30.6 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

Mau Digusur, PKL tantang Pemkab Mau PAD Berapa

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO RADAR JEMBER.ID – Pemkab Bondowoso berencana bakal menggusur PKL Alun-alun RBA Ki Ronggo awal 2020 mendatang. Penggusuran itu merupakan langkah Pemkab setelah membangun tempat PKL di Jembatan Ki Ronggo Sekarputih. Namun Paguyuban PKL bergeming. Mereka menganggap kebijakan tersebut tidaklah tepat. Bahkan para PKL menantang Pemkab meminta PAD berapa dari para PKL Alun-alun.

Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Mujiati mengatakan, pihaknya menantang para pemangku kebijakan. Tantangan itu menjurus kepada pengelolaan PKL. Dengan jumlah PKL 125 pedagang, kurang dari setahun bisa terkumpul kas Rp 57 juta. “Kami tidak pernah mendapat kucuran dari APBD. Ternyata jika dikelola, memiliki potensi penghasilan tinggi,” jelasnya.

Itupun iuran para pedagang sangat kecil. Ia mengandaikan, jika setiap pedagang ditarik retribusi Rp 5 ribu, maka perhari menghasilkan Rp 500 ribu lebih. Ketika dihitung satu bulan, tinggal kalikan saja. Dalam satu tahun ada potensi Rp 180 juta.

Mobile_AP_Rectangle 2

PKL menegaskan, jika Pemkab Bondowoso tetap menggusur tempat di Alun-alun RBA Ki Ronggo dan memindahkan pada titik lain, maka sesungguhnya sudah menafikan potensi PAD. Mujiati menegaskan, selama ini ia melihat APBD digelontorkan pada berbagai pembangunan sektor wisata. Namun kenyataannya sumbangsih pada PAD masih kecil.
Padahal menurutnya, hanya dari sektor PKL alun-alun saja, ada potensi besar jika dikelola. Belum dari sektor lainnya. Lantas dari para PKL ini timbul pertanyaan, kecilnya PAD Bondowoso saat ini. Seharusnya ketika sekelas PKL Alun-alun

Karenanya Paguyuban PKL Alun-alun menantang Pemkab Bondooso minta PAD berapa dari para PKL. Semampang aturannya dibuat dengan benar, PKL Alun-alun mau menaati. Dengan satu syarat, tidak dipindah. Mereka berharap justru tempatnya dipercantik agar semakin layak kunjung. (*)

- Advertisement -

BONDOWOSO RADAR JEMBER.ID – Pemkab Bondowoso berencana bakal menggusur PKL Alun-alun RBA Ki Ronggo awal 2020 mendatang. Penggusuran itu merupakan langkah Pemkab setelah membangun tempat PKL di Jembatan Ki Ronggo Sekarputih. Namun Paguyuban PKL bergeming. Mereka menganggap kebijakan tersebut tidaklah tepat. Bahkan para PKL menantang Pemkab meminta PAD berapa dari para PKL Alun-alun.

Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Mujiati mengatakan, pihaknya menantang para pemangku kebijakan. Tantangan itu menjurus kepada pengelolaan PKL. Dengan jumlah PKL 125 pedagang, kurang dari setahun bisa terkumpul kas Rp 57 juta. “Kami tidak pernah mendapat kucuran dari APBD. Ternyata jika dikelola, memiliki potensi penghasilan tinggi,” jelasnya.

Itupun iuran para pedagang sangat kecil. Ia mengandaikan, jika setiap pedagang ditarik retribusi Rp 5 ribu, maka perhari menghasilkan Rp 500 ribu lebih. Ketika dihitung satu bulan, tinggal kalikan saja. Dalam satu tahun ada potensi Rp 180 juta.

PKL menegaskan, jika Pemkab Bondowoso tetap menggusur tempat di Alun-alun RBA Ki Ronggo dan memindahkan pada titik lain, maka sesungguhnya sudah menafikan potensi PAD. Mujiati menegaskan, selama ini ia melihat APBD digelontorkan pada berbagai pembangunan sektor wisata. Namun kenyataannya sumbangsih pada PAD masih kecil.
Padahal menurutnya, hanya dari sektor PKL alun-alun saja, ada potensi besar jika dikelola. Belum dari sektor lainnya. Lantas dari para PKL ini timbul pertanyaan, kecilnya PAD Bondowoso saat ini. Seharusnya ketika sekelas PKL Alun-alun

Karenanya Paguyuban PKL Alun-alun menantang Pemkab Bondooso minta PAD berapa dari para PKL. Semampang aturannya dibuat dengan benar, PKL Alun-alun mau menaati. Dengan satu syarat, tidak dipindah. Mereka berharap justru tempatnya dipercantik agar semakin layak kunjung. (*)

BONDOWOSO RADAR JEMBER.ID – Pemkab Bondowoso berencana bakal menggusur PKL Alun-alun RBA Ki Ronggo awal 2020 mendatang. Penggusuran itu merupakan langkah Pemkab setelah membangun tempat PKL di Jembatan Ki Ronggo Sekarputih. Namun Paguyuban PKL bergeming. Mereka menganggap kebijakan tersebut tidaklah tepat. Bahkan para PKL menantang Pemkab meminta PAD berapa dari para PKL Alun-alun.

Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Mujiati mengatakan, pihaknya menantang para pemangku kebijakan. Tantangan itu menjurus kepada pengelolaan PKL. Dengan jumlah PKL 125 pedagang, kurang dari setahun bisa terkumpul kas Rp 57 juta. “Kami tidak pernah mendapat kucuran dari APBD. Ternyata jika dikelola, memiliki potensi penghasilan tinggi,” jelasnya.

Itupun iuran para pedagang sangat kecil. Ia mengandaikan, jika setiap pedagang ditarik retribusi Rp 5 ribu, maka perhari menghasilkan Rp 500 ribu lebih. Ketika dihitung satu bulan, tinggal kalikan saja. Dalam satu tahun ada potensi Rp 180 juta.

PKL menegaskan, jika Pemkab Bondowoso tetap menggusur tempat di Alun-alun RBA Ki Ronggo dan memindahkan pada titik lain, maka sesungguhnya sudah menafikan potensi PAD. Mujiati menegaskan, selama ini ia melihat APBD digelontorkan pada berbagai pembangunan sektor wisata. Namun kenyataannya sumbangsih pada PAD masih kecil.
Padahal menurutnya, hanya dari sektor PKL alun-alun saja, ada potensi besar jika dikelola. Belum dari sektor lainnya. Lantas dari para PKL ini timbul pertanyaan, kecilnya PAD Bondowoso saat ini. Seharusnya ketika sekelas PKL Alun-alun

Karenanya Paguyuban PKL Alun-alun menantang Pemkab Bondooso minta PAD berapa dari para PKL. Semampang aturannya dibuat dengan benar, PKL Alun-alun mau menaati. Dengan satu syarat, tidak dipindah. Mereka berharap justru tempatnya dipercantik agar semakin layak kunjung. (*)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca