26.8 C
Jember
Sunday, 2 April 2023

Dasarnya Hasil Rapat Satgas Kabupaten

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Meski mendapatkan protes dari masyarakat, namun pemkab tetap bersikukuh melanjutkan kebijakan mematikan lampu PJU hingga masa PPKM darurat selesai. Selain diklaim efektif menekan laju penularan Covid-19, kebijakan tersebut juga telah diperhitungkan secara matang. Sebab, kebijakan tersebut berdasar hasil rapat yang digelar oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bondowoso.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Soekaryo menegaskan, kebijakan pemadaman lampu PJU itu berdasarkan hasil rapat satgas Covid-19 kabupaten. Tujuannya untuk menekan kasus penularan Covid-19. “Hal itu untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid-19,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, kemarin (14/7).

Menurut dia, meski dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tak disebutkan secara spesifik, namun kebijakan ini bukan keputusan sepihak pemkab. Melainkan juga berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah pusat. “Meski tidak berbentuk instruksi langsung, tapi berupa imbauan agar ada perlakuan yang sama (pemadaman PJU, Red) dengan kabupaten lain,” ungkapnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sementara itu, terkait potensi kejahatan akibat pemadaman itu, dia menyebut, sudah dikoordinasikan dengan pihak keamanan untuk langkah antisipasi. “Baik dengan satpol PP maupun dengan Polres Bondowoso. Sudah dirapatkan di tingkat satgas kabupaten,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan PPKM darurat untuk menurunkan Covid-19 di setiap kabupaten/kota itu ditinjau dari satelit langsung. Pertama, dipantau melalui Google Maps. Hal itu untuk melihat aktivitas pasar, toko, pabrik, dan semacamnya. “Apakah aktivitasnya masih seperti biasa, apa memang sudah menurun. Di pasar dan toko disuruh tutup awal dan aktivitas dicegah, agar angka penyebaran virus menurun,” paparnya.

Kedua, pemerintah pusat memantau dari Google Traffic. Hal itu untuk mengetahui kondisi lalu lintas di setiap kabupaten/kota. Untuk memastikan apakah menurun, tetap, atau bahkan meningkat. “Makanya ada kebijakan berdasarkan SE gubernur dan SE bupati, ASN hanya masuk 25 persen. Ini agar traffic di jalan menurun,” terangnya.

Selanjutnya, lanjut Soekaryo, kabupaten/kota juga dipantau dari satelit NASA, lembaga antariksa milik Amerika Serikat. Khususnya untuk memantau tentang aktivitas malam hari. “Apakah pencahayaan lampu sama seperti sebelumnya, atau tidak ada gerakan dan kegiatan masyarakat,” urainya.

Karena itu, Satgas Covid-19 Bondowoso menggelar rapat agar PJU dimatikan, agar aktivitas di malam hari berkurang. Hal itu dinilainya efektif. “Buktinya, sekarang Bondowoso katanya sudah zona oranye. Mudah-mudahan bisa ke kuning,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Meski mendapatkan protes dari masyarakat, namun pemkab tetap bersikukuh melanjutkan kebijakan mematikan lampu PJU hingga masa PPKM darurat selesai. Selain diklaim efektif menekan laju penularan Covid-19, kebijakan tersebut juga telah diperhitungkan secara matang. Sebab, kebijakan tersebut berdasar hasil rapat yang digelar oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bondowoso.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Soekaryo menegaskan, kebijakan pemadaman lampu PJU itu berdasarkan hasil rapat satgas Covid-19 kabupaten. Tujuannya untuk menekan kasus penularan Covid-19. “Hal itu untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid-19,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, kemarin (14/7).

Menurut dia, meski dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tak disebutkan secara spesifik, namun kebijakan ini bukan keputusan sepihak pemkab. Melainkan juga berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah pusat. “Meski tidak berbentuk instruksi langsung, tapi berupa imbauan agar ada perlakuan yang sama (pemadaman PJU, Red) dengan kabupaten lain,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait potensi kejahatan akibat pemadaman itu, dia menyebut, sudah dikoordinasikan dengan pihak keamanan untuk langkah antisipasi. “Baik dengan satpol PP maupun dengan Polres Bondowoso. Sudah dirapatkan di tingkat satgas kabupaten,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan PPKM darurat untuk menurunkan Covid-19 di setiap kabupaten/kota itu ditinjau dari satelit langsung. Pertama, dipantau melalui Google Maps. Hal itu untuk melihat aktivitas pasar, toko, pabrik, dan semacamnya. “Apakah aktivitasnya masih seperti biasa, apa memang sudah menurun. Di pasar dan toko disuruh tutup awal dan aktivitas dicegah, agar angka penyebaran virus menurun,” paparnya.

Kedua, pemerintah pusat memantau dari Google Traffic. Hal itu untuk mengetahui kondisi lalu lintas di setiap kabupaten/kota. Untuk memastikan apakah menurun, tetap, atau bahkan meningkat. “Makanya ada kebijakan berdasarkan SE gubernur dan SE bupati, ASN hanya masuk 25 persen. Ini agar traffic di jalan menurun,” terangnya.

Selanjutnya, lanjut Soekaryo, kabupaten/kota juga dipantau dari satelit NASA, lembaga antariksa milik Amerika Serikat. Khususnya untuk memantau tentang aktivitas malam hari. “Apakah pencahayaan lampu sama seperti sebelumnya, atau tidak ada gerakan dan kegiatan masyarakat,” urainya.

Karena itu, Satgas Covid-19 Bondowoso menggelar rapat agar PJU dimatikan, agar aktivitas di malam hari berkurang. Hal itu dinilainya efektif. “Buktinya, sekarang Bondowoso katanya sudah zona oranye. Mudah-mudahan bisa ke kuning,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Meski mendapatkan protes dari masyarakat, namun pemkab tetap bersikukuh melanjutkan kebijakan mematikan lampu PJU hingga masa PPKM darurat selesai. Selain diklaim efektif menekan laju penularan Covid-19, kebijakan tersebut juga telah diperhitungkan secara matang. Sebab, kebijakan tersebut berdasar hasil rapat yang digelar oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bondowoso.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Soekaryo menegaskan, kebijakan pemadaman lampu PJU itu berdasarkan hasil rapat satgas Covid-19 kabupaten. Tujuannya untuk menekan kasus penularan Covid-19. “Hal itu untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid-19,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, kemarin (14/7).

Menurut dia, meski dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tak disebutkan secara spesifik, namun kebijakan ini bukan keputusan sepihak pemkab. Melainkan juga berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah pusat. “Meski tidak berbentuk instruksi langsung, tapi berupa imbauan agar ada perlakuan yang sama (pemadaman PJU, Red) dengan kabupaten lain,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait potensi kejahatan akibat pemadaman itu, dia menyebut, sudah dikoordinasikan dengan pihak keamanan untuk langkah antisipasi. “Baik dengan satpol PP maupun dengan Polres Bondowoso. Sudah dirapatkan di tingkat satgas kabupaten,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan PPKM darurat untuk menurunkan Covid-19 di setiap kabupaten/kota itu ditinjau dari satelit langsung. Pertama, dipantau melalui Google Maps. Hal itu untuk melihat aktivitas pasar, toko, pabrik, dan semacamnya. “Apakah aktivitasnya masih seperti biasa, apa memang sudah menurun. Di pasar dan toko disuruh tutup awal dan aktivitas dicegah, agar angka penyebaran virus menurun,” paparnya.

Kedua, pemerintah pusat memantau dari Google Traffic. Hal itu untuk mengetahui kondisi lalu lintas di setiap kabupaten/kota. Untuk memastikan apakah menurun, tetap, atau bahkan meningkat. “Makanya ada kebijakan berdasarkan SE gubernur dan SE bupati, ASN hanya masuk 25 persen. Ini agar traffic di jalan menurun,” terangnya.

Selanjutnya, lanjut Soekaryo, kabupaten/kota juga dipantau dari satelit NASA, lembaga antariksa milik Amerika Serikat. Khususnya untuk memantau tentang aktivitas malam hari. “Apakah pencahayaan lampu sama seperti sebelumnya, atau tidak ada gerakan dan kegiatan masyarakat,” urainya.

Karena itu, Satgas Covid-19 Bondowoso menggelar rapat agar PJU dimatikan, agar aktivitas di malam hari berkurang. Hal itu dinilainya efektif. “Buktinya, sekarang Bondowoso katanya sudah zona oranye. Mudah-mudahan bisa ke kuning,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca