imbuhnya.

Bila terjadi sengketa tentang tahapan dan proses pelaksanaan, lanjut dia, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada panitia. Jika menemukan penyimpangan, panitia punya kewenangan untuk melapor, baik secara tertulis maupun tidak tertulis. “Sebab, setiap warga berhak untuk memberikan ketidakpuasannya sesuai dengan jalurnya. Ketika ada sengketa, tim perselisihan akan memediasi,” papar Mahfud.

Namun, jika masalah itu masih belum terselesaikan, warga dipersilakan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang ada. “Ke panitia desa dulu. Tahapannya dari awal. Panitia sebagai sarana dari awal sampai akhir,” beber mantan Camat Tamanan tersebut.

Sebagai informasi, sebanyak 171 desa di Bondowoso menggelar pilkades serentak pada Senin (15/11) lalu. Total ada 556 calon kades yang terdiri atas 507 laki-laki dan 49 perempuan. Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso sebanyak 444.548 orang yang tersebar di 1.004 TPS.

Pelaksanaan pilkades serentak di Bondowoso masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemkab Bondowoso dalam pelaksanaannya bakal membagi wilayah TPS. Tidak dijadikan satu di balai desa seperti tahun-tahun sebelumnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca