29.4 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Raperda APBD 2022 Bondowoso Tiadakan Honor Guru PAUD dan Bosda Madin

Bupati Salwa: Honor Guru PAUD dari DAK

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Bondowoso telah diserahkan ke DPRD Bondowoso, Senin (13/12) lalu. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah ditiadakannya honor untuk guru PAUD dan Bosda Madin. Sehari pasca-diserahkan ke DPRD, proses raperda itu dilanjutkan dengan pandangan umum (PU) fraksi terhadap nota penjelasan Raperda APBD 2022. Kemudian, dilanjutkan tanggapan dari bupati, kemarin (15/12) siang.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam PU-nya meminta agar honor guru PAUD dan Bosda Madin di 2022 tetap ada, serta dimasukkan dalam program kegiatan skala prioritas. Sebab, menopang pencapaian visi misi Bondowoso dan target indeks pembangunan manusia (IPM).

Menanggapi PU Fraksi PPP, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengatakan bahwa keterbatasan anggaran tidak mungkin membiayai Bosda Madin dan honor guru PAUD. Namun demikian, untuk PAUD sudah dialokasikan melalui sumber dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, intervensi dana desa, dan dana kelurahan. “Sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Desa dan Dana Kelurahan,” katanya saat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi di DPRD Bondowoso, Rabu (15/12).

Mobile_AP_Rectangle 2

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PPP Barri Sahlawi Zain menyampaikan, sebagai ikhtiar penyelesaian, pihaknya setuju dengan jawaban bupati tersebut. Mengingat, kebutuhan honor guru PAUD selama 12 bulan sekitar Rp 12 miliar. Di mana jumlah guru PAUD sebanyak 2.750 orang, dengan honor hanya Rp 350 ribu per bulan, serta ditambah 403 tenaga guru yang hanya digaji Rp 100 ribu per bulan.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait berapa bulan dan berapa besaran yang akan diterima oleh guru PAUD. Sebenarnya, kata dia, untuk mengaver honor guru PAUD dan Bosda Madin di Bondowoso bisa dilakukan dengan menaikkan besaran defisit. Dari Rp 40 miliar dinaikkan hingga Rp 50 miliar. Dengan asumsi ada kenaikan proyeksi Silpa.

Hal tersebut didasarkan pada realisasi penerimaan Silpa tahun sebelumnya yang mencapai Rp 70 miliar. “Saya yakin dengan rendahnya serapan anggaran pembangunan infrastruktur tahun ini proyeksi Silpa akan bertambah. Logis kalau dinaikkan defisitnya, apalagi defisit anggaran Rp 40 sampai 50 miliar itu masih sangat wajar,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap, tidak hanya honor guru PAUD yang ditemukan solusinya, tetapi juga Bosda Madin. Sebab, jika dalam keterbatasan anggaran masih bisa mengakomodasi Pokir senilai Rp 19,5 miliar, idealnya isu-isu populis seperti Bosda Madin juga ada solusinya. “Semoga dalam pembahasan gabungan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran nantinya bisa ditemukan solusi dan mencapai kesepakatan masalah honor guru PAUD dan Bosda Madin,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Bondowoso telah diserahkan ke DPRD Bondowoso, Senin (13/12) lalu. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah ditiadakannya honor untuk guru PAUD dan Bosda Madin. Sehari pasca-diserahkan ke DPRD, proses raperda itu dilanjutkan dengan pandangan umum (PU) fraksi terhadap nota penjelasan Raperda APBD 2022. Kemudian, dilanjutkan tanggapan dari bupati, kemarin (15/12) siang.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam PU-nya meminta agar honor guru PAUD dan Bosda Madin di 2022 tetap ada, serta dimasukkan dalam program kegiatan skala prioritas. Sebab, menopang pencapaian visi misi Bondowoso dan target indeks pembangunan manusia (IPM).

Menanggapi PU Fraksi PPP, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengatakan bahwa keterbatasan anggaran tidak mungkin membiayai Bosda Madin dan honor guru PAUD. Namun demikian, untuk PAUD sudah dialokasikan melalui sumber dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, intervensi dana desa, dan dana kelurahan. “Sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Desa dan Dana Kelurahan,” katanya saat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi di DPRD Bondowoso, Rabu (15/12).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PPP Barri Sahlawi Zain menyampaikan, sebagai ikhtiar penyelesaian, pihaknya setuju dengan jawaban bupati tersebut. Mengingat, kebutuhan honor guru PAUD selama 12 bulan sekitar Rp 12 miliar. Di mana jumlah guru PAUD sebanyak 2.750 orang, dengan honor hanya Rp 350 ribu per bulan, serta ditambah 403 tenaga guru yang hanya digaji Rp 100 ribu per bulan.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait berapa bulan dan berapa besaran yang akan diterima oleh guru PAUD. Sebenarnya, kata dia, untuk mengaver honor guru PAUD dan Bosda Madin di Bondowoso bisa dilakukan dengan menaikkan besaran defisit. Dari Rp 40 miliar dinaikkan hingga Rp 50 miliar. Dengan asumsi ada kenaikan proyeksi Silpa.

Hal tersebut didasarkan pada realisasi penerimaan Silpa tahun sebelumnya yang mencapai Rp 70 miliar. “Saya yakin dengan rendahnya serapan anggaran pembangunan infrastruktur tahun ini proyeksi Silpa akan bertambah. Logis kalau dinaikkan defisitnya, apalagi defisit anggaran Rp 40 sampai 50 miliar itu masih sangat wajar,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap, tidak hanya honor guru PAUD yang ditemukan solusinya, tetapi juga Bosda Madin. Sebab, jika dalam keterbatasan anggaran masih bisa mengakomodasi Pokir senilai Rp 19,5 miliar, idealnya isu-isu populis seperti Bosda Madin juga ada solusinya. “Semoga dalam pembahasan gabungan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran nantinya bisa ditemukan solusi dan mencapai kesepakatan masalah honor guru PAUD dan Bosda Madin,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Bondowoso telah diserahkan ke DPRD Bondowoso, Senin (13/12) lalu. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah ditiadakannya honor untuk guru PAUD dan Bosda Madin. Sehari pasca-diserahkan ke DPRD, proses raperda itu dilanjutkan dengan pandangan umum (PU) fraksi terhadap nota penjelasan Raperda APBD 2022. Kemudian, dilanjutkan tanggapan dari bupati, kemarin (15/12) siang.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam PU-nya meminta agar honor guru PAUD dan Bosda Madin di 2022 tetap ada, serta dimasukkan dalam program kegiatan skala prioritas. Sebab, menopang pencapaian visi misi Bondowoso dan target indeks pembangunan manusia (IPM).

Menanggapi PU Fraksi PPP, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengatakan bahwa keterbatasan anggaran tidak mungkin membiayai Bosda Madin dan honor guru PAUD. Namun demikian, untuk PAUD sudah dialokasikan melalui sumber dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, intervensi dana desa, dan dana kelurahan. “Sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Desa dan Dana Kelurahan,” katanya saat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi di DPRD Bondowoso, Rabu (15/12).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PPP Barri Sahlawi Zain menyampaikan, sebagai ikhtiar penyelesaian, pihaknya setuju dengan jawaban bupati tersebut. Mengingat, kebutuhan honor guru PAUD selama 12 bulan sekitar Rp 12 miliar. Di mana jumlah guru PAUD sebanyak 2.750 orang, dengan honor hanya Rp 350 ribu per bulan, serta ditambah 403 tenaga guru yang hanya digaji Rp 100 ribu per bulan.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait berapa bulan dan berapa besaran yang akan diterima oleh guru PAUD. Sebenarnya, kata dia, untuk mengaver honor guru PAUD dan Bosda Madin di Bondowoso bisa dilakukan dengan menaikkan besaran defisit. Dari Rp 40 miliar dinaikkan hingga Rp 50 miliar. Dengan asumsi ada kenaikan proyeksi Silpa.

Hal tersebut didasarkan pada realisasi penerimaan Silpa tahun sebelumnya yang mencapai Rp 70 miliar. “Saya yakin dengan rendahnya serapan anggaran pembangunan infrastruktur tahun ini proyeksi Silpa akan bertambah. Logis kalau dinaikkan defisitnya, apalagi defisit anggaran Rp 40 sampai 50 miliar itu masih sangat wajar,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap, tidak hanya honor guru PAUD yang ditemukan solusinya, tetapi juga Bosda Madin. Sebab, jika dalam keterbatasan anggaran masih bisa mengakomodasi Pokir senilai Rp 19,5 miliar, idealnya isu-isu populis seperti Bosda Madin juga ada solusinya. “Semoga dalam pembahasan gabungan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran nantinya bisa ditemukan solusi dan mencapai kesepakatan masalah honor guru PAUD dan Bosda Madin,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca