24.4 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Pantau Situs agar Tak Dimanfaatkan Ritual

Mobile_AP_Rectangle 1

KOTAKULON, Radar Ijen – Puluhan juru pelihara (jupel) situs cagar budaya yang ada di Bondowoso mendapatkan pengarahan. Kemarin (15/2), mereka berkumpul di aula Kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso dalam evaluasi kinerja selama tahun 2021.

Total ada 64 juru pelihara yang selama ini berada di bawah arahan Disparbudpora Bondowoso. Beberapa dari puluhan jupel itu sudah ada yang berstatus ASN. “Total ada 48 jupel yang masih tenaga honorer atau kontrak dan 16 yang sudah menjadi ASN,” ujar Kasi Sejarah dan Cagar Bidang Kebudayaan Disparbudpora Bondowoso Hery Kusdaryanto.

Dalam evaluasi kinerja tersebut, pihaknya menekankan agar jupel terkaver dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, pekerjaan jupel juga memiliki risiko kerja tinggi dalam memelihara, merawat, dan menjaga situs-situs cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Sekarang jupel tidak zamannya hanya merawat dan memelihara saja. Tapi, mereka juga harus bisa menjadi tour guide bagi pengunjung atau wisatawan yang datang. Mulai dari memberikan informasi terkait situsnya hingga sejarahnya,” imbuh Hery. Menurutnya, jupel juga harus bisa berinovasi untuk menarik minat pengunjung.

Di sisi lain, dia menyinggung apabila ada benda situs cagar budaya yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk ritual-ritual tertentu, juru pelihara wajib memantau. “Juru pelihara harus memantau dan bila perlu memperingatkan apabila cagar budaya itu dimanfaatkan untuk ritual tertentu,” imbuhnya.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada jupel bilamana ada pengunjung yang memanfaatkan situs cagar budaya untuk ritual hingga tengah malam. Hal tersebut di luar jam kunjungan normal. Bila ada yang memaksa, hal tersebut di luar tanggung jawab juru pelihara.

Kepala Disparbudpora Bondowoso Mulyadi juga mengajak puluhan jupel lebih meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya. “Dengan bergabungnya urusan kebudayaan dan pariwisata di Disparbudpora, diharapkan setiap situs siap dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis budaya dan sejarah,” bebernya.

Benda cagar budaya pada beberapa situs di Bondowoso kerap menjadi referensi penelitian, kebutuhan pembelajaran, dan wisata sejarah. Kondisi dan eksistensi setiap benda cagar budaya tersebut sangat dipengaruhi juga oleh peran masyarakat sekitar. (bud/c2/lin)

- Advertisement -

KOTAKULON, Radar Ijen – Puluhan juru pelihara (jupel) situs cagar budaya yang ada di Bondowoso mendapatkan pengarahan. Kemarin (15/2), mereka berkumpul di aula Kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso dalam evaluasi kinerja selama tahun 2021.

Total ada 64 juru pelihara yang selama ini berada di bawah arahan Disparbudpora Bondowoso. Beberapa dari puluhan jupel itu sudah ada yang berstatus ASN. “Total ada 48 jupel yang masih tenaga honorer atau kontrak dan 16 yang sudah menjadi ASN,” ujar Kasi Sejarah dan Cagar Bidang Kebudayaan Disparbudpora Bondowoso Hery Kusdaryanto.

Dalam evaluasi kinerja tersebut, pihaknya menekankan agar jupel terkaver dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, pekerjaan jupel juga memiliki risiko kerja tinggi dalam memelihara, merawat, dan menjaga situs-situs cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah.

“Sekarang jupel tidak zamannya hanya merawat dan memelihara saja. Tapi, mereka juga harus bisa menjadi tour guide bagi pengunjung atau wisatawan yang datang. Mulai dari memberikan informasi terkait situsnya hingga sejarahnya,” imbuh Hery. Menurutnya, jupel juga harus bisa berinovasi untuk menarik minat pengunjung.

Di sisi lain, dia menyinggung apabila ada benda situs cagar budaya yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk ritual-ritual tertentu, juru pelihara wajib memantau. “Juru pelihara harus memantau dan bila perlu memperingatkan apabila cagar budaya itu dimanfaatkan untuk ritual tertentu,” imbuhnya.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada jupel bilamana ada pengunjung yang memanfaatkan situs cagar budaya untuk ritual hingga tengah malam. Hal tersebut di luar jam kunjungan normal. Bila ada yang memaksa, hal tersebut di luar tanggung jawab juru pelihara.

Kepala Disparbudpora Bondowoso Mulyadi juga mengajak puluhan jupel lebih meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya. “Dengan bergabungnya urusan kebudayaan dan pariwisata di Disparbudpora, diharapkan setiap situs siap dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis budaya dan sejarah,” bebernya.

Benda cagar budaya pada beberapa situs di Bondowoso kerap menjadi referensi penelitian, kebutuhan pembelajaran, dan wisata sejarah. Kondisi dan eksistensi setiap benda cagar budaya tersebut sangat dipengaruhi juga oleh peran masyarakat sekitar. (bud/c2/lin)

KOTAKULON, Radar Ijen – Puluhan juru pelihara (jupel) situs cagar budaya yang ada di Bondowoso mendapatkan pengarahan. Kemarin (15/2), mereka berkumpul di aula Kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso dalam evaluasi kinerja selama tahun 2021.

Total ada 64 juru pelihara yang selama ini berada di bawah arahan Disparbudpora Bondowoso. Beberapa dari puluhan jupel itu sudah ada yang berstatus ASN. “Total ada 48 jupel yang masih tenaga honorer atau kontrak dan 16 yang sudah menjadi ASN,” ujar Kasi Sejarah dan Cagar Bidang Kebudayaan Disparbudpora Bondowoso Hery Kusdaryanto.

Dalam evaluasi kinerja tersebut, pihaknya menekankan agar jupel terkaver dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, pekerjaan jupel juga memiliki risiko kerja tinggi dalam memelihara, merawat, dan menjaga situs-situs cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah.

“Sekarang jupel tidak zamannya hanya merawat dan memelihara saja. Tapi, mereka juga harus bisa menjadi tour guide bagi pengunjung atau wisatawan yang datang. Mulai dari memberikan informasi terkait situsnya hingga sejarahnya,” imbuh Hery. Menurutnya, jupel juga harus bisa berinovasi untuk menarik minat pengunjung.

Di sisi lain, dia menyinggung apabila ada benda situs cagar budaya yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk ritual-ritual tertentu, juru pelihara wajib memantau. “Juru pelihara harus memantau dan bila perlu memperingatkan apabila cagar budaya itu dimanfaatkan untuk ritual tertentu,” imbuhnya.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada jupel bilamana ada pengunjung yang memanfaatkan situs cagar budaya untuk ritual hingga tengah malam. Hal tersebut di luar jam kunjungan normal. Bila ada yang memaksa, hal tersebut di luar tanggung jawab juru pelihara.

Kepala Disparbudpora Bondowoso Mulyadi juga mengajak puluhan jupel lebih meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya. “Dengan bergabungnya urusan kebudayaan dan pariwisata di Disparbudpora, diharapkan setiap situs siap dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis budaya dan sejarah,” bebernya.

Benda cagar budaya pada beberapa situs di Bondowoso kerap menjadi referensi penelitian, kebutuhan pembelajaran, dan wisata sejarah. Kondisi dan eksistensi setiap benda cagar budaya tersebut sangat dipengaruhi juga oleh peran masyarakat sekitar. (bud/c2/lin)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca