BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Wisata kuliner yang berada di Jembatan Ki Ronggo, Kelurahan Kotakulon, memang belum ramai pengunjung. Sabtu (14/8) kemarin, sejumlah warga Kelurahan Kotakulon menyegel stan kuliner tersebut. Mereka memasang tulisan “tempat ini disegel warga, dilarang berjualan di sini”. Warga juga memasang sejumlah kawat pembatas.
Sumaji Budi, salah satu warga, mengatakan, aksi itu dilakukan karena warga gemas dengan sikap pemerintah yang dinilainya tidak mengindahkan keluhan warga setempat. Sebab, sejak bangunan pasar didirikan pada 2017 lalu, tidak sedikit warga mengalami kerugian secara ekonomi. “Nilai ekonomi turun. Dulu di pinggir jalan, sekarang di gang buntu. Sementara, tagihan pajak kami tetap berada di kelas 1,” katanya, saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, keberadaan pasar di dekat permukiman warga juga berdampak sosial dan ekonomi. Sebagian warga yang awalnya memiliki usaha kini bangkrut. Padahal, kondisi tersebut telah disampaikan oleh perwakilan warga dengan mengirim surat kepada bupati. “Di selatan itu ada tukang tambal ban. Di sisi lainnya orang dagang kayu. Ada yang usaha komputer. Sekarang semua tidak ada. Sudah tutup,” urainya.
Sumaji menuturkan, penyegelan akan dilakukan hingga tuntutan warga dipenuhi. Yakni, harus ada ganti rugi untuk warga terdampak. Juga penggantian tiga poskamling dan melibatkan warga setempat sebagai pedagang, bukan dari warga luar. “Belum ada yang dipenuhi, kami dicuekin saja,” sesalnya.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bondowoso Nanang Dwi Haryanto mengatakan, semua keluhan warga Kotakulon akan disampaikan pada Senin pekan depan. “Karena ada keterbukaan dari pemerintah daerah untuk menemukan jalan keluarnya,” paparnya.
Pantauan di lokasi, aksi penyegelan hanya berlangsung beberapa jam. Sebab, sejumlah aparat keamanan yang terdiri atas unsur polisi, satpol PP, dan Diskoperindag segera mendatangi lokasi untuk mencegah tindakan anarkis. Â Setelah diberikan pemahaman oleh petugas, warga pun menyudahi aksi tersebut dengan membuka kawat dan banner penyegelan. Serta bersedia mengikuti mediasi dengan pemerintah setempat.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Mahrus Sholih