BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kasus kekerasan anak kembali terjadi. Kini korbannya adalah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Korban berinisial MS, yang masih 12 tahun, dicekoki minuman keras, lantas dicabuli dua pelaku.
Kini pelaku sudah diringkus jajaran Satreskrim Polres Bondowoso. Dua pelaku tersebut adalah YA, 21, warga Kelurahan Dabasah, dan DH, 19, warga Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso. Mereka diduga mencekoki korban yang masih pelajar sekolah dasar dengan minuman keras sebelum melakukan pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo menerangkan, perbuatan pelaku ini diketahui setelah MS dibawa pulang oleh temannya dalam kondisi mabuk. MS yang memang telah menghilang sejak sehari sebelumnya, diduga dicabuli di dua lokasi berbeda. “Korban mengaku kepada keluarga setelah ditanya. Dicabuli di rumah para tersangka,” ujarnya.
Ia menerangkan, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga telah memintakan visum et repertum (VER). “Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi dan menyita sejumlah barang bukti,” tuturnya.
Terhadap kedua pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 81 Ayat (1) subs 82 Ayat (2) Jo Pasal 76 E subs 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegasnya.
Kasus perlindungan anak di Bondowoso masih cukup tinggi. Tingkat perlindungan anak pun kembali dipertanyakan. Sepanjang 2021 sudah ada 7 kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak. Hal ini harus segera ditangani dengan serius agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban berikutnya.
Kepala DPPKB Bondowoso dr Agus Suwardjito menyampaikan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk bisa memenuhi kebutuhan hak anak serta terus meningkatkan perlindungan hak anak. “Semua dengan kendalanya, ya kita tahu semua lah. Tapi, semaksimal mungkin kami terus upayakan,” tegasnya.
Persoalan-persoalan masih banyak terjadi di Bondowoso. Salah satunya berkaitan dengan kekerasan terhadap anak dan lainnya. Menanggapi hal itu, dr Agus menyampaikan, dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya, sejauh ini belum bisa menusuk. Artinya, program yang dijalankan belum bisa sepenuhnya mengatasi persoalan yang terjadi. Walaupun, menurutnya sebenarnya program tersebut untuk meningkatkan pemenuhan dan perlindungan hak anak secara pentahelix.
Jurnalis: Muchammad Ainul Budi, mg3
Fotografer: Istimewa
Editor: Solikhul Huda