BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Proses aduan Bupati Bondowoso atas Ketua DPRD Bondowoso masih terus berlanjut. Bahkan terbaru, kuasa hukum bupati juga bersurat ke Polda Jatim untuk juga menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik tersebut.
Baca Juga : Desakan Pembentukan Perda RDTR Menguat
Surat tersebut merupakan tembusan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan informasi bohong yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir. Diberitakan sebelumnya, Bupati Bondowoso Salwa Arifin akhirnya mengadukan Ketua DPRD yang sekaligus Ketua DPC PKB Bondowoso ke Mapolres Bondowoso.
Laporan ke Polres Bondowoso itu dilayangkan setelah memberikan peringatan 2×24 jam yang disampaikan melalui Sekretaris Jenderal DPC PPP Bondowoso Barri Sahlawi Zain, tapi tidak digubris oleh Ahmad Dhafir. Naik pitamnya DPC PPP sebagai partai pendukung Bupati Salwa karena terdapat video beredar di akun medsos Dhafir terkait perkataan jual beli jabatan.
Tim kuasa hukum Bupati Salwa, Gigih Bijaksopranoto, mengatakan, surat tembusan ke Polda Jatim itu telah disampaikan sejak Senin (14/3) kemarin. Tujuannya berkirim surat tembusan itu untuk diseriusi dan ditindaklanjuti oleh kepolisian. “Kami sudah menyampaikan tembusannya ke Polda Jatim. Untuk selanjutnya bagaimana, kami serahkan ke aparat penegak hukum,” katanya.
Gigih menuturkan, surat tembusan itu dinilai menjadi hal yang biasa. Mengingat, pengaduan pertama juga dilakukan di Polres Bondowoso. Oleh sebab itu, pihaknya meyakini Polres Bondowoso menangani perkara ini secara profesional.
Dikonfirmasi terkait kemungkinan aduan perkara ini akan ditangani Polda Jatim, Gigih mengatakan, hal itu mungkin terjadi. “Apakah perkara tetap bisa ditangani di Bondowoso, apakah perkara bisa ditarik ke polda, itu pihak kepolisian yang memahami,” katanya.
Sementara, mengenai perkembangan laporan seperti apa, Gigih menyebutkan belum mengetahui secara pasti. Artinya, masih belum ada panggilan dari kepolisian. “Tentu saat ini laporan tersebut masih dikaji,” pungkasnya.
Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Dwi Siswanto